• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bengkel Tambal Ban di Karawang Diduga Dijadikan Gudang Penampung BBM Ilegal

fokuslen by fokuslen
Maret 11, 2024
in Daerah, TNI-Polri
0
Bengkel Tambal Ban di Karawang Diduga Dijadikan Gudang Penampung BBM Ilegal
0
SHARES
120
VIEWS

 

Karawang – Fokuslensa.com – Sejumlah kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi baik Pertalite maupun Solar banyak yang berhasil dibongkar. Kendati demikian, hal itu tidak membuat para mafia ini menjadi jera, bahkan mafia migas, khususnya penimbun solar subsidi di Karawang, Jawa Barat semakin meresahkan.

Demi menjalankan bisnis ilegalnya tersebut, para mafia migas ini melakukan berbagai macam modus untuk mendapatkan BBM jenis solar subsidi dengan jumlah tak wajar. Minggu, 10/04/2024.

Seperti modus yang dilakukan oleh mafia migas yang berada di Wadas, Telukjambe Timur, Karawang, yakni mereka diduga membeli BBM subsidi dari para pengemudi truk yang dengan sengaja singgah untuk menjual sebagian muatan BBM nya.

Supaya kegiatan ilegalnya tidak terendus oleh Aparat Penegak Hukum, modus yang digunakan mafia yang satu ini terbilang cukup unik, yaitu menyulap tempat penimbunan BBM solar subsidi menjadi bengkel tambal ban.

Dari hasil penelusuran Wartawan, sepintas bangunan Ruko kayu semi permanen seperti bengkel tambal ban pada umumnya, namun setelah ditelisik lokasi ini didapati drum-drum dan jerigen yang dijadikan penampung solar subsidi.

Tak hanya itu, nampak 1 unit Armada bermuatan kempu solar yang sedang terparkir di dalam gudang, terindikasi mereka akan menyuplai solar subsidi yang ditimbunnya itu ke para pengusaha di Karawang dan sekitarnya.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Setiawan, salah seorang pekerja mengatakan bahwa tempat dirinya bekerja ini ialah milik seseorang bernama Marbun Banjarnahor, yaitu diduga oknum dari TNI AD 305.

“Saya tidak tahu apa-apa, saya hanya pekerja baru di sini, jagain bengkel sekaligus gudang, nanti pak Marbun kesini, rumahnya deket kok di Galuh Mas,” ujarnya”.

Selang beberapa waktu kemudian, datang seorang lelaki berbadan tegap yang mengaku rekan dari pemilik penimbun solar tersebut. Orang itu mengaku bernama Dedi.

Saat dikonfirmasi, Dedi merasa keberatan apabila tempatnya tersebut didokumentasikan oleh Wartawan, alasannya dugaan aktivitas ilegal yang dilakukannya ini tidak melanggar hukum.

“Disini hanya kencingan, bukan armada modifikasi yang mengambil solar subsidi dari SPBU,” bebernya.

Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021, pasal 55 bahwa Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (Enam Puluh Miliar Rupiah.

Sampai berita ini diterbitkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) dan Aparatur Penegak Hukum (APH), khusunya wilayah hukum Karawang belum dikonfirmasi.

( Cahyo)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Nyingung dan Maksa, Pengamen Liar di Tepi Sungai Cisadane Dikeluhkan Masyarakat

Nyingung dan Maksa, Pengamen Liar di Tepi Sungai Cisadane Dikeluhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sekda Nias Barat Koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sekda Nias Barat Koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Maret 8, 2023
Lampu Merah Tugu Adipura Mati, Ini Alasan Dan Yang Dilakukan DISHUB Kota Tangerang

Lampu Merah Tugu Adipura Mati, Ini Alasan Dan Yang Dilakukan DISHUB Kota Tangerang

Oktober 12, 2021
Beberapa Sawah Dan Kebun Milik Warga Tapen Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Tak Bisa Lagi Di Garap  Akibat Tambang Pasir

Beberapa Sawah Dan Kebun Milik Warga Tapen Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Tak Bisa Lagi Di Garap  Akibat Tambang Pasir

April 8, 2020
Polres Purwakarta Terus Pantau Arus Mudik Lebaran Lewat CCTV

Polres Purwakarta Terus Pantau Arus Mudik Lebaran Lewat CCTV

April 7, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In