Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pengecoran bagian pondasi Ceker Ayam dalam pelaksanaan pembangunan tambahan ruang kelas (TRK) di SMP Negeri 4 Curug, Kabupaten Tangerang yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 1,46 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Selasa, 03/06/2025.
Dari pengamatan wartawan, pembangunan TRK tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya dalam proses pengecoran bagian pondasi ceker ayamnya dilakukan secara manual, bahkan memakai adukan kering dan mesin mixer beton yang ada hanya untuk pajangan saja, tidak digunakan.
Perlu digarisbawahi, bahwa nyawa dari struktur kontruksi bangunan adalah bagian pondasi ceker ayam, jika hal itu dianggap sepele, maka jangan pernah main-main. Karena dampaknya sangat signifikan untuk ketahanan serta kekuatan bangunan. Bahkan akibat terburuknya dari salah teknis ini bangunan gedung bisa roboh.
Tak hanya itu, para pekerja kontruksi nampak tidak menggunakan alat pelindung diri pada saat mereka melakukan aktivitasnya. Tentu hal itu sangat membahayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Faktor utama terjadinya hal-hal demikian karena minimnya kesadaran diri, atau mungkin pihak kontraktor tidak menyiapkan alat-alat kerja, ditambah lagi lemahnya pengawasan dari dinas menjadi sebab adanya pelanggaran dan kecurangan.
Saat dikonfirmasi, Hadit sebagai pengawas konsultan tidak melarang dengan adanya teknis pengecoran menggunakan adukan kering. Menurutnya teknis seperti itu sudah wajar dalam dunia kontruksi.
“Atuh gimana, situasi dan kondisi lubangnya tergenang air tak kunjung berhenti, meskipun telah disiapkan tiga unit pompa penyedot, ya pakai teknis lainlah,” bebernya.
Dikatakan Hadit, berkenaan dengan teknis ini sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan dan diberikan izin, jika tidak dibolehkan pastinya sudah di stop.
“Dalam metode pelaksanaannya sih boleh-boleh saja, tapi itupun tergantung situasi dan kondisi, kalau disetujui oleh dinas dilanjut, kalau tidak disetujui ya distop dulu,” Kata Hadit saat di lokasi kegiatan. Sabtu (31/05).
Kuat dugaan, pihak konsultan maupun kontraktor tidak menguasai teknis sipil kontruksi. Sehingga teknis yang mereka gunakan dalam pembangunan ruang kelas SMPN 4 Curug ini sangat ngawur. Karena mutu beton untuk pengecoran pondasi ceker ayam ini tidak bisa ditawar, sudah harga mati demi kekuatan struktur gedung.
Miris, percuma ada pengawas dari Dinas tapi tidak berfungsi dengan baik, kok bisa-bisanya pengecoran dengan adukan kering dibenarkan teknisnya, bagaimana mungkin dapat tercapai mutu beton nya jika caranya saja sudah ngaco.
Menanggapi hal ini, Agus Supriatna, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa jika perihal tersebut berkaitan dengan teknis, maka dirinya tidak memiliki kapasitas untuk itu, kecuali setelah dilakukan koordinasi antara Tim Pengawas dan Pelaksana.
“Bukan kapasitas saya, ,terima kasih atas info nya,” singkat nya melalui pesan WhatsApp. Sabtu (31/05).
Pernyataannya ini mencerminkan ketidakpeduliannya terhadap informasi penting yang harusnya segera ditanggapi, jika diperlukan monitoring langsung kelapangan, agar tau kondisi dilapangan seperti apa.
Jangan malah lempar sana, lempar sini seakan-akan buta tuli, tak mau mendengar, enggan menindak lanjuti. Mungkin pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus berkaca dengan Dedi Mulyadi yang selalu cepat tanggap dalam menerima segala bentuk laporan masyarakat, khususnya para punggawa kontrol sosial.
Dengan adanya temuan ini, publik dan penggiat antikorupsi mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Proyek pembangunan sekolah adalah investasi jangka panjang yang harus mengedepankan kualitas dan keselamatan. Bila sejak awal sudah terjadi penyimpangan teknis, maka resiko kerugian negara dan ancaman keselamatan jiwa akan menjadi bom waktu yang tinggal menunggu meledak.
(Cahyo)
























