• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Ratusan Warga Gelar Demo di PN, Warga Pantura Tangerang : Jimmy Lie Layak Ditahan

fokuslen by fokuslen
Juni 27, 2022
in Tangerang Raya
0
Ratusan Warga Gelar Demo di PN, Warga Pantura Tangerang : Jimmy Lie Layak Ditahan
0
SHARES
49
VIEWS

 

TANGERANG – Fokuslensa.com –  Ratusan massa aksi asal Kecamatan Pakuhaji wilayah Pantura Tangerang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (27/6/2022) mendukung Jimmy Lie layak dijebloskan kepenjara.

Sebelumnya diketahui, Jimmy Lie selaku Direktur Utama PT Mentari Kharisma Utama (MKU) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota akibat tersandung kasus penggunaan NIK orang lain untuk memuluskan usahanya di Kecamatan Pakuhaji.

" data-ad-slot="">

Namun belakangan, pihak Jimmy Lie melakukan upaya praperadilan di PN Tangerang menguji syarat formil penetapan tersangka yang dilakukan Penyidik Unit Krimum Polres Metro Tangerang Kota.

Koordinator Aksi Iwan mengatakan Jimmy Lie layak dihukum seberat-beratnya lantaran menzolimi rakyat kecil dimana tujuannya mengambil keuntungan dari identitas milik orang lain sebagai korban.

“Kami meminta lembaga negara penegak hukum terkait baik Polres, Jaksa dan Hakim untuk segera proses hukum Jimmy Lie dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan seadil-adilnya yang sudah berupaya melakukan pemalsuan administrasi surat supaya memberikan efek jera. Jika tidak dihukum akan timbul Jimmy kedua dan ketiga lagi yang menzolimi rakyat kecil,” papar Iwan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Pihaknya berharap Jimmy Lie untuk segera diproses secara hukum yang dimana sebagai pengusaha tidak begitu berkontribusi baik untuk masyarakat Pakuhaji. Menurut Iwan, sangkaan pasal dari penyidik terhadap Jimmy Lie sudah tepat.

Baca Juga

Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

“Sebagai seorang pengusaha biasa saja mencari keuntungan dari sejumlah bidang tanah yang mungkin dilakukan dengan cara yang tidak baik dan baik. Yang jelas saat ini ketahuannya jelas melanggar Pasal 263 ayat 2 atau Pasal 266 ayat 2,” ungkap Iwan.

Ia meyakini proses praperadilan Jimmy Lie di kalahkan di pengadilan. Kedatangan warga pantura tersebut memberikan dukungan agar hukum segera ditegakan.

“Kedatangan kami disini meminta untuk hukum segara di tegakan. Polisi sudah tepat menjerat Jimmy Lie sabagai tersangka karena sudah ada alat bukti dan barang buktinya,” pungkasnya.

Warga Pakuhaji Kosim yang ikut aksi pun meminta Jimmy Lie di proses hukum seadil-adilnya. Pihaknya akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas.

“Proses Jimmy Lie secara hukum yang adil dan seberat-beratnya. Kami juga akan benar-benar mengawal proses hukum ini. Agar tidak ada lagi hal-hal demikian,” pungkasnya.

Terpisah, sidang praperadilan lanjutan kasus penggunaan NIK orang lain yakni sah atau tidaknya penetapan tersangka Jimmy Lie bergelar diruang sidang 7 di pimpin Majelis Hakim tunggal Rustiyono.

Dengan agenda memberikan keterangan dua orang saksi dan satu orang saksi ahli pihak Jimmy Lie selaku pemohon. Sementara, pihak Unit Krimum Polres Metro Tangerang Kota selaku termohon memberikan 87 bukti kepada hakim. ( Hasan )

Related Posts

Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk
Tangerang Raya

Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

November 13, 2025
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja
Ragam

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya
Tangerang Raya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor
Tangerang Raya

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi
Tangerang Raya

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

November 6, 2025
Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK
Tangerang Raya

Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK

November 5, 2025
Next Post
Dukcapil Kabupaten Nias Luncurkan Program Pro Rakyat “PAYUNG ALAKKIA” Tahun 2022

Dukcapil Kabupaten Nias Luncurkan Program Pro Rakyat "PAYUNG ALAKKIA" Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

BUPATI PURWAKARTA TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI JAJARAN PENGURUS DPC ABPEDNAS PURWAKARTA

BUPATI PURWAKARTA TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI JAJARAN PENGURUS DPC ABPEDNAS PURWAKARTA

Oktober 5, 2020
Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti Untuk yang Ketiga Kalinya

Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti Untuk yang Ketiga Kalinya

September 17, 2020
Pastikan percepatan kegiatan vaksinasi oleh jajarannya, Waka Polda Lampung kunjungi Lampung Utara

Pastikan percepatan kegiatan vaksinasi oleh jajarannya, Waka Polda Lampung kunjungi Lampung Utara

Oktober 11, 2021
Penataan Sarpras Stadion Mini Kelapa Dua yang Nilainya 3 M Diduga Dikerjakan Tak Sesuai RAB

Penataan Sarpras Stadion Mini Kelapa Dua yang Nilainya 3 M Diduga Dikerjakan Tak Sesuai RAB

Desember 6, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.751)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (354)
  • Tangerang Raya (943)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

November 13, 2025
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

November 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In