• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 11, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

GUGATAN BE’ARO ZEBUA DITOLAK PTUN

fokuslen by fokuslen
Agustus 10, 2023
in Daerah
0
GUGATAN BE’ARO ZEBUA DITOLAK PTUN
0
SHARES
103
VIEWS

Baca Juga

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

Nias – fokuslensa.com – Gugatan Be’aro Zebua terhadap Bupati Nias atas pembatalan hasil pemilihan Kepala Desa Mondrali Kecamatan Idanogawo Tahun 2022 ditolak Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan yang tertuang dalam putusan nomor : 44/G/2023/PTUN.Medan tanggal 8 Agustus 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika
BUDIAMAN MENDROFA, SE., M..I.Kom., dalam press release, Rabu (09/08/2023) menyampaikan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nias pada Pemilihan Kepala Desa pada Tahun 2022, Bupati Nias mengeluarkan surat nomor: 140/3326/SPMD2A/2022 Tanggal 27 Desember 2022 hal Pembatalan Hasil Pemilihan Kepala Desa Mondrali Kecamatan Idanogawo.

Ianya menjelaskan proses persidangan perkara tersebut dimulai tanggal 02 Mei 2023 dengan agenda pembacaan gugatan oleh penggugat. Tergugat melalui Kuasanya juga menyampaikan jawaban, duplik dan bukti surat, saksi dan konklusi (kesimpulan) sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim.

" data-ad-slot="">

Dari hasil proses persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Majelis Hakim memutuskan dalam amar putusan menyatakan bahwa eksepsi tergugat tidak diterima untuk seluruhnya dan dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.500,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah).

Dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tersebut menunjukkan bahwa Bupati Nias dalam menerbitkan surat nomor 140/3326/SPMD2A/2022 Tanggal 27 Desember 2022 hal Pembatalan Hasil Pemilihan Kepala Desa Mondrali Kecamatan Idanogawo, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga yang disampaikan oleh Be’aro Zebua tidak sesuai dengan fakta yang ada, bahwa penerbitan surat Bupati Nias tersebut juga mempedomani surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/6695/BPD tanggal 12 Desember 2022 hal Pemilihan Kepala Desa Mondrali Kabupaten Nias.(DG)

Related Posts

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga
Daerah

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

April 10, 2026
Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja
Daerah

Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja

April 10, 2026
BUPATI NIAS HADIRI IBADAH SYUKUR KELUARGA KETUA DPRD KABUPATEN NIAS
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI IBADAH SYUKUR KELUARGA KETUA DPRD KABUPATEN NIAS

April 9, 2026
BUPATI NIAS RESMI BUKA MUSRENBANG RANCANGAN RKPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2027
Daerah

BUPATI NIAS RESMI BUKA MUSRENBANG RANCANGAN RKPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2027

April 8, 2026
Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi
Daerah

Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi

April 8, 2026
Next Post
Pemdes Hilifaōsi Salurkan BLT-DD Tahun 2023 Tahap II

Pemdes Hilifaōsi Salurkan BLT-DD Tahun 2023 Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gelar Vaksinasi Astra Zeneca Dosis 1Dan2 Di Rt 005 Rw 016 Kapuk ITB

Gelar Vaksinasi Astra Zeneca Dosis 1Dan2 Di Rt 005 Rw 016 Kapuk ITB

Agustus 30, 2021
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan HUT Partai Demokrat Ke-21 Tahun 2022

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan HUT Partai Demokrat Ke-21 Tahun 2022

September 13, 2022
HUT DPD Golkar Yang Ke-56 Kabupaten Purwakarta Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan

HUT DPD Golkar Yang Ke-56 Kabupaten Purwakarta Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan

Oktober 21, 2020
Bupati Nias Barat Pimpin Rakor Pelaksanaan Babak Knock Out Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup Tahun 2023

Bupati Nias Barat Pimpin Rakor Pelaksanaan Babak Knock Out Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup Tahun 2023

Juli 29, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.058)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.017)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

April 10, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja

Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja

April 10, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In