Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek lanjutan pemeliharaan paving block RT 06/06 Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan diduga tidak dilengkapi dengan papan transparansi publik. Rabu, 13/08/2025.
Mengapa demikian, kuat dugaan mungkin hal itu dilakukan oleh penyedia jasa agar segala bentuk kecurangan yang telah disiasatinya tidak terendus oleh publik. Sehingga nilai anggaran yang digelontorkan tidak dapat diketahui oleh masyarakat umum.
Tak hanya itu, dari hasil penelusuran Wartawan, proyek yang berada di kawasan perumahan elite tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya Lapis Pondasi Bawah (LPB) agregat atau base course dan pasir abu tidak maksimal, karena rata-rata diameternya kurang dari 5 cm, itupun tanpa adanya pemadatan dengan baby woles atau stamper.
Selain itu, hamparan agregat yang digelar terlihat bercampur dengan puing-puing, kemungkinan besar hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah volume agregatnya. Sehingga keuntungan yang diperoleh lebih banyak meski dengan menghalalkan segala cara.
Salah seorang pekerja saat dijumpai dilokasi dia menyebut bahwa proyek paving blok yang dikerjakannya ini ialah kegiatan dari pagu Kecamatan Pagedangan.
“Punya Kecamatan, pelaksananya Firman,” ujar salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM LipanHam Provinsi Banten, Jepri mendesak pihak Kecamatan Pagedangan, terutama pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk meninjau lokasi dan mengevaluasi pekerjaan yang diduga tidak normatif ini.
“Saya berharap pihak kecamatan bersikap tegas dan independen, menjalankan tugasnya dengan baik, dan memberikan teguran kepada kontraktor yang sengaja tidak memberikan informasi publik,” ungkapnya.
Tak sampai disitu kata Jepri, bilamana terbukti adanya kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut tolong segera dievaluasi jangan sampai berlarut-larut.
“Saya minta pejabat terkait gerak cepat dan segera memberikan ultimatum kepada pelaksana untuk segera memperbaiki pekerjaannya, karena LPB dikerjakan tidak maksimal dan pasir abu kurang dari 5 cm,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pengawas ataupun PPTK Kecamatan Pagedangan belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























