• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN…!!!!!

fokuslen by fokuslen
Oktober 10, 2024
in Tangerang Raya
0
STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN…!!!!!
0
SHARES
33
VIEWS

 

Jakarta, Fokuslensa.com – 10 Oktober 2024 – Kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Aksi-aksi intimidasi, ancaman fisik, hingga kekerasan secara langsung, menjadi ancaman nyata yang dihadapi oleh para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

" data-ad-slot="">

Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat jurnalis adalah pilar penting dalam menjaga kebebasan informasi dan memperkuat demokrasi.

Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak fungsi media sebagai pengawas pemerintah dan alat untuk memberikan informasi yang independen dan akurat kepada publik.

Pers yang bebas dan merdeka adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap kali tidak disertai dengan penegakan hukum yang tegas, menyebabkan ketidakpercayaan terhadap perlindungan hukum bagi para jurnalis.

Dalam perspektif hukum, kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, maupun larangan penyiaran.

Baca Juga

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

Tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dapat digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

” Selain itu, Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan pidana penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Meskipun regulasi hukum sudah jelas, implementasi di lapangan seringkali lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak berakhir dengan keadilan bagi korban.

Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

Secara global, berbagai organisasi internasional seperti Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) telah lama menyerukan penghentian kekerasan terhadap jurnalis dan meminta pemerintah untuk melindungi kebebasan pers.

RSF dalam laporannya menyebutkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun dengan peningkatan jumlah serangan fisik dan penahanan jurnalis secara ilegal di beberapa negara.

Di Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.EJ.,C.BJ., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan tanpa pandang bulu dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Menurutnya, peran jurnalis dalam mengungkap kebenaran tidak boleh dihalangi oleh kekuatan-kekuatan yang berusaha menutupi informasi dari publik.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah sebuah kejahatan serius. Setiap kali jurnalis diserang, kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi juga ikut dilukai,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

AKPERSI mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Sudah saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. Pemerintah harus memastikan bahwa para jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut, dan masyarakat harus terus mendukung kebebasan pers sebagai bagian integral dari demokrasi.

Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melanggar hak-hak individu mereka, tetapi juga merusak fondasi masyarakat yang terbuka dan berkeadilan.

“Kebebasan pers harus dijaga, dan setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum secara adil dan tegas,” tandas orang nomor satu di organisasi wadah Jurnalistik AKPERSI.

(Andi jk)

Related Posts

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor
Tangerang Raya

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi
Tangerang Raya

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

November 6, 2025
Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK
Tangerang Raya

Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK

November 5, 2025
Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari
Tangerang Raya

Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari

November 2, 2025
Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja
Tangerang Raya

Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja

November 2, 2025
Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin
Tangerang Raya

Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin

November 1, 2025
Next Post
Berbagai Organisasi Sejabodetabek Hadir dalam Soft Opening LBH Pisau Bogor Raya

Berbagai Organisasi Sejabodetabek Hadir dalam Soft Opening LBH Pisau Bogor Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Hari Kedua Inspeksi Kendaraan Dinas Roda 4 Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli

Hari Kedua Inspeksi Kendaraan Dinas Roda 4 Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli

Juli 15, 2025
Meriahkan HUT RI Ke 77, Pemkab Nias Libatkan UMKM

Meriahkan HUT RI Ke 77, Pemkab Nias Libatkan UMKM

Agustus 17, 2022
Pelepasan Haflah Akhir Sanah Madrasyah Dinniyah Takmiliyyah Awwaliyah Ta 2022-2023

Pelepasan Haflah Akhir Sanah Madrasyah Dinniyah Takmiliyyah Awwaliyah Ta 2022-2023

Juni 19, 2023
Gelar Rapat Kerja, FWHTT Rancang Program Kerja di Tahun 2024

Gelar Rapat Kerja, FWHTT Rancang Program Kerja di Tahun 2024

Januari 4, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.750)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In