• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Oknum Polwan Diguga Halangi Tugas Jurnalistik Pasca Aksi Mahasiswa

fokuslen by fokuslen
Agustus 27, 2024
in Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Oknum Polwan Diguga Halangi Tugas Jurnalistik Pasca Aksi Mahasiswa
0
SHARES
34
VIEWS

Kota Tangerang – Media Fokuslensa.com – Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) mengecam keras adanya aksi oknum polisi yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dalam mengambil gambar pasca aksi mahasiswa di depan Polres Metro Tangerang Kota, Senin 26 Agustus 2024.

Tindakan polisi menghalangi jurnalis adalah tindakan keliru.

Seperti diketahui, dalam rekaman video yang tersiar pasca adanya aksi mahasiswa di depan Polres Metro Tangerang Kota, alat kerja atau telepon genggam yang digunakan oleh Hasan Abdullah, wartawan Tangerangsiber.co.id, saat mengambil gambar diduga hendak dirampas.

“Saya saat ngambil gambar pas lagi ada sedikit kericuhan aksi hp saya hampir dirampas terus tombol power hp kaya dipencet gitu sama seorang oknum Polwan diduga berinisial S,” kata Hasan

Dianggap telah menghalangi tugas jurnalis, tindakan tersebut dapat melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Mengetahui peristiwa itu, Plt. Ketua HIWATA, HR Alfian Yudha menyayangkan adanya peristiwa yang diduga telah menghalang-halangi tugas jurnalistik.

“Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk adanya aksi unjuk rasa mahasiswa di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar pria yang akrab disapa Yudha ini.

Baca Juga

AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025

Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai

Lebih jauh dikatakan Yudha, sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

“Yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” jelasnya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi prihal adanya peristiwa yang diduga telah menghalangi tugas jurnalistik, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho belum dapat merespon saat wartawan mencoba menghubunginya melalui pesan singkat whatsapp.

Rilis Resmi HIWATA

Related Posts

AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025
TNI-Polri

AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025

Mei 11, 2025
Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai
Tangerang Raya

Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai

Mei 10, 2025
Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan ” TPST Abu & Co Menjadi Contoh Bagi Masyarakat
Tangerang Raya

Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan ” TPST Abu & Co Menjadi Contoh Bagi Masyarakat

Mei 9, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Terkait Aduan Buruh: Minta Owner Perusahaan Dicegah ke Luar Negeri
Tangerang Raya

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Terkait Aduan Buruh: Minta Owner Perusahaan Dicegah ke Luar Negeri

Mei 8, 2025
JPK Desak Camat Curug Benahi Paving Blok Tumpang Tindih Milik CV. Cipta Insan Madani
Tangerang Raya

JPK Desak Camat Curug Benahi Paving Blok Tumpang Tindih Milik CV. Cipta Insan Madani

Mei 8, 2025
Akan Layangkan Surat Audiensi, LSM LipanHam DPD Banten Desak Camat Cisauk Bongkar U-Ditch Abal-Abal
Tangerang Raya

Akan Layangkan Surat Audiensi, LSM LipanHam DPD Banten Desak Camat Cisauk Bongkar U-Ditch Abal-Abal

Mei 7, 2025
Next Post
Rutan Kelas I Tangerang : Laksanakan Skrining Kesehatan HIV dan TB bagi Warga Binaan

Rutan Kelas I Tangerang : Laksanakan Skrining Kesehatan HIV dan TB bagi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

SANDANG PANGKAT BARU, 25 PRAJURIT YONARHANUD 1 KOSTRAD LAKSANAKAN UPACARA TRADISI KORP NAIK PANGKAT

SANDANG PANGKAT BARU, 25 PRAJURIT YONARHANUD 1 KOSTRAD LAKSANAKAN UPACARA TRADISI KORP NAIK PANGKAT

April 4, 2022
Komisi III DPRD Purwakarta Gelar RDP Terkait Penyerahan PSU Perumahan

Komisi III DPRD Purwakarta Gelar RDP Terkait Penyerahan PSU Perumahan

Oktober 19, 2023
Bersama Muspika, Danramil Mempawah Hilir Laksanakan Koordinasi Lintas Instansi

Bersama Muspika, Danramil Mempawah Hilir Laksanakan Koordinasi Lintas Instansi

Juni 16, 2021
Kadis Pendidikan Kab. Nias Programkan Pembangunan di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o

Kadis Pendidikan Kab. Nias Programkan Pembangunan di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o

Januari 21, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.393)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (358)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (785)
  • TNI-Polri (1.108)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketika Subang Dipimpin “Anak Mami”: ini Kritik Generasi Muda Lembaga Adat

Ketika Subang Dipimpin “Anak Mami”: ini Kritik Generasi Muda Lembaga Adat

Mei 11, 2025
Raja LAK Galuh Pakuan: Subang Harus Siap Menyambut Perubahan Besar Teknologi Dunia

Raja LAK Galuh Pakuan: Subang Harus Siap Menyambut Perubahan Besar Teknologi Dunia

Mei 11, 2025
AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025

AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025

Mei 11, 2025
Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai

Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai

Mei 10, 2025
Ketika Subang Dipimpin “Anak Mami”: ini Kritik Generasi Muda Lembaga Adat

Ketika Subang Dipimpin “Anak Mami”: ini Kritik Generasi Muda Lembaga Adat

Mei 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In