Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek peningkatan saluran air U-Ditch di RT/05 RW/09 Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan yang dilaksanakan oleh CV Tiga Perkasa diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya kini berbuntut panjang. Senin, 04/08/2025.
Pasalnya, Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) akan melayangkan surat audiensi serta klarifikasi mengenai adanya ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek u- ditch pagu anggaran Kelurahan Medang.
Dalam kesempatannya, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten mendesak Eka Chaidar Kusuma Wijaya yakni Lurah Medang segera mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi pekerjaan U-Ditch yang terindikasi tidak sesuai teknis tersebut.
“Kami harap Lurah Medang bisa mengevaluasi pekerjaan, terutama membenahi dudukan mortar sesuai dengan teknisnya, jangan sampai berlarut-larut,” ungkap Jepri kepada Wartawan.
Sementara, Lurah Medang, Eka Chaidar Kusuma Wijaya akan komunikasi terlebih dahulu dengan pelaksana kegiatan. Namun beberapa hari terakhir ini tak kunjung juga adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan, mungkin itu dikarenakan pihak kontraktor sulit untuk dihubungi.
Kuat dugaan pihak kontraktor menghilang dari peredaran dikarenakan ingin cuci tangan dan lepas tanggung jawab atas pekerjaan yang dilaksanakannya yang terindikasi penuh kecurangan dan tidak sesuai dengan teknisnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kelurahan Medang.(Cahyo)
























