• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN…!!!!!

fokuslen by fokuslen
Oktober 10, 2024
in Tangerang Raya
0
STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN…!!!!!
0
SHARES
33
VIEWS

 

Jakarta, Fokuslensa.com – 10 Oktober 2024 – Kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Aksi-aksi intimidasi, ancaman fisik, hingga kekerasan secara langsung, menjadi ancaman nyata yang dihadapi oleh para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

" data-ad-slot="">

Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat jurnalis adalah pilar penting dalam menjaga kebebasan informasi dan memperkuat demokrasi.

Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak fungsi media sebagai pengawas pemerintah dan alat untuk memberikan informasi yang independen dan akurat kepada publik.

Pers yang bebas dan merdeka adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap kali tidak disertai dengan penegakan hukum yang tegas, menyebabkan ketidakpercayaan terhadap perlindungan hukum bagi para jurnalis.

Dalam perspektif hukum, kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, maupun larangan penyiaran.

Baca Juga

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dapat digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

” Selain itu, Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan pidana penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Meskipun regulasi hukum sudah jelas, implementasi di lapangan seringkali lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak berakhir dengan keadilan bagi korban.

Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

Secara global, berbagai organisasi internasional seperti Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) telah lama menyerukan penghentian kekerasan terhadap jurnalis dan meminta pemerintah untuk melindungi kebebasan pers.

RSF dalam laporannya menyebutkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun dengan peningkatan jumlah serangan fisik dan penahanan jurnalis secara ilegal di beberapa negara.

Di Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.EJ.,C.BJ., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan tanpa pandang bulu dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Menurutnya, peran jurnalis dalam mengungkap kebenaran tidak boleh dihalangi oleh kekuatan-kekuatan yang berusaha menutupi informasi dari publik.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah sebuah kejahatan serius. Setiap kali jurnalis diserang, kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi juga ikut dilukai,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

AKPERSI mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Sudah saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. Pemerintah harus memastikan bahwa para jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut, dan masyarakat harus terus mendukung kebebasan pers sebagai bagian integral dari demokrasi.

Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melanggar hak-hak individu mereka, tetapi juga merusak fondasi masyarakat yang terbuka dan berkeadilan.

“Kebebasan pers harus dijaga, dan setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum secara adil dan tegas,” tandas orang nomor satu di organisasi wadah Jurnalistik AKPERSI.

(Andi jk)

Related Posts

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air
Tangerang Raya

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Januari 7, 2026
IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Daerah

IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Januari 5, 2026
The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha
Tangerang Raya

The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha

Desember 30, 2025
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Next Post
Berbagai Organisasi Sejabodetabek Hadir dalam Soft Opening LBH Pisau Bogor Raya

Berbagai Organisasi Sejabodetabek Hadir dalam Soft Opening LBH Pisau Bogor Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Paslon 1 Raih Suara 45.561, Adilwan Gea Ucapan Selamat

Paslon 1 Raih Suara 45.561, Adilwan Gea Ucapan Selamat

Desember 6, 2024
Kinerja Satgas Covid Jebeng-Puskesmas Slahung Dipertanyakan Warga

Kinerja Satgas Covid Jebeng-Puskesmas Slahung Dipertanyakan Warga

Agustus 12, 2021
TEMBAKAU LINTINGAN MENJADI ALTERNATIF BEBERAPA KALANGAN PEROKOK

TEMBAKAU LINTINGAN MENJADI ALTERNATIF BEBERAPA KALANGAN PEROKOK

Maret 20, 2022
Pesilat Padepokan 11 Elang Putih Dari Selatan Raih Juara 1 Kejuaraan Purwakarta Istimewa Championship 2024

Pesilat Padepokan 11 Elang Putih Dari Selatan Raih Juara 1 Kejuaraan Purwakarta Istimewa Championship 2024

Juni 3, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.884)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In