Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek U-Ditch di Perumahan Dasana Indah, RT/09 RW/15, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya hingga sampai detik ini tak kunjung juga mendapat tindakan tegas dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Kelapa Dua. Sabtu, 25/10/2025.
Sepekan yang lalu, PPTK Kecamatan Kelapa Dua telah menyatakan akan menyampaikan dugaan ketidaksesuaian teknis terkait pelaksanaan proyek U-Ditch kepada Penyedia Jasa, namun setelah ditunggu-tunggu hingga detik ini PPTK tak kunjung juga mengevaluasinya, bahkan terkesan lamban dan berlarut-larut.
Entah alasan apa yang membuat PPTK Kecamatan Kelapa Dua ini enggan menjalankan tugas pokok dan fungsinya, malah seakan bungkam dan tutup mata seperti ada indikasi persekongkolan atau praktek gratifikasi.
PPTK Kecamatan Kelapa Dua, Afi saat dikonfirmasi kembali dirinya memilih tidak merespon dan acuh tak acuh seperti alergi terhadap Wartawan, kemungkinan besar diduga takut akan rahasia birokrasi hitamnya terekspos oleh publik.
Menyikapi hal itu, Jepri Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten mendesak keras Pengawas maupun PPTK Kecamatan Kelapa Dua untuk bersikap tegas dan tidak melakukan keberpihakan, sehingga melupakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik.
“Pejabat harus punya integritas, agar membangun kepercayaan publik, jangan sampai ketidaktegasannya menimbulkan stigma negatif atau citra kinerja yang buruk bagi masyarakat, karena buat apa membangun jika hanya untuk buang-buang anggaran,”ucap Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Camat Kelapa Dua belum dikonfirmasi lebih lanjut.
( Cahyo )























