• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Ta.2022

fokuslen by fokuslen
Agustus 9, 2022
in Daerah
0
Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Ta.2022
0
SHARES
38
VIEWS

Baca Juga

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Nias – fokuslensa.com – Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE.,SH.,M.Si menyampaikan Nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias TA.2022 kepada DPRD Kabupaten Nias bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Nias, Senin (08/08/2022).

APBD Kabupaten Nias TA.2022 hingga pertengahan bulan sudah berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Bupati Nias pada sambutannya

“Penyelenggaraan program dan pembangunan di Kabupaten Nias yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nias TA. 2022 sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Nias No : 05 Tahun 2021 tentang APBD Kabupaten Nias TA. 2022, kami sampaikan bahwa hingga pertengahan Tahun 2022 telah berjalan dengan baik, namun tidak dapat dipungkiri bahwa sebagaimana hasil evaluasi dan pengendalian program kegiatan APBD Kabupaten Nias TA. 2022, masih terdapat program kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang belum dapat memenuhi asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD, sehingga membutuhkan penyesuaian – penyesuaian mekanisme pergeseran jenis belanja, pergeseran antar unit organisasi dan perubahan output dalam rangka penyesuaian terhadap prioritas dan kemampuan keuangan daerah.” Jelas Ya’atulo Gulo

" data-ad-slot="">

Seterusnya Bupati Nias mengatakan perlu dilakukan perubahan APBD Kabupaten Nias Ta 2022, sesuai ketentuan peraturan pemerintah No : 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila, Pertama. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, Ke-dua. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar sub organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja, Ke-tiga. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Ke-empat. Keadaan darurat, dan Ke-lima. Keadaan luar biasa.” paparnya

Dengan mempedomani Permendagri No : 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD TA.2022, perubahan KUA, dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Ta.2022 selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Perda Kabupaten Nias tentang perubahan APBD TA. 2022.” Sambungnya.

Ya’atulo juga menyampaikan secara ringkas kerangka pendanaan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang digambarkan sebagai berikut yakni Pendapatan daerah, meliputi PAD diasumsikan akan meningkat sebesar Rp.9.101.292.321. dari target sebelumnya sebesar Rp.80.849.892.196. sehingga menjadi sebesar Rp.89.951.184.517. atau naik sebesar 11.26 %, dan pendapatan transfer diasumsikan akan meningkat sebesar Rp.15.677.649.018 dari target sebelumnya sebesar Rp.831.952.894.040. sehingga menjadi sebesar Rp.847.630.543.058. atau naik sebesar 1.88 %. Sementara Belanja Daerah terdiri dari, pada perubahan APBD Kabupaten nias TA.2022 kebutuhan belanja daerah ditargetkan naik sebesar 10,82% dibandingkan dengan APBD induk Ta.2022 yakni semula dialokasikan sebesar Rp.943.002.786.236. menjadi Rp.1.045.059.830.236. atau bertambah sebesar Rp.102.057.044.000. yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.” Paparnya. (Denius)

Related Posts

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat
Daerah

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB
Daerah

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan
Daerah

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Next Post
56 Kontestan Ikut Seleksi Pemilihan Putri Pariwisata Kab. Nias Barat 2022

56 Kontestan Ikut Seleksi Pemilihan Putri Pariwisata Kab. Nias Barat 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jasa Tirta II Dukung Vaksinasi Covid – 19

Jasa Tirta II Dukung Vaksinasi Covid – 19

Juli 28, 2021
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENGAMBILAN PERSETUJUAN BERSAMA ATAS PEMBAHASAN RANPERDA

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENGAMBILAN PERSETUJUAN BERSAMA ATAS PEMBAHASAN RANPERDA

April 23, 2025
LKPJ Bupati Purwakarta TA 2022: Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan

LKPJ Bupati Purwakarta TA 2022: Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan

April 28, 2023
Dalam Rangka Aniversari Ke 23 GMBI Ksm Sukatani Distrik Kab Purwakarta Adakan Kegitan Bagi Takjil Dan Do,a Bersama

Dalam Rangka Aniversari Ke 23 GMBI Ksm Sukatani Distrik Kab Purwakarta Adakan Kegitan Bagi Takjil Dan Do,a Bersama

Maret 24, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.483)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In