• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, November 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

fokuslen by fokuslen
Februari 12, 2024
in Tangerang Raya
0
Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal
0
SHARES
106
VIEWS

 

Bogor – Fokuslensa.com – Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terganggunya habitat hutan memang sering terjadi di Kabupaten Bogor. Beranjak dari kondisi itulah yang kemudian menyebabkan bencana alam.

Tak terhitung sudah berapa banyak korban jiwa ataupun harta benda yang tidak terselamatkan karena bencana alam, seperti tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.

" data-ad-slot="">

Hal itu dapat terjadi karena ulah segelintir manusia serakah yang hanya mementingkan keuntungan pribadinya saja, tanpa memikirkan dampak dari indikasi aktivitas penambangan galian C ilegal yang diperbuatnya.

Masyarakat sebenarnya tahu bahwa di daerahnya terjadi penambangan galian C secara ilegal. Namun, bisa jadi masyarakat tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib, karena tidak ingin berurusan dengan para mafia tambang.

Berawal dari banyaknya Armada Truk bermuatan tanah yang terlihat berbondong-bondong menuju proyek pembangunan kawasan perumahan elite milik Bumi Serpong Damai (BSD) yang berada di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu dan Minggu. 10/11. 02/2024.

Saat dijumpai, salah seorang pengemudi Truk ber-inisial AC membenarkan bahwa dirinya mendapatkan tanah urugan itu dari wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Baca Juga

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

“Saya enggak inget, yang jelas bosnya ada yang namanya Firman, Pucuk, Jek, lokasinya ada yang di Ciomas, ada yang di Gerowong, banyak deh,” ungkap Pengemudi Truk kepada Wartawan. 10/02.

Mendapat informasi tersebut, sontak Wartawan bergegas menuju lokasi yang diduga galian C ilegal yang berada di beberapa titik Wilayah Parung Panjang dan Tenjo.

Setelah ditelusuri, benar saja adanya jejak aktivitas penambangan galian C yang belum lama berhenti operasionalnya, karena saat Wartawan datang ke lokasi itu menjelang waktu senja, sehingga hanya ada alat berat yang terparkir di sana. Minggu, 11/02/2024.

Sementara, Rizal Pengawas dari salah satu Vendor BSD saat dikonfirmasi dia mengatakan, terkait dengan urusan tanah dimana mendapatkannya itu bukan merupakan tanggung jawabnya.

“Silahkan langsung saja ke galiannya yang di Parung Panjang saja, karena itu bukan urusan saya,” ucapnya. 10/02.

Disisi lain, Pengendara Motor berinisial GN tergelincir saat melintas di Jalan Raya Parung Panjang karena kondisi jalan licin, dia menyesalkan mengapa galian tanah beroperasi pada saat hujan turun.

“Jalanan jadi licin, saya terjatuh tergelincir, gimana enggak licin, hujan saja truk galian tanah masih wira-wiri,” keluhnya dengan nada kesal.

Sedangkan seseorang yang diduga pemilik dari galian C ilegal tersebut, Pucuk dan Jek saat dikonfirmasi enggan merespon.

Berdasarkan Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup lainya.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit  Rp. 3 miliar  dan paling banyak Rp.10 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

( Cahyo )

Related Posts

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor
Tangerang Raya

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi
Tangerang Raya

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

November 6, 2025
Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK
Tangerang Raya

Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK

November 5, 2025
Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari
Tangerang Raya

Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari

November 2, 2025
Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja
Tangerang Raya

Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja

November 2, 2025
Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin
Tangerang Raya

Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin

November 1, 2025
Next Post
Pemkab Purwakarta Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan Nakes Pantau Kesehatan Ribuan Anggota KPPS

Pemkab Purwakarta Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan Nakes Pantau Kesehatan Ribuan Anggota KPPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

APH harus selidiki anggaran di Disporaparbud yang sarat dugaan penyelewengan

APH harus selidiki anggaran di Disporaparbud yang sarat dugaan penyelewengan

Oktober 24, 2022
Polres Purwakarta Ikuti Supervisi Operasi Ketupat Lodaya 2024 Dari Polda Jabar

Polres Purwakarta Ikuti Supervisi Operasi Ketupat Lodaya 2024 Dari Polda Jabar

April 4, 2024
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Oktober 6, 2025
Kinerja Disoroti, Mabes Polri Didemo Mahasiswa

Kinerja Disoroti, Mabes Polri Didemo Mahasiswa

September 14, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.747)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

November 10, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In