• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

fokuslen by fokuslen
Januari 4, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata
0
SHARES
23
VIEWS

 

LEBAK,- Media Fokuslensa.com – Aksi perampasan kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Lebak. Kali ini, peristiwa berlangsung di Jalan lewidamar / Pelayangan–Rangkasbitung pada Jumat siang, sekitar pukul 11.30 Minggu 4 /1/2026,

Seorang pemuda bernama Gadi (20), tahun warga Kampung Ciboleger Timur, Desa Bojongmanik, Kecamatan Leuwidamar, menjadi korban. Motor jenis Honda Beat warna putih-biru miliknya dirampas paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan.

" data-ad-slot="">

Para pelaku menghentikan korban di tengah jalan tanpa menunjukkan surat penetapan pengadilan maupun dokumen resmi penarikan kendaraan. Tindakan dilakukan dengan intimidasi dan ancaman, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Dasar Hukum yang Dilanggar. UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pasal 29 menegaskan eksekusi objek fidusia harus sesuai prosedur hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019
Penarikan kendaraan hanya sah jika ada kesepakatan sukarela dari debitur atau penetapan pengadilan.

Selain itu, tindakan pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal KUHP: Pasal 368 KUHP (Pemerasan): ancaman pidana hingga 9 tahun. Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan): ancaman pidana hingga 9 tahun.
Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan): pidana penjara hingga 1 tahun.
Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan di Muka Umum): pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Masyarakat Kabupaten Lebak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas praktik premanisme berkedok debt collector. Aksi semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Baca Juga

Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026

Korban maupun masyarakat diimbau segera melapor ke kepolisian apabila mengalami perampasan kendaraan secara paksa. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum debt collector yang bertindak sewenang-wenang di jalan raya.

(Engkos)

Related Posts

Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa
Daerah

Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Juni 16, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026
Daerah

PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026

Juni 15, 2026
WABUP NIAS RESMIKAN PENCANANGAN DAN PELEPASAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026
Daerah

WABUP NIAS RESMIKAN PENCANANGAN DAN PELEPASAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026

Juni 15, 2026
PEMKAB NIAS LAKSANAKAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA, YASOWANOLO WARUWU SEBAGAI PEMBINA
Daerah

PEMKAB NIAS LAKSANAKAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA, YASOWANOLO WARUWU SEBAGAI PEMBINA

Juni 15, 2026
LPI akan layangkan surat ke BPK, terkait pembangunan proyek yang diduga dibangun dilahan pengembang yang belum diserahterimakan
Daerah

LPI akan layangkan surat ke BPK, terkait pembangunan proyek yang diduga dibangun dilahan pengembang yang belum diserahterimakan

Juni 15, 2026
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Upacara, Ajak ASN dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026
Daerah

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Upacara, Ajak ASN dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026

Juni 15, 2026
Next Post
IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Januari 13, 2025
Asisten III Wakili Bupati Nias Membuka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan Hiliduho

Asisten III Wakili Bupati Nias Membuka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan Hiliduho

Februari 4, 2023
Pemerintah Apresiasi Huawei Cetak 100 Ribu Talenta Digital

Pemerintah Apresiasi Huawei Cetak 100 Ribu Talenta Digital

Desember 8, 2022
Walikota Bersama Wakil Walikota Gunungsitoli Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak

Walikota Bersama Wakil Walikota Gunungsitoli Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak

Januari 10, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.199)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (448)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (223)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.047)
  • TNI-Polri (1.167)
  • Uncategorized (125)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Juni 16, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026

PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026

Juni 15, 2026
ADA SANGSI PIDANA DAN SANGSI ETIK BERAT ? SEKERTARIS DPP SATGAS INVESTIGASI LAI.BPAN SOROTI KEMBALI KASUS 27 PEJABAT PEMKOT TANGERANG PRAKTEK JOKI UJIAN SERTIFIKASI BARJAS TAHUN 2019

ADA SANGSI PIDANA DAN SANGSI ETIK BERAT ? SEKERTARIS DPP SATGAS INVESTIGASI LAI.BPAN SOROTI KEMBALI KASUS 27 PEJABAT PEMKOT TANGERANG PRAKTEK JOKI UJIAN SERTIFIKASI BARJAS TAHUN 2019

Juni 15, 2026
WABUP NIAS RESMIKAN PENCANANGAN DAN PELEPASAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026

WABUP NIAS RESMIKAN PENCANANGAN DAN PELEPASAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026

Juni 15, 2026
Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Juni 16, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In