Tangerang – Media Infoxpos.com – Proyek penambahan ruang kelas SDN Curug Kulon 2, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Risasa Rahmah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 726.662.000,- diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya. Kamis, 22/05/2025.
Proyek yang bersumber dari dana APBD melalui Dinas Pendidikan ini kuat dugaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Dari hasil pengamatan wartawan bahwa pengecoran tiang kolom praktis yang dilakukan oleh CV Risasa Rahmah ini diduga sangat berbeda dengan teknis sipil kontruksi pada umumnya.
Pasalnya, teknis penyambungan tiang kolom praktis bangunan tersebut akurasinya diduga tidak tepat. Seharusnya sambungan tulangan (splice) cor pada kolom biasanya ditempatkan di tengah kolom untuk memastikan distribusi beban yang merata atau jika memungkinkan lebih baik tidak ada sambungan. Namun CV Risasa Rahmah terindikasi menempatkan sambungan kolom pada tiang tersebut posisinya berada terlalu atas.
Tentunya hal tersebut akan mempengaruhi kekuatan struktur kontruksi bangunan. Sehingga tulangan tiang kolom tidak akan mampu menopang beban kontruksi bangunan. Bahkan hal itu dapat berpotensi mengancam keselamatan penghuninya jika terjadi bencana gempa bumi.
Tak hanya itu, pekerja penambahan ruang kelas itu terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mereka bekerja atau dengan sengaja mengabaikan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3). Mungkin hal seperti itu karena minimnya pengawasan baik dari dinas maupun penyedia jasa kontruksi.
Salah seorang pekerja mengungkapkan bahwa pelaksana proyek yang dikerjakannya ini ialah seseorang bernama Robi. Dikatakan pekerja, Robi ini sangat jarang sekali berada di lokasi, misalnya ada itupun hanya kontrol sebentar lalu pergi.
“Pelaksananya pak Robi, dia Jarang kesini, paling cuma nengok doang,” ungkap pekerja kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Ketua Non-Government Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten, Muslik, Spd., sangat menyayangkan dengan minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Sehingga akibatnya proyek yang dikerjakan tidak maksimal.
“Alat Pelindung Diri (APD) itu sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, tentu ini tak terlepas dari peran seorang pengawas, baik dari penyedia jasa kontruksi maupun dari dinas,” paparnya.
(Cahyo)