• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Layani Pembelian Solar Subsidi Memakai Jerigen, SPBU Cilalawi Langgar Peraturan Pertamina

fokuslen by fokuslen
Januari 16, 2022
in Daerah
0
Diduga Layani Pembelian Solar Subsidi Memakai Jerigen, SPBU Cilalawi Langgar Peraturan Pertamina
0
SHARES
108
VIEWS

*Purwakarta | Fokuslensa.com* – Terjadi lagi, sepertinya pelaku oknum pegawai SPBU tidak ada efek jera, sekalipun himbauan dari Pertamina dan Pemerintah sering di layangkan, seperti yang dilakukan oknum pegawai SPBU di jalan raya CILALAWI Utara Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang melayani pembelian bahan bakar solar memakai jirigen. Sabtu (15/01/2022)

Sesuai peraturan pemerintah mengenai pelarangan pembelian bahan bakar bersubsidi menggunakan jirigen, apalagi tanpa surat perijinan peruntukannya, diduga oknum pegawai SPBU Tersebut dengan sengaja abaikan aturan .

Ditemui dikantor SPBU tersebut Ari sebagai Pengawas mengatakan tidak mengetahui hal tersebut sehingga menanyakan kepada pegawai yang saat itu bertugas, yakni Evi, ia mengakui bahwa memang benar ia telah melayani warga yang membeli solar menggunakan jirigen, namun tanpa menunjukan surat ijin peruntukanya.

" data-ad-slot="">

” Maaf pak, saya tidak tahu mengenai hal ini, tapi nanti saya coba tanya ke pegawai yang tugas kemarin. ” Kata Ari

” Betul pak saya kemarin Hari Sabtu tanggal 16 Januari melayani warga yang membeli solar memakai jirigen, namun saya tanya suratnya sedang diproses alias tidak ada ” Ucap Evi

Selang kemudian datanglah salahsatu pegawai senior pegawai SPBU tersebut Dedi, ia mengatakan kami sudah melarang kepada pembeli, jika menggunakan jirigen.

” Saya tau kok pak aturan dari pertamina, dan itu tidak apa-apa. ” Menurut Dedi,
Dan saya sudah sering menegur mereka, kalau blm ada surat ijin dari pihak terkait saya tidak pernah memberikanya. ”

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Namun apa yang dijelaskan oleh Dedi, tetap saja dilakukan pemberian pembelanjaan bahan bakar solar memakai jirigen, dan jelas itu melanggar aturan dari Pertamina dan Pemerintah.

Dengan temuan ini, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih exstra dalam menindak lanjuti kasus tersebut, sehingga akan membuat efek jera terhadap pengusaha atau oknum pegawai SPBU yang melanggarnya.

Sampai berita ini naik ke meja redaksi
Dari beberapa pihak APH belum ada juga yang turun untuk memeriksa SPBU terkait.

(Team Tedi Ronal. S)

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Daerah

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya
Daerah

Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya

Januari 8, 2026
Next Post
Bupati Dan DPRD Lebak Bersikap Tegas Terhadap Kades Mekarjaya Kecamatan Cimarga

Bupati Dan DPRD Lebak Bersikap Tegas Terhadap Kades Mekarjaya Kecamatan Cimarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji Ke-13

Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji Ke-13

Juni 19, 2023

Romantic or Casual, Top 5 Restaurants to Celebrate New Year in Bali

Januari 23, 2020
Ketua PPWI Wilson Lalengke: Wartawan Lahir dari Suka-Dukanya Rakyat

Ketua PPWI Wilson Lalengke: Wartawan Lahir dari Suka-Dukanya Rakyat

Juli 12, 2021
Alexander Marwata Diperiksa 9 Jam oleh Ditreskrimsus Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Alexander Marwata Diperiksa 9 Jam oleh Ditreskrimsus Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Oktober 15, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.882)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In