Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemagaran Makam Kampung Peusar RT/005/001 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Pokir dari anggota DPRD Hugo S Franata diduga buat ajang Kolusi Korupsi & Nepotisme (KKN). Jum’at, 25/07/2025.
Bagaimana tidak, proyek yang dibiayai oleh pajak rakyat ini diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya. Pasalnya matrial besi yang digunakan sebagai struktur kontruksi pagar terlihat tidak sesuai dengan ukurannya.
Tentu saja hal itu berpotensi mengurangi daya kekuatannya, karena besi adalah bagian komponen penting dari sebuah bangunan, sehingga tidak bisa untuk dirubah, apalagi menggunakan besi banci.
Tak hanya itu, lagi-lagi proyek pemerintah tidak dilengkapi dengan papan informasi publik, kuat dugaan sengaja dilakukan untuk mengelabui masyarakat agar tidak tercium nilai anggaran yang digelontorkan.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek tersebut adalah seseorang yang akrab dipanggil Agus Ompong, kalau proyek yang dikerjakannya ini yaitu aspirasi dari dewan Higo S Franata.
“Aspirasi Dewan Hugo, pelaksana Agus Ompong, kayaknya si proyeknya punya Aditya,”bebernya kepada Wartawan.
Menanggapi hal ini, Darusamin Ketua Umum LSM LipanHam sangat menyayangkan adanya dugaan KKN dalam pelaksanaan suatu proyek pemerintah aspirasi dari anggota DPRD, ditambah hasil pekerjaannya tidak maksimal dan mengarah pada penyimpangan.
“Anggota Dewan harusnya independen, Pokir miliknya harus diberikan kepada kontraktor profesional bukan untuk kepentingan pribadinya, apalagi informasinya diduga pihak penyedia jasa nya masih ada ikatan keluarga, itu sangat menciderai birokrasi dan suatu tindakan nepotisme,” ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Dewan Kehormatan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang maupun Dinas terkait belum dikonfirmasi.
(Cahyo)