Kapolda Kalimantan Barat Apresiasi Aksi Serikat Buruh Tolak Omnibus Law

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Kembali terjadi Aksi Unjuk Rasa penolakan rancangan Undang Undang Cipta Kerja di Kalimantan Bara. jika sebelumnya Aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa, kali ini Aksi dilakukan oleh para Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Indonesia. Selasa (13/10/2020)

 

Penyampaian aspirasi oleh para buruh turut diapresiasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, yang juga memimpin langsung Pelaksanaan Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa siang 13 Oktober 2020.

 

“Hari ini kita kembali melakukan pengamanan aksi penolakan RUU Cipta Kerja, kita bersyukur dan Apresiasi setinggi tingginya kepada Serikar Buruh, karena kegiatan penyampaian Aspirasi berjalan Damai dan Santun,” sebut Kapolda Kalimantan Barat.

 

Ditempat yang sama saat pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go, saat diwawancari mengatakan Aksi Ujuk Rasa yang Santun menunjukan bahwa Masyarakat Kalimantan Barat sudah semakin bijak.

 

“Penyampaian pendapat di muka Umum merupakan Hak Masyarakat, yang di lindungi Undang Undang namun tetap ada aturannya,” ungkapnya.

 

Donny juga menyebutkan Perihal Aksi Demo yang sering berujung Anarkis, penyebab utamanya sering ada Oknum-oknum yang sengaja masuk ke dalam Massa Aksi Demo yang tujuannya melakukan Provokasi.

 

Polda Kalimantan Barat sendiri setidaknya mengamankan 114 orang sepanjang aksi demo penolakan RUU Omnibuslaw di Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

 

“Kita sayangkan pada aksi unjuk rasa sebelumnya, terjadi Anarkisme hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakan yang tegas,” lanjutnya.

 

“Berdasarkan data pihak Kepolisian, banyak Demonstran yang diamankan masih berstatus Pelajar. tidak sedikit yang dinyatakan Positif menggunakan Narkoba.

 

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, “ini juga mengingatkan bahwa saat ini kita masih di hadapkan dengan situasi Darurat Kesehatan. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak rentan terjadinya penularan Covid-19, ungkapnya. ( Ari )