• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah, Diduga Camat Sepatan Tutup Mata

fokuslen by fokuslen
Januari 2, 2024
in Tangerang Raya
0
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah, Diduga Camat Sepatan Tutup Mata
0
SHARES
72
VIEWS

Tangerang – Fokuslensa.com – Tumpukan sampah berceceran di jalan membuat warga sekitar dan pengguna jalan resah. Pasalnya, selain tidak sedap dilihat, tumpukan sampah juga mengeluarkan aroma yang busuk. Keluhan warga ini disampaikan langsung kepada salah seorang awak media yang kebetulan melintas disekitaran wilayah Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, (30/12/23).

Sampah yang berasal dari limbah pasar maupun limbah rumah tangga tersebut menutupi badan jalan dengan lebar kurang 3 meter dan panjang sekitar 20 lebih meter, sehingga membuat warga pengguna kendaraan kesulitan untuk lewat dan harus bergantian untuk melintasi jalan tersebut.

Salah seorang warga, yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, dengan adanya sampah yang menumpuk menimbulkan bau yang menyengat sehingga membuat kepala pusing setelah mencium baunya.

“Saya sering lewat sini, sampah ini menumpuk hampir berminggu-minggu dan belum ada yang membersihkan. Jangankan kendaraan, jalan kaki saja susah. Semoga secepatnya dibersihkan agar jalan ini bisa dilalui masyarakat,” ungkap salah seorang warga, Kamis (30/12/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, salah satu awak media mencoba langsung mengkonfirmasi dan menyampailan keluhan warga kepada Kepala Camat Sepatan (H. Abudin) melalui sambungan telepon, namun tidak mendapatkan respon.

Semntara itu, ditempat terpisah Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri menduga adanya pembiaran penumpukan sampah yang dilakukan oleh oknum perangkat yang tidak bertanggung jawab.

“Libur panjang seharusnya tidak membuat kita abai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa maupun Kecamatan. Sudah menjadi kewajiban abdi negara melayani masyarakat, apalagi ini soal kesehatan banyak orang,” tegas Syamsul.

Baca Juga

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Lebih lanjut Ia menambahkan, ketentuan mengenai larangan membuang sampah sembarangan tertuang di dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 Ayat 1 huruf e yang kemudian diatur kembali dalam Perda masing-masing daerah.

“Dasarnya sudah jelas, harusnya perangkat desa maupun kecamatan bisa lakukan sosialisasi terkait pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya itu,” tutupnya.

( Tim/Ana Maria )

Related Posts

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati
Tangerang Raya

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD
Politik

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan
Tangerang Raya

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Next Post
Polda Banten Tidak Hadir Di Persidangan Prapradilan Di PN. Serang 

Polda Banten Tidak Hadir Di Persidangan Prapradilan Di PN. Serang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Joan Ganda Syahputra, Atlet Prestasi yang Mengangkat Nama Baik Sekolah SMPN 32 Kota Tangerang

Joan Ganda Syahputra, Atlet Prestasi yang Mengangkat Nama Baik Sekolah SMPN 32 Kota Tangerang

Mei 13, 2025
Warga Desa Cibingbin Keracunan Makanan,Sepulang Dari Hajatan

Warga Desa Cibingbin Keracunan Makanan,Sepulang Dari Hajatan

Februari 24, 2021
Di Duga Belum Memiliki Izin Galian C Di Tambiluk Petir Warga Meminta Di Tutup

Di Duga Belum Memiliki Izin Galian C Di Tambiluk Petir Warga Meminta Di Tutup

Juli 31, 2024
Pernyataan Humas PN Jakarta Pusat Dipertanyakan Penggugat ABC

Pernyataan Humas PN Jakarta Pusat Dipertanyakan Penggugat ABC

Mei 25, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.468)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (826)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In