• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 21, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kucing Versus Gajah: Saksi Ke Empat Penggugat Bikin Bengong Tergugat 1 tidak Banyak Bertanya

fokuslen by fokuslen
Desember 8, 2021
in Daerah
0
Kucing Versus Gajah: Saksi Ke Empat Penggugat Bikin Bengong Tergugat 1 tidak Banyak Bertanya
0
SHARES
21
VIEWS

Cibinong Bogor Jawa Barat ~ Fokuslensa.com – Sidang Perdata nomor 128/Pdt.G/2021/PN-Cbi kembali menghadirkan saksi di persidangan, Dimawan saksi ke empat yang di sodorkan oleh Kuasa Hukum Hj. Sukmawati Djafar&Rekan, tiada lain memberikan penjelasan mengenai letak Persil, sidang perdata ini di pimpin langsung oleh Hakim Ketua Zulkarnaen. SH bertempat di Pengadilan Negeri Kelas lA Cibinong Kabupaten Bogor jalan KH. Marjuki Pakan Sari Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa 7/12 2021 dimulai pukul 14.00 Wib s/d selesai

Dalam kesaksiannya di persidangan Dimawan salah satu perangkat Desa dari tahun 2007 hingga tahun 2015 sebagai pekerja honorarium menyampaikan keterangan serta kesaksian termasuk penjelasan mengenai letak Persil yang ada di Desa Sukamahi
” letak Persil yang ada di Desa Sukamahi saya hafal dimana dimananya, karena semua data yang ada di Letter C saya yang rekap di masukan ke data base komputer biar gampang kalau ada warga masyarakat yang ingin bertanya, ucap Dimawan

lanjut beliau, Kalau mengenai siapa nama nama kepemilikan di Letter C Desa, ya tinggal di buka aja buku C Desa nya,, tapi kalau nanya lokasi mengenai Persil saya hafal persis masuk kampung mana kampung mananya,

saya tahu mengenai tanah kepemilikan Bu Hj. Sukmawati kurang lebih 14 Ha, yang menjadi sengketa kurang lebih 3,3 Ha

tahunya saya mengenai tanah Hj. Sukmawati karena orang yang di suruh ngurus surat surat untuk membuat AJB saya kenal, jabatan saya di Desa Sukamahi waktu itu di bagian umum, jadi saya tahu bisa masuk ke ruangan mana saja, salah satunya ke bagian pembuatan sertifikat. tuturnya

PT. PAP (Putra Adhi Prima) saya tidak kenal tapi saya dengar namanya aja,, mengenai pengajuan surat surat Sertifikat, setahu saya belum pernah ada orang dari PT PAP yang datang ke Desa untuk membuat itu.

Prihal Sertifikat kepemilikan PT PAP saya tidak tahu, ya itu tadi karena tidak ada yang datang ke Desa untuk membuat itu. ucapnya

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Syarat untuk mengajukan AJB atau Sertifikat biasanya melalui Desa setempat, dan Desa pasti akan mengeluarkan persyaratan berupa 3 serangkai diantaranya:
1. Surat Riwayat Tanah
2. Lerter C Desa (FC)
3. Surat Tidak Sengketa
Hal ini begitu penting menurut saya, jadi jelas asal usul kepemilikan tanah dan Desa juga akan bertanggung jawab berdasarkan data C yang ada di Desa dengan kepemilikan warga salah satunya bisa berupa Girik.

Di Girik jelas tercantum Persilnya berapa, luas berapa letaknya di kampung mana, nama kepemilikan awalnya siapa kan ketahuan, tinggal kita lihat di Letter C Desanya.

Persil itu menunjukan alamat lokasi, jadi tidak akan salah alamat kalau kita melihat Persil, dan tidak bisa kalau pengajuan baik itu AJB ataupun Sertifikat tidak satu hamparan di jadikan satu surat AJB atau Sertifikat. pungkasnya

Seperti halnya di Desa Sukamahi, Persil di bawah 37 itu masuk kampung Pabuaran, sedangkan untuk Persil 38, 40, 41, 43 kepemilikan Hj. Sukmawati itu di kampung Nagrok jaraknya kurang lebih antara 200 hingga 500 meter, jadi tidak bisa Persil ini di rubah atau mengubahnya selama tidak ada pemekaran wilayah.tandas Dimawan

Pertanyaan dari Tergugat l PT PAP pun tidak banyak bertanya, karena begitu gamblang kesaksian, Keterangan hingga penjelasan yang di sampaikan di persidangan oleh saksi ke empat yang di ajukan oleh Djafar & Rekan.
Akhirnya sidang akan di lanjutkan dua pekan kedepan tepatnya tanggal 21 Desember 2021 di berikan kepada saksi tergugat l PT PAP untuk memberikan kesaksiannya, dan Hakim Ketua Zulkarnaen.SH ketuk palu sidang di tutup.
(Eric_RBI Team)

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran
Daerah

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas
Daerah

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU
Daerah

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Juni 21, 2025
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut
Daerah

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Next Post
Rumah Layak Huni untuk Warga jadi Prioritas Pemkab Purwakarta

Rumah Layak Huni untuk Warga jadi Prioritas Pemkab Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly, Letakan Batu Pertama Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias

Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly, Letakan Batu Pertama Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias

Januari 29, 2022
Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Ambruk, Ini Kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang

Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Ambruk, Ini Kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang

Juni 17, 2025
Polres Bandara Soetta Berhasil Menangkap Pencuri Barang Penumpang

Polres Bandara Soetta Berhasil Menangkap Pencuri Barang Penumpang

Februari 17, 2023
Pemkab Lampura Terapkan Pelayanan Publik Digital, Khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pemkab Lampura Terapkan Pelayanan Publik Digital, Khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Maret 3, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.465)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (823)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In