• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Aktivis GM PEKAT IB Tanjungbalai Meminta Kapoldasu Mengusut Kasus Limbah PT Halindo

fokuslen by fokuslen
Januari 20, 2020
in Lintas Peristiwa
0
Aktivis GM PEKAT IB Tanjungbalai Meminta Kapoldasu Mengusut Kasus Limbah PT Halindo
1
SHARES
36
VIEWS

 

 

Tanjung Balai-“Fokus Lensa”-Aktivis Pemuda Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM-PEKAT IB) Kota Tanjungbalai meminta Kepolisian Daerah Sumatra Utara atau Polda Sumatra Utara, Bapak Kapolda Sumatera Utara, Mayjen Pol Martuani Sormin melakukan proses penyelidikan limbah dari PT Halindo yang bergerak dibidang Export-Import di segala hasil laut yang berada dijalan Burhanuddin Teluknibung Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara yang saat ini berpolemik dan berdampak buruk bagi warga sekitar Teluknibung,Kota Tanjungbalai.

 

Hal ini dikatakan, Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kota Tanjungbalai, Mahmuddin SP atau yang kerap disapa kacak alonso kepada awak media Fokus Lensa.com Senin, (20/1/2020).

 

Baca Juga

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

mengatakan terkait adanya kegiatan pencemaran limbah yang dihasil kan PT Halindo yang saat ini berdampak merugikan warga sekitar dan berdampak negatif bagi aliran sungai.

 

Berdasarkan keterangan dari pengusaha PT Halindo, Sinta menyebutkan pembuangan limbah di alirkan ke sungai.

 

“Menanggapi itu yang mencuat di media,kita meminta Kapoldasu melakukan penyelidikan atas dampak negatif yang dihasilkan limbah PT Halindo tersebut,” Ujar Ketua GM PEKAT IB

 

Menurut UU no 32 tahun 2009 Sesuai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyebutkan Salah satunya adalah dalam pasal 103 yang berbunyi: Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

 

“Jadi,pihak perusahaan melakukan pencemaran lingkungan sengaja maupun Lalai semua sudah diatur dalam pasal perundang undangan yang berlaku,” terang Kacak Alonso

 

Pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup yang tertuang dalam UU no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

 

Bahwa diketahui pada Undang Undang PPLH juga dinyatakan setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi.

 

“Kami berharap pejabat pemerintah sigap dan tegas melakukan pengawasan khususnya instansi Pemerintah, DPRD dan Lingkungan Hidup dapat bertanggung jawab melaksanakan pengawasan pengelolaan limbah yang berada di PT Halindo, ” tegas Kacak Alonso .

 

Dalam waktu dekat,Ketua GM PEKAT IB Kota Tanjungbalai, Mahmuddin SP atau dipanggil kacak Alonso akan menyurati Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumatra Utara serta Gubernur Sumatera Utara untuk meminta menyikapi keluhan masyarakat warga Teluknibung Kota Tanjungbalai akan dampak limbah yang dihasilkan PT Halindo.(nz)

Related Posts

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki
Lintas Peristiwa

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

April 9, 2025
Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia
Lintas Peristiwa

Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia

November 7, 2024
Dilalap Si Jago Merah, Kata Warga : Ada Kebakaran, Kayanya Pabrik Tiner
Lintas Peristiwa

Dilalap Si Jago Merah, Kata Warga : Ada Kebakaran, Kayanya Pabrik Tiner

September 16, 2024
Bakamla RI : Temukan Korban Tenggelam di Muara Baru
Lintas Peristiwa

Bakamla RI : Temukan Korban Tenggelam di Muara Baru

Agustus 24, 2024
Polsek Tigaraksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panjang Bripka Bayu Laksanakan pengamanan dan Cek TKP Kebakaran Pabrik Perakitan Speaker, PT SERBA ADA ABADI. Di daerah Desa Bantar Panjang Kec Tigaraksa
Lintas Peristiwa

Polsek Tigaraksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panjang Bripka Bayu Laksanakan pengamanan dan Cek TKP Kebakaran Pabrik Perakitan Speaker, PT SERBA ADA ABADI. Di daerah Desa Bantar Panjang Kec Tigaraksa

Agustus 19, 2024
Next Post
Tolak Omnibus Law Buruh Di Asahan Demo

Tolak Omnibus Law Buruh Di Asahan Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wakil Walikota Ikuti Jalan Santai Dan Deklarasi Damai Umat Beragama

Wakil Walikota Ikuti Jalan Santai Dan Deklarasi Damai Umat Beragama

Januari 19, 2023
Melalui Safari Ibadah Kapolres Nias Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Melalui Safari Ibadah Kapolres Nias Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

November 23, 2022
Habibi Center Selenggarakan Acara Habibi Democracy Forum, Undang Wapres Buka Acara

Habibi Center Selenggarakan Acara Habibi Democracy Forum, Undang Wapres Buka Acara

November 16, 2023
Aroziduhu Gulo: Sekwan Nias Tidak Komunikatif, Merusak Kepercayaan Publik

Aroziduhu Gulo: Sekwan Nias Tidak Komunikatif, Merusak Kepercayaan Publik

April 9, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.473)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In