Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek Uditch yang berada di RT/02 RW/14 Perum Legok Indah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, 14/07/2025.
Dari hasil pengamatan LSM LipanHam bahwa kontraktor yang melaksanakan proyek uditch tersebut diduga tidak menguasai teknis. Pasalnya area yang kondisinya digenangi oleh air tidak dilakukan pengurasan terlebih dahulu sebelum pemasangannya.
Secara otomatis dalam kondisi lokasi seperti itu sangat tidak memungkinkan untuk menggunakan dudukan mortar. Mengapa demikian, itu adalah indikasi kecurangan yang dilakukan kontraktor untuk menyiasati serta meminimalisir pengeluaran modal, sehingga mereka enggan menyediakan alat penyedot air dan menghemat waktu pengerjaan.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa pelaksana dari proyek uditch pagu anggaran Kecamatan Legok ini ialah seseorang bernama Usup.
“Punya bang Usup, tahu kan, sudah langsung ke dia saja,” ungkap pekerja yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Sementara, Seseorang yang akrab disapa Bejo yakni orang kepercayaan kontraktor saat dikonfirmasi oleh LSM LipanHam untuk mengingatkan teknis kerja, dirinya justru terkesan melontarkan kata-kata yang sedikit melecehkan.
“Lu bantu kuras biar air nya kering, kata bos, dari pada lu muter terus,” papar Bejo seakan-akan menghinakan profesi sosial kontrol.
Menyikapi hal ini, LSM LipanHam DPD Provinsi Banten, Jepri mengecam keras perkataan perwakilan kontraktor tersebut yang dinilai sangat merendahkan profesi sosial kontrol.
“Bukannya mikir diingatkan, malah nyuruh kita buat nguras, benerin dulu teknisnya, jangan asal jeplak kalau ngomong,” ucap Jepri kepada wartawan.
Dikatakan Jepri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang baru pulang Berhaji, Nurbaiti saat dikonfirmasi dirinya malah enggan buka suara, cenderung bungkam dan mandul atau menolak menjalankan tugas serta fungsinya.
“Habis pulang Haji harusnya lebih amanah dan koreksi diri, ini kok sama aja sikapnya, jadi pejabat yang tegaslah jangan mau diatur oleh pemborong, takut apa gimana, apa udah dapet sesuatu makanya nggak mau respon,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
(Cahyo)