• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Warga Geram, Tower Wifi Ilegal 15 Tahun Rugikan Lingkungan, Kasus Memanas di Polresta Tangerang

fokuslen by fokuslen
Maret 11, 2025
in Tangerang Raya
0
Warga Geram, Tower Wifi Ilegal 15 Tahun Rugikan Lingkungan, Kasus Memanas di Polresta Tangerang
0
SHARES
41
VIEWS

Tangerang – Media Fokuslensa.com  – Kemarahan warga Kampung Gerobogan, RT 003/003, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, akhirnya memuncak. Sebuah tower internet pribadi yang berdiri tanpa izin selama 15 tahun diduga menyebabkan kerusakan lingkungan serta merugikan warga sekitar. Puncaknya, pada Selasa, 11 Maret 2025, pelapor bersama saksi memenuhi undangan klarifikasi di Polresta Tangerang.

Kasus ini mengemuka setelah Yayah Amalia, warga terdampak, bersama saksi serta perwakilan RT dan RW, melaporkan pemilik tower, Dito Bayu Winara, atas dugaan perusakan. Dito, yang diketahui merupakan suami dari keponakan Yayah, dilaporkan karena mencabut kawat seling penahan tower secara sepihak pada 13 Februari 2025 pukul 22.00 WIB. Keputusan sepihak ini mengakibatkan kerusakan lebih parah pada tembok dan pagar rumah warga.

“Kawat ini sudah tertanam selama 15 tahun tanpa ada pemberitahuan atau kompensasi dari pemilik tower,” ungkap Yayah Amalia dengan nada kesal.

Upaya mediasi sempat dilakukan warga, namun Dito Bayu Winara disebut-sebut menolak musyawarah. Warga pun melayangkan somasi. Bukannya merespons dengan itikad baik, Dito justru mengajukan somasi balik, semakin memperkeruh keadaan.

Ketua RT setempat menegaskan bahwa sejak awal tower tersebut berdiri tanpa izin lingkungan.

“Kalau memang mau usaha, seharusnya bicara dulu dengan warga. Ini malah langsung bangun tanpa peduli dampaknya,” tegas Ketua RT.

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Warga lain pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemilik tower yang dinilai arogan.

“Tidak pernah berbaur dengan masyarakat, sombong, dan terkesan tak peduli dengan kondisi sekitar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan kian berkembang setelah warga mencurigai adanya hubungan bisnis antara PT. SNS, perusahaan milik Dito Bayu Winara, dengan PT. Java, pemasok utama kebutuhan tower wifi tersebut. Masyarakat pun mendesak agar aparat hukum segera mengusut legalitas usaha serta izin operasionalnya.

Saat ini, kasus tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Tangerang. Warga pun semakin bulat menuntut pencabutan tower yang telah berdiri tanpa izin dan dianggap merugikan lingkungan sekitar. (Red/Sumber Info : Anugrah)

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Tangerang Raya

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati
Tangerang Raya

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Next Post
Diduga Wooden Bar Gading Serpong, Kangkangi Surat Edaran Bupati Tangerang : Larangan THM Beroperasi di Bulan Ramadhan

Diduga Wooden Bar Gading Serpong, Kangkangi Surat Edaran Bupati Tangerang : Larangan THM Beroperasi di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sekretaris SMSI Provinsi Riau Wafat, Seluruh Wargs SMSI Duka Mendalam

Sekretaris SMSI Provinsi Riau Wafat, Seluruh Wargs SMSI Duka Mendalam

Oktober 26, 2020
Masyarakat Kampung Rancahaur, Meminta Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Alternatif Yang Longsor

Masyarakat Kampung Rancahaur, Meminta Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Alternatif Yang Longsor

Januari 8, 2025
Fantastic Anggran Milyaran Tidak Cukup Menurut Kabid PERKIM,Untuk Pembangunan Gedung Baru Diskomifo

Fantastic Anggran Milyaran Tidak Cukup Menurut Kabid PERKIM,Untuk Pembangunan Gedung Baru Diskomifo

Agustus 19, 2021
Terapkan PSBB 30 Titik Check Point Di Kota Tangerang Di Siapkan

Terapkan PSBB 30 Titik Check Point Di Kota Tangerang Di Siapkan

April 14, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In