• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perempuan dan Anak

fokuslen by fokuslen
Desember 16, 2021
in TNI-Polri
0
Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perempuan dan Anak
0
SHARES
10
VIEWS

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Kalbar yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat telah diresmikan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, pada Selasa (14/12).

Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat. Kelengkapan masing-masing ruangan diupayakan memenuhi persyaratan agar dapat menjamin suasana tenang, terang dan bersih, tidak menimbulkan kesan menakutkan dan dapat menjaga kerahasiaan serta keamanan bagi saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani.

Tujuan pembangunan gedung RPK ini, yaitu untuk memberikan prioritas kepada anak dan perempuan, maka pada kegiatan ini, sengaja kami memberikan ruang berkreasi bagi adik-adik kita dari SMP dan SMU Kemala Bhayangkari yang diasuh oleh ibu Kapolda Kalbar dan juga dari kelompok disabilitas untuk turut andil dalam acara ini. Dan ini sebenarnya wujud kepedulian kita pada mereka.

Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Kalbar pada program peningkatan sarana prasarana Polri.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan, Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan cita-cita Komnas perlindungan anak, karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking dari berbagai daerah.

“Sementara ruang khusus untuk memberikan perlindungan bagi korban masih belum cukup karena hanya terfokus di beberapa tempat seperti Singkawang, Entikong itupun pelayanannya sementara,” jelasnya.

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Lanjutnya, Sejarah ini patut untuk kita manfaatkan, bahwa jumlah kekerasan terhadap anak terus meningkat. Hal ini tidak kita antisipasi makannya juga akan meningkat terus, tentu akan kewalahan belum lagi kita bicara tentang perbudakan seks melalui media online anak-anak terjebak di sana.

Sirait berharap dengan begitu banyaknya jumlah anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual adalah Kalimantan Barat, bagaimana kita membendung anak-anak kita menjadi korban kejahatan seksual, dalam hal ini yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat dengan adil dan ini adalah kesempatan yang sangat luar biasa untuk melindungi perempuan dan anak.

Selain itu, Kepala Badan BP2MI RI Irjen Pol Achmad Kartiko juga mengatakan, perlu diakui bahwa upaya pemerintah dalam mewujudkan perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran, bukan hanya merupakan tugas pemerintah pusat namun juga tugas dari pemerintah daerah ada pembagian wewenang antara pusat dan daerah bahkan sampai dengan tingkat pemerintah Desa.

“Ada beberapa permasalahan yang dialami oleh pekerja migran antara lain upah yang rendah, upah yang tidak dibayar, kondisi yang eksploitatif, beban kerja yang berat dan tidak ada hari libur serta mendapatkan kekerasan fisik dan psikis,” ucapnya.

Bahwa hak-hak dari pekerja migran tidak dilanggar kalau berangkatnya melalui jalur ilegal atau non procedural, negara sangat susah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran tersebut, dimaksudkan agar para pekerja migran dapat terhindar dari korban kejahatan.

“Sehingga perlu adanya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan aparat desa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sistem pertidaksamaan pengadilan imigrasi dan Kementrian serta Kementerian lembaga terkait untuk melakukan upaya dan langkah-langkah nyata dalam mencegah terjadinya kejahatan terhadap Pekerja migran,” ujar Achmad. ( Ari )

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Pelaksaan SKB, Bupati Lebak Berharap CASN Miliki Motivasi Membangun Lebak

Pelaksaan SKB, Bupati Lebak Berharap CASN Miliki Motivasi Membangun Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sekda Nias Ikuti RUPS Tahunan Dan RUPS-LB PT. Bank Sumut

Sekda Nias Ikuti RUPS Tahunan Dan RUPS-LB PT. Bank Sumut

Maret 25, 2022
Kahmi dan Energi Terbarukan untuk Purwakarta

Kahmi dan Energi Terbarukan untuk Purwakarta

Maret 2, 2023
Kunker di Purwakarta, Kajati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan dan Kampung Adhyaksa

Kunker di Purwakarta, Kajati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan dan Kampung Adhyaksa

Januari 18, 2022
BPSK WKP I Banten Hadir Di Wilayah Tangerang Raya

BPSK WKP I Banten Hadir Di Wilayah Tangerang Raya

September 19, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In