Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindak lanjuti Pembangunan Sarana Prasarana (Sarpras) Stadion Mini dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Curug yang dilaksanakan oleh CV SSK Multi Kreasi dengan menelan anggaran hampir Rp. 6 Miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya kini berbuntut panjang. Minggu, 06/07/2025.
Pasalnya, Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam), Darusamin menyatakan akan melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Darus mendesak Dinas agar segera mengevaluasi pembangunan Sarpras dan RTH Stadion Mini Curug yang diduga telah melakukan kesalahan teknis dengan cara menggunakan adukan kering campuran semen,pasir, batu tanpa air serta memakai matrial besi banci untuk pondasi tapak dan kolom praktisnya.
“Jika ada yang diduga tidak sesuai dalam pelaksanaannya, maka harus dievaluasi atau dibongkar untuk ditata ulang kembali lalu disesuaikan saja dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Kalau besi kata Darus itu sangat rawan dan rentan untuk kekuatan serta ketahanan bangunan, apalagi itu ditambah pakai teknis cor kering, maka itu nanti dinding bangunan akan mudah retak jika tidak cepat dievaluasi dengan baik.
“Itu PPTK nya coba turun kelapangan, kroscek itu pekerjaannya, matrial yang tidak sesuai bongkar ganti yang standarnya, jangan sampai berlarut-larut,” imbuhnya.
Sedangkan salah seorang warga Cukanggalih sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan fasilitas stadion yang tidak maksimal, karena nanti yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat.
“Kalau pekerjaannya saja asal bagaimana bisa kita nikmati manfaat jangka panjangnya, yang ada bangunannya nanti cepat rusak dan terbengkalai,” beber warga kepada wartawan.
Meski demikian, Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DTRB Kabupaten Tangerang sampai detik ini belum juga mengambil langkah sikap tegas.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasinya.
(Cahyo Grup)