• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Gelar Rakor Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi

fokuslen by fokuslen
Juni 15, 2021
in Daerah
0
Pemerintah Gelar Rakor Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi
0
SHARES
16
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Terdapat 4 provinsi di pulau Jawa yang telah mengalami lonjakan kasus Covid-19, diantaranya; Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

 

Hal tersebut terungkap dalam Rakor Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi yang digelar secara virtual, Senin 14 Juni 2021 di Aula Janaka, Pemkab Purwakarta.

 

Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, pada rakor tersebut nampak hadir Asda 1, Kasatpol PP, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dinkes, Wakapolres, Kasdim dan Sekdis Damkar.

 

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Rakor dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, yang mana pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.

 

Pemerintah pusat juga akan mengambil beberapa tindakan mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 di berbagai daerah dengan menyiapkan tambahan penampungan ruang isolasi di rumah sakit di kabupaten dan kota yang masuk di zona merah Covid-19.

 

Pemerintah akan menyiapkan hotel untuk isolasi bagi pasien positif Covid-19 di Jakarta yang tidak mengalami keluhan atau gejala, dan sesuai arahan Presiden yang telah memerintahkan agar Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah mempercepat proses vaksinasi dengan melibatkan anggota TNI dan Polri.

 

Selain itu, proses pengecekan di laboratorium saat ini masih berlangsung selama dua minggu dipercepat menjadi 1 minggu, dan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program PPKM Mikro mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021 mendatang.

 

PPKM Mikro ini wilayah dengan zona merah hanya memperbolehkan kegiatan perkantoran sebanyak 25% dari kapasitas karyawan sedangkan 75% lainnya wajib bekerja dari rumah atau WFH, karyawan kantor sebanyak 25% yang bekerja harus digilir.

 

Sementara untuk zona oranye dan zona kuning perkantoran diperbolehkan untuk mempekerjakan karyawan sebanyak 50% di kantor, untuk proses belajar dan mengajar di Sekolah ketentuannya mengikuti aturan yang sudah dibuat Kemendikbud ristek, zona merah tingkat kecamatan maka seluruh siswa atau 100% wajib belajar dari rumah atau belajar daring.

 

Dalam rakor juga terungkap bahwa saat ini sudah ada beberapa percontohan proses belajar mengajar tatap muka dengan jumlah terbatas yang membolehkan selama 2 jam per hari, Khusus daerah merah kecamatan merah secara online dua minggu ke depan.

 

Untuk kegiatan restoran dan mal masih sesuai dengan aturan yakni jam operasional harus tutup pada pukul 21.00 dengan kapasitas 50%, akan ada penerapan protokol lebih ketat, operasional tempat ibadah di daerah zona merah dan kecamatan zona merah agar masyarakat beribadah dari rumah.

 

Sementara, unsur TNI dan Polri di daerah seperti Dandim, Kapolres untuk menertibkan PPKM Mikro dengan tegas, agar masyarakat disiplin meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T).

 

Berkaitan dengan program vaksinasi sesuai arahan Presiden meminta agar vaksinasi sebanyak 700 ribu orang per hari bisa tercapai pada bulan ini, dan bulan depan sebanyak 1 juta orang per hari bisa dicapai. Dalam rakor juga dipaparkan sejumlah hal yang disampaikan oleh Mendagri, Menkes, Menkeu, dan Mendikbud Ristek. (Tedi Ronal)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Tangani Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Purwakarta Upayakan Penambahan Rumah Sakit Darurat

Tangani Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Purwakarta Upayakan Penambahan Rumah Sakit Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kemerdekan RI Republik Indonesia Yang Ke-76,Bangkit Jiwa Ku Bangkit Indonesia Raya,Merdeka

Kemerdekan RI Republik Indonesia Yang Ke-76,Bangkit Jiwa Ku Bangkit Indonesia Raya,Merdeka

Agustus 16, 2021
Harga Pengadaan Barang Diduga Tidak Sesuai Fisiknya, LSM JPK Akan Laporkan Kecamatan Cikupa ke Inspektorat

Harga Pengadaan Barang Diduga Tidak Sesuai Fisiknya, LSM JPK Akan Laporkan Kecamatan Cikupa ke Inspektorat

Desember 3, 2024
Bawaslu Kab. Nias Lakukan Sosialisasi Tentang Tahapan Pengawasan Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu Kab. Nias Lakukan Sosialisasi Tentang Tahapan Pengawasan Pencalonan Kepala Daerah

Agustus 2, 2024
KPR berikan arahan TUSI untuk seluruh Petugas Pengamanan Rutan Kotabumi

KPR berikan arahan TUSI untuk seluruh Petugas Pengamanan Rutan Kotabumi

Juli 30, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In