• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

fokuslen by fokuslen
Februari 12, 2024
in Tangerang Raya
0
Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal
0
SHARES
101
VIEWS

 

Bogor – Fokuslensa.com – Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terganggunya habitat hutan memang sering terjadi di Kabupaten Bogor. Beranjak dari kondisi itulah yang kemudian menyebabkan bencana alam.

Tak terhitung sudah berapa banyak korban jiwa ataupun harta benda yang tidak terselamatkan karena bencana alam, seperti tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.

Hal itu dapat terjadi karena ulah segelintir manusia serakah yang hanya mementingkan keuntungan pribadinya saja, tanpa memikirkan dampak dari indikasi aktivitas penambangan galian C ilegal yang diperbuatnya.

Masyarakat sebenarnya tahu bahwa di daerahnya terjadi penambangan galian C secara ilegal. Namun, bisa jadi masyarakat tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib, karena tidak ingin berurusan dengan para mafia tambang.

Berawal dari banyaknya Armada Truk bermuatan tanah yang terlihat berbondong-bondong menuju proyek pembangunan kawasan perumahan elite milik Bumi Serpong Damai (BSD) yang berada di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu dan Minggu. 10/11. 02/2024.

Saat dijumpai, salah seorang pengemudi Truk ber-inisial AC membenarkan bahwa dirinya mendapatkan tanah urugan itu dari wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

“Saya enggak inget, yang jelas bosnya ada yang namanya Firman, Pucuk, Jek, lokasinya ada yang di Ciomas, ada yang di Gerowong, banyak deh,” ungkap Pengemudi Truk kepada Wartawan. 10/02.

Mendapat informasi tersebut, sontak Wartawan bergegas menuju lokasi yang diduga galian C ilegal yang berada di beberapa titik Wilayah Parung Panjang dan Tenjo.

Setelah ditelusuri, benar saja adanya jejak aktivitas penambangan galian C yang belum lama berhenti operasionalnya, karena saat Wartawan datang ke lokasi itu menjelang waktu senja, sehingga hanya ada alat berat yang terparkir di sana. Minggu, 11/02/2024.

Sementara, Rizal Pengawas dari salah satu Vendor BSD saat dikonfirmasi dia mengatakan, terkait dengan urusan tanah dimana mendapatkannya itu bukan merupakan tanggung jawabnya.

“Silahkan langsung saja ke galiannya yang di Parung Panjang saja, karena itu bukan urusan saya,” ucapnya. 10/02.

Disisi lain, Pengendara Motor berinisial GN tergelincir saat melintas di Jalan Raya Parung Panjang karena kondisi jalan licin, dia menyesalkan mengapa galian tanah beroperasi pada saat hujan turun.

“Jalanan jadi licin, saya terjatuh tergelincir, gimana enggak licin, hujan saja truk galian tanah masih wira-wiri,” keluhnya dengan nada kesal.

Sedangkan seseorang yang diduga pemilik dari galian C ilegal tersebut, Pucuk dan Jek saat dikonfirmasi enggan merespon.

Berdasarkan Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup lainya.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit  Rp. 3 miliar  dan paling banyak Rp.10 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

( Cahyo )

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Tangerang Raya

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati
Tangerang Raya

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Next Post
Pemkab Purwakarta Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan Nakes Pantau Kesehatan Ribuan Anggota KPPS

Pemkab Purwakarta Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan Nakes Pantau Kesehatan Ribuan Anggota KPPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Soal Biaya Internet Desa Dialihkan ke Dana Desa, Ini Kata Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta

Soal Biaya Internet Desa Dialihkan ke Dana Desa, Ini Kata Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta

Januari 6, 2022
Suherman Oki Hadir Dalam Musrenbang kecamatan Tenjo

Suherman Oki Hadir Dalam Musrenbang kecamatan Tenjo

Maret 7, 2024
Polsek Blambang Umpu Way Kanan, Beberkan Hasil Kinerja Bulan April 2020

Polsek Blambang Umpu Way Kanan, Beberkan Hasil Kinerja Bulan April 2020

Mei 17, 2020
Rumah Tahanan Negara Tangerang: Gemilang Tanpa Narkoba Terus Perkuat Sinergitas Dengan APH

Rumah Tahanan Negara Tangerang: Gemilang Tanpa Narkoba Terus Perkuat Sinergitas Dengan APH

Mei 21, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In