• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN KUPA-PPAS PERUBAHAN APBD KAB. NIAS BARAT TA. 2023

fokuslen by fokuslen
Agustus 8, 2023
in Daerah
0
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN KUPA-PPAS PERUBAHAN APBD KAB. NIAS BARAT TA. 2023
0
SHARES
32
VIEWS

 

Nias Barat – fokuslensa.com – DPRD Kabupaten Nias Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, pada hari Jumat 04 Agustus2023

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nias Barat Tolosokhi Halawa, S.Pd didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd, dihadiri anggota DPRD Nias Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat mewakili Bupati Nias Barat, pimpinan OPD bersama pejabat administrator dan staf lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Silvester Daeli, SH., saat menyampaikan Nota Pengantar, mengatakan Peubahan APBD dilakukan apabila adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi- asumsi dalam kebijakan anggaran, seperti terjadinya pelampauan anggaran atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan keuangan daerah pada Pasal 162 menyatakan bahwa apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah dan/atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, maka kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD tersebut ke dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta PPAS perubahan APBD berdasarkan perubahan RKPD,” jelas Silvester Daeli.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD telah melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari tahapan penyusunan rancangan awal perubahan RKPD, penyusunan dan pembahasan rancangan akhir perubahan RKPD serta fasilitasi rancangan akhir perubahan RKPD kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum mengakhiri Nota Pengantar, dilansir dari niasbaratkab.go.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, berharap kiranya Perubahan KUPA dan PPAS P-APBD TA. 2023 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, dapat dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nias Barat dan selanjutnya mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023. (DG)

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
GUGATAN BE’ARO ZEBUA DITOLAK PTUN

GUGATAN BE’ARO ZEBUA DITOLAK PTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

HUT FKPPI Ke 46 : Menjadi Kader Yang Dewasa Dalam Berfikir Dan Bertindak

HUT FKPPI Ke 46 : Menjadi Kader Yang Dewasa Dalam Berfikir Dan Bertindak

September 14, 2024
Pemkab Purwakarta Distribusikan 700 Ton Beras Bantuan Dampak PPKM Darurat

Pemkab Purwakarta Distribusikan 700 Ton Beras Bantuan Dampak PPKM Darurat

Juli 18, 2021
Dua Tahun menghilang, DPO Kasus curat berhasil di ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara

Dua Tahun menghilang, DPO Kasus curat berhasil di ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara

Februari 17, 2022
Bupati Nias Barat Bersama Deputi PSDP Resmikan Pojok Baca Digital Nias Barat

Bupati Nias Barat Bersama Deputi PSDP Resmikan Pojok Baca Digital Nias Barat

Februari 20, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In