• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Warga Desak Pihak Kepolisian Terutama Kapolres Tindak Tegas Toko-toko Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan

fokuslen by fokuslen
Maret 4, 2025
in Tangerang Raya
0
Warga Desak Pihak Kepolisian Terutama Kapolres Tindak Tegas Toko-toko Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan
0
SHARES
22
VIEWS

 

Tangerang Selatan – Media Fokuslensa.com – Peredaran obat keras golongan G, yang diedarkan tanpa resep dokter kembali marak di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten. Berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pengedar mulai berkedok  warung sembako, Counter Handphone hingga berkedok toko kosmetik.

Berdasarkan penelusuran awak media dan beberapa informasi dari nara sumber, diduga para pengedaran obat keras golongan G dikendalikan jaringan kuat yang sudah terorganisir dan terstruktur hingga merasa kebal hukum.

Terkait hal itu, warga Tangerang Selatan menyatakan sikap, penolakan keberadaan toko-toko yang menjelma jadi pengedar obat keras golongan G yang akan merusak generasi muda penerus masa depan bangsa.bangsa.

“Kami Warga Tangerang Selatan menolak keras maraknya toko-toko obat golongan G (ilegal) di wilayah Tangerang Selatan,” seruan penolakan warga Tangerang Selatan kepada wartawan, Selasa (4/3/25).

Warga meminta kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek menindak tegas para pelaku pengedar obat keras golongan G dan para oknum yang membekingi toko-toko tersebut.

“Kami meminta Kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek agar menindak tegas para pengedar obat keras golongan G,” ungkapnya.

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Bilamana Aparat Penegak Hukum (APH) tetap diam dan tutup mata seperti ini, maka warga Tangerang Selatan, aktivis dan penggiat kontrol sosial akan menggelar aksi.

“Demi memutus peredaran obat keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan, kami akan mengajak seluruh pemuka Agama, aktivis, penggiat kontrol sosial dan masyarakat agar ikut memerangi bahayanya obat keras yang sejenis narkoba,” tegasnya.

Jangan sampai masyarakat berasumsi lain terhadap APH karena maraknya peredaran obat keras golongan G. Diharapkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia harus tegas terhadap para oknum-oknum di jajaran kepolisian yang kerap mencari keuntungan dari para bandar-bandar obat keras.

Menurut Undang-undang No. 36 tahun 2009 pasal 198 bahwa obat keras hanya dapat diperoleh dengan menggunakan resep dokter di sarana pelayanan kesehatan/kefarmasian yang resmi dan berizin (Apotek, Klinik, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas).

Ditegaskan dalam peraturan tersebut “Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”

(C)

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Tangerang Raya

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Juni 16, 2025
Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran
Tangerang Raya

Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran

Juni 16, 2025
Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor
Tangerang Raya

Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor

Juni 10, 2025
Next Post
Apel Gabungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dipimpin langsung oleh Wali Kota

Apel Gabungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dipimpin langsung oleh Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Legislator Partai Demokrat, Ermin Elviani Lakukan Reses Di Lima Kecamatan Dapil Kabupaten Mempawah

Legislator Partai Demokrat, Ermin Elviani Lakukan Reses Di Lima Kecamatan Dapil Kabupaten Mempawah

Februari 9, 2022
Vaksinasi Tahap Dua Dimulai, Ratusan ASN Purwakarta Disuntik Dosis Pertama

Vaksinasi Tahap Dua Dimulai, Ratusan ASN Purwakarta Disuntik Dosis Pertama

Februari 26, 2021
Purwakarta Sukses Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Kuliner Sate Maranggi Juara Jumlah Pengunjung

Purwakarta Sukses Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Kuliner Sate Maranggi Juara Jumlah Pengunjung

Mei 10, 2023
Polresta Bandara Soekarno Hatta Menyelenggarakan Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling

Polresta Bandara Soekarno Hatta Menyelenggarakan Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling

Mei 29, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In