• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

LSM BMPP Menyoroti Kasus Tipiring di Pengadilan Negeri Serang

fokuslen by fokuslen
Februari 18, 2023
in Hukum
0
LSM BMPP Menyoroti Kasus Tipiring di Pengadilan Negeri Serang
0
SHARES
127
VIEWS

 

Serang – Fokuslensa.com – Sidang kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bertempat di Pengadilan Negeri Serang, dengan Terdakwa berinisial V atas laporan Deni Juweni dipolres Cilegon, hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, jadwal sidang akan digelar namun terdakwa tidak bisa hadir dikernakan menurut penyidik terdakwa sedang sakit, ahirnya sidang ditunda. sidang berikutnya dijadwalkan lagi pada hari Senin depan, tanggal 20 Februari 2023.

Kasus tersebut mendapat sorotan dan kawalan ketat dari LSM BMPP sebagai kontrol sosial. Puluhan anggota LSM BMPP datang ke Pengadilan Negeri Serang untuk menyaksikan dan mengikuti alur sidang tersebut secara langsung.

Deni Jueni Ketua Umum Ormas BMPP selaku pihak yang dirugikan atau sebagai pelapor menggandeng Advokat Ujang Kosasih SH. penasehat Hukum dari PPWI Nasional,

Deni Juweni berharap Hakim pada pengadilan Negri Serang dapat menjatuhi hukuman seadil-adilnya kepada terdakwa sesuai ketentuan hukum & perbuatannya.

Masih ditempat yang sama Ujang Kosasih SH. Selaku penasehat hukum Deni Juweni mengapresisasi Ketum BMPP tersebut yang selalu taat Hukum dan menghormati Hukum,kendati demikian walaupun punya ratusan masa atau anggota BMPP namun hal itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarganya,ini patut dicontoh,tegas Ujang Kosasih.

Lanjut Ujang Kosasih.S.H memberikan pemaparan terkait persedur pemeriksaan perkara Tipiring, Ujang Kosasih.S.H mengatakan, bahwa Tipiring adalah tindak pidana dimana ancaman hukumannya adalah pidana penjara atau kurungan paling lama 3 (tiga) bulan, atau denda sebanyak-banyak Rp 7.500 (dengan penyesuaian),dalam prises pemeriksaan dipengadilan pun tidak menggunakan JPU tapi langsung penyidik dari kepolisian terang Advokat asal Lebak Banten tersebut,

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Masih dalam keterangan Ujang Kosasih SH. Terkait persedur pemeriksaan perkara Tipiring,
Penyidik Dalam waktu 3 hari sejak Berita Acara pemeriksaan selesai dibuat,penyidik menghadapkan terdakwa beserta barang bukti, saksi,Ahli,dan atau juru bahasa ke sidang pengadilan,sidang Tipiring akan dipimpin oleh hakim Tunggal,pengadilan menetapkan hari tertentu dalam tujuh hari untuk mengadili perkara dengan acara pemeriksaan Tipiring Pasal 206 KUHP,selanjutnya KPN akan menentukan hari yang Khusus sebagai hari pemeriksaan atau putusan,

Dasar hukum Tipiring:
1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP;

( Red_adi)

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Next Post
Ny.KRS Istri Seorang Perwira Aktif TNI Merasa Kebal Hukum, Abaikan Panggilan Kepolisian

Ny.KRS Istri Seorang Perwira Aktif TNI Merasa Kebal Hukum, Abaikan Panggilan Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Polres Lebak Memberikan Penghormatan Terahir Kepada Almarhum AKP H. E. Kusroin

Polres Lebak Memberikan Penghormatan Terahir Kepada Almarhum AKP H. E. Kusroin

Desember 15, 2021
WABUP NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2025

WABUP NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2025

Juli 23, 2024
DPMD Lampura Sosialisasikan Peraturan Bupati, Jelang Pilkades Serentak

DPMD Lampura Sosialisasikan Peraturan Bupati, Jelang Pilkades Serentak

Juni 14, 2021
Umumkan 11 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2022 Oleh Pemkab Nias

Umumkan 11 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2022 Oleh Pemkab Nias

Juni 11, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.473)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In