• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Penuhi Panggilan Polres Barito Utara, Komisaris dan Dirut PT Victor Dua Tiga Mega Siap Memberikan Keterangan

fokuslen by fokuslen
September 17, 2021
in TNI-Polri
0
Penuhi Panggilan Polres Barito Utara, Komisaris dan Dirut PT Victor Dua Tiga Mega Siap Memberikan Keterangan
0
SHARES
156
VIEWS

Barito Utara – Fokuslensa.com – PENYIDIK Polres Barito Utara (Barut) kemarin kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor dengan agenda pemeriksaan Saksi dengan terlihat Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) PT. Victor Dua Tiga Mega serta didampingi penasehat hukumnya, Jefri Domingus Luanmase, SH pada, Kamis (16/9/2021).

Menurut pengacara Jefri Luanmase, SH bahwa kemarin pihak perusahaan telah menghadirkan dua saksi untuk dimintai keterangannya, terkait laporan pollisi Polisi Nomor : STLP/82/VII/2021/SKPT/Polres Borut/Polda Kalimantan Tengah. Tampak diantaranya Dirut dan Komisaris Perusahan PT. Victor Dua Tiga Mega.

Dalam Keterangan tertulis melalui siaran persnya, Jefri mengatakan Dirut perusahaan menyampaikan, bahwa sebelumnya, dirinya Mendapatkan Pemberitahuan Saksi F, dari kantor cabang Kabupaten Barito yang dikirim melalui Pesan whatsapp.

“Dalam pesannya yang dijelaskan ada Pemberitaan telah mencemarkan nama baik perusahaan yang dipublikasikan oleh Media Online TEWENEWS.COM dimana muatan isi beritanya
dengan judul masing-masing sebagai berikut,” ungkapnya.

1. “8 TAHUN UTANG BBM PT. VICTOR DUA TIGA MEGA, BOY : SISA Rp. 350 JUTA BELUM DI BAYAR.” diterbitkan tanggal 20 Juni 2021.
2. “PT. VICTOR DUA TIGA MEGA TAK TEPATI JANJI GANTI RUGI LAHAN WARGA.” diterbitkan 25 Juni 2021
3. “PERUSAHAAN TAMBANG PT. VICTOR DUA TIGA MEGA OGAH BAYAR HUTANG MINYAK”, diterbitkan 4 Februari 2021, dan
4. “KONFLIK LAHAN DAN HUTAN BBM, MANAJEMEN VICTOR DUA TIGA ANGKAT BICARA.” di terbitkan pada 16 Juni 2021.

“Maka dengan adanya Pemberitan yang diterbitkan pihak media online tersebut, menyebabkan nama baik perusahaan menjadi tercemar” sebab berita tersebut hanya dari keterangan salah satu sumber, dan tidak didukung dengan bukti dan fakta serta tidak adanya konfimasi akurat dengan datang ke perusahaan kami,” kata sang Dirut.

Selanjutnya Dirut dan Komisaris perusahaan mengadakan pertemuan internal untuk mengambil sikap dan memutuskan melaporkan pihak Media Online ke Polres Barito Utara dan Dewan Pers.

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Sementara itu, menurut Saksi Komisaris Perusahaan yang menyampaikan, pada saat pihak media online Tewenews.com sempat melakukan konfimasi melalui sambungan telepon sekitar bulan Juni 2021, dan meminta keterangan dari komisaris, tidak secara propesional.

“Yang dimana wartawan tersebut diduga kurang memahami kode etik profesi. Bahwa hasil keterangan yang telah disampaikan telah dinaikan kepemberitan tanpa di pilah-pilah hasil keterangan yang dituangkan. Dengan seluruh isi rekaman pembicaraan dengan Komisaris sepenuhnya di muat dalam pemberitan dengan judul KONFLIK LAHAN DAN HUTANG BBM, MANAJEMEN VICTOR DUA TIGA ANGKAT BICARA. yang terbit tertanggal 16 juni 2021,” paparnya.

Selain itu menurut Pengacara Jefri Luanmase SH, seharusnya sebagai Wartawan harus paham Kode Etik Jurnalistik yang merupakan himpunan etika profesi kewartawanan. “Selain dibatasi oleh ketentuan Hukum seperti Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi baik secara akurat dan berimbang,” imbuhnya.

Selanjutnya, lanjut Jefri, Komisaris dan Direktur Utama Perusahan dalam keterangannya menjelaskan, “Sehubungan dengan ‘Proses Pembelian dan Pembayaran BBM Solar Industri’ kami udah melakukan pembayaran secara bertahap sudah kami buktikan Kwitansi Pembayaran dan Pre Order (PO) ke pihak Kepolisian,” ujarnya.

Sedangkan mengenai lahan, pihak Perusahan melakukan pembayaran pembebesan lahan berdasarkan surat perjanjian kesepakatan penambangan No ../VDTM-Yohanis/VIII/2007 tertanggal 1 Agustus 2007, antra Pihak PT. Victor Dua Tiga Mega dengan Pak Yohanes sebagai pemilik sudah selesai, serta tidak ada Permasalahan.

“Bukti Kwitansi pembayaran sudah kami serahkan ke penyidik sebagai bukti, sedangkan penyerahan uang pihak kami sendiri langsung kepada Yohanes. Selanjutnya, lahan yang di klim pihak Yohanes, serta melakukan Pemortalan masih masuk dalam bagian perjanjian kesepakatan penambangan No ../VDTM-Yohanis/VIII/2007 tertanggal 1 Agustus 2007. sampai dengan saat ini perjanjian ini masih berlaku sudah cukup jelas,” terang Jefri lagi.

Dan masa perjanjian ini berlaku selama dua puluh (20) tahun dengan luas 14 Hektar sesuai kordinat, di Kilo Meter 3 dan Kilo Meter 3,5. dan pihak Yohanes mendapatkan profit/Royalti dari Hasil penambangan batubara sebesar Rp 4,500 Per Metrik ton selama pengeloahan lahan tersebut

Pihak Perusahan PT Victor Dua Tiga Mega telah Sebelumnya melaporkan M. AGUS RAJAB, dan Muhamad Iskandar Kepala Biro Pimpinan Redaksi, Media Online TEWENEWS.COM di Polres Barito Utara dengan dugaan Perbuatan Tindak Pidana, Pencemaran nama baik melalui media elektriktronik (online) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STLP/82/VII/2021/SKPT/Polres Borut/Polda Kalimantan Tengah.(*/dok-ist/Red)

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Uji Coba Stadion Purnawarman, Ambu Anne Tendang Bola Tanda Pertandingan Dimulai

Uji Coba Stadion Purnawarman, Ambu Anne Tendang Bola Tanda Pertandingan Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Serigala Utara Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Pencurian Mobil

Serigala Utara Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Pencurian Mobil

Juni 19, 2021
Dinas Pendidikan Kab. Nias Barat Melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2022

Dinas Pendidikan Kab. Nias Barat Melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2022

April 30, 2022
Polsek Bukit Kemuning Ringkus Pelaku Perampasan Tas Pegawai SPBU

Polsek Bukit Kemuning Ringkus Pelaku Perampasan Tas Pegawai SPBU

Desember 20, 2020
Kapolda Sumsel Melaksanakan Coffee Morning Bersama Para Pimpinan Perusahaan

Kapolda Sumsel Melaksanakan Coffee Morning Bersama Para Pimpinan Perusahaan

September 11, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In