• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 24, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Gelar Rakor Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi

fokuslen by fokuslen
Juni 15, 2021
in Daerah
0
Pemerintah Gelar Rakor Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi
0
SHARES
20
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Terdapat 4 provinsi di pulau Jawa yang telah mengalami lonjakan kasus Covid-19, diantaranya; Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

 

" data-ad-slot="">

Hal tersebut terungkap dalam Rakor Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi yang digelar secara virtual, Senin 14 Juni 2021 di Aula Janaka, Pemkab Purwakarta.

 

Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, pada rakor tersebut nampak hadir Asda 1, Kasatpol PP, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dinkes, Wakapolres, Kasdim dan Sekdis Damkar.

 

Baca Juga

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

Rakor dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, yang mana pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.

 

Pemerintah pusat juga akan mengambil beberapa tindakan mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 di berbagai daerah dengan menyiapkan tambahan penampungan ruang isolasi di rumah sakit di kabupaten dan kota yang masuk di zona merah Covid-19.

 

Pemerintah akan menyiapkan hotel untuk isolasi bagi pasien positif Covid-19 di Jakarta yang tidak mengalami keluhan atau gejala, dan sesuai arahan Presiden yang telah memerintahkan agar Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah mempercepat proses vaksinasi dengan melibatkan anggota TNI dan Polri.

 

Selain itu, proses pengecekan di laboratorium saat ini masih berlangsung selama dua minggu dipercepat menjadi 1 minggu, dan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program PPKM Mikro mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021 mendatang.

 

PPKM Mikro ini wilayah dengan zona merah hanya memperbolehkan kegiatan perkantoran sebanyak 25% dari kapasitas karyawan sedangkan 75% lainnya wajib bekerja dari rumah atau WFH, karyawan kantor sebanyak 25% yang bekerja harus digilir.

 

Sementara untuk zona oranye dan zona kuning perkantoran diperbolehkan untuk mempekerjakan karyawan sebanyak 50% di kantor, untuk proses belajar dan mengajar di Sekolah ketentuannya mengikuti aturan yang sudah dibuat Kemendikbud ristek, zona merah tingkat kecamatan maka seluruh siswa atau 100% wajib belajar dari rumah atau belajar daring.

 

Dalam rakor juga terungkap bahwa saat ini sudah ada beberapa percontohan proses belajar mengajar tatap muka dengan jumlah terbatas yang membolehkan selama 2 jam per hari, Khusus daerah merah kecamatan merah secara online dua minggu ke depan.

 

Untuk kegiatan restoran dan mal masih sesuai dengan aturan yakni jam operasional harus tutup pada pukul 21.00 dengan kapasitas 50%, akan ada penerapan protokol lebih ketat, operasional tempat ibadah di daerah zona merah dan kecamatan zona merah agar masyarakat beribadah dari rumah.

 

Sementara, unsur TNI dan Polri di daerah seperti Dandim, Kapolres untuk menertibkan PPKM Mikro dengan tegas, agar masyarakat disiplin meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T).

 

Berkaitan dengan program vaksinasi sesuai arahan Presiden meminta agar vaksinasi sebanyak 700 ribu orang per hari bisa tercapai pada bulan ini, dan bulan depan sebanyak 1 juta orang per hari bisa dicapai. Dalam rakor juga dipaparkan sejumlah hal yang disampaikan oleh Mendagri, Menkes, Menkeu, dan Mendikbud Ristek. (Tedi Ronal)

Related Posts

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP
Daerah

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda
Daerah

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti
Daerah

Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

September 24, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI
Daerah

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD TA 2026
Daerah

DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD TA 2026

September 23, 2026
BUPATI NIAS IKUTI RAPAT KOORDINASI TEKNIS TMMD KE-130 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026
Daerah

BUPATI NIAS IKUTI RAPAT KOORDINASI TEKNIS TMMD KE-130 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026

September 22, 2026
Next Post
Tangani Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Purwakarta Upayakan Penambahan Rumah Sakit Darurat

Tangani Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Purwakarta Upayakan Penambahan Rumah Sakit Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Camat Bawalato Lantik BPD PAW Desa Siōfa Ewali Selatan

Camat Bawalato Lantik BPD PAW Desa Siōfa Ewali Selatan

September 15, 2022
Satreskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengguna Narkoba

Satreskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengguna Narkoba

Desember 22, 2020
Asdep TJSL Minta BUMN Kolaborasi dalam Program Biogas

Asdep TJSL Minta BUMN Kolaborasi dalam Program Biogas

September 28, 2021
Bupati Anne Optimalkan Bazar Ramadhan untuk Promosikan Produk Unggulan Purwakarta

Bupati Anne Optimalkan Bazar Ramadhan untuk Promosikan Produk Unggulan Purwakarta

Maret 29, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.398)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

September 24, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In