• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Pengelola Sampah Hotel Atria Gading Serpong, Diduga Bakar dan Buang Sampahnya Sembarangan

fokuslen by fokuslen
September 20, 2023
in Tangerang Raya
0
Pengelola Sampah Hotel Atria Gading Serpong, Diduga Bakar dan Buang Sampahnya Sembarangan
0
SHARES
213
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Atria Hotel Gading Serpong merupakan akomodasi mewah bernuansa elegan dan berkelas, Hotel bintang 4 ini menawarkan beberapa tipe kamar, mulai dari Deluxe Room hingga Superior Room.

Hotel mewah ini berlokasi di pusat distrik bisnis Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Rabu, 20/09/2023.

Siapa sangka dibalik keglamorannya, Hotel Atria Gading Serpong diduga belum dapat mengelola sampahnya dengan baik.

Pasalnya, dari hasil penelusuran Awak Media, salah satu Vendor Hotel ini dipergoki telah membuang sampahnya secara sembarangan dilahan milik warga, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pada Rabu dini hari, 20/09/2023.

Tak hanya itu, diduga Vendor pengelola sampah Atria Hotel ini belum memiliki legalitas yang jelas, atau lebih tepatnya dikelola oleh perorangan/pribadi, tidak melalui pihak ketiga atau tenaga profesional dalam bidang penanganan sampah.

Sehingga terjadilah pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan, karena dalam eksekusinya, sampah non organik yang berasal dari Atria Hotel ini dimusnahkan dengan cara dibakar, meskipun sampah organiknya dimanfaatkan untuk keperluan pakan ternak.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Perlu diingat, Asap pembakaran sampah dapat mengandung zat kimia berbahaya, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), hidrokarbon polisiklik aromatik (PAH), dan partikel beracun yang dapat merugikan kesehatan manusia.

Dijelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 ayat 1 butir g berbunyi, setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Lalu pada Pasal 12 ayat 1 disebutkan, bahwa setiap orang berkewajiban mengelola sampah rumah tangga harus dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Saat dikonfirmasi, Lolo pengemudi armada truk pengangkut sampah memaparkan, bahwa sampah yang dia muat memang berasal dari Atria Hotel Gading Serpong.

“Saya cuma kuli bang, saya disuruh yang punya mobil pak Ade, karena yang gaji saya dia, delapan puluh ribu sekali angkut,” paparnya.

Sementara itu, Ko Aan pemilik lahan mengaku bahwa dirinya tidak ada ikatan kerja sama dengan pihak Hotel, justru dia tidak dapat kompensasi sewa lahan dari pihak pengelola atau yang disebut-sebut yayasan.

“Enggak dapet, paling dikasih uang rokok, yang penting sampah ini bisa untuk pakan ternak peliharaan saya, saya sudah bersyukur,” ucapnya.

Sedangkan Ade, pemilik kendaraan pengangkut sampah mengungkapkan bahwa dirinya dibayar oleh Yayasan, namun dia tidak tahu nama Yayasan yang telah membayarnya senilai Rp. 3 Juta 500 per bulan tersebut.

“Saya dibayar oleh Yayasan, enggak tahu yayasan apa, cuma tahu kantornya aja di Gading Serpong,” jelasnya.

Lain daripada itu, Ega manajer marketing Atria Hotel menyampaikan bahwa terkait pengelolaan sampah pihaknya menggunakan vendor atau pihak ketiga yaitu melalui saudara Firdaus Iskandar.

“Untuk sampah organik seperti sisa makanan informasinya dijadikan pakan ternak, sedangkan sampah non-organik oleh vendor dikelompokkan menjadi beberapa jenis dan sebagian limbah seperti daun dan kertas di bakar di area tempat pengelolaan sampah yang mereka miliki,” ungkapnya.

Harusnya pihak Atria Hotel Gading Serpong lebih seleksi lagi dalam memilih Vendor pengelolaan sampah, pihaknya juga harus ikut serta dalam melakukan monitoring dan pengawasan.

Jangan sampai lepas tangan begitu saja, karena jika masalah sampah ini tidak ditangani dengan serius, dampaknya akan luar biasa terhadap ekosistem alam dan lingkungan hidup.

Sampai berita ini diterbitkan, Firdaus Iskandar selaku pengelola sampah Atria Hotel maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Cahyo Widodo

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Next Post
Telan Anggaran Ratusan Juta, Proyek Pemancingan Galatama BUMDes Cukanggalih Mangkrak, Inspektorat Diminta Segera Audit

Telan Anggaran Ratusan Juta, Proyek Pemancingan Galatama BUMDes Cukanggalih Mangkrak, Inspektorat Diminta Segera Audit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Musrenbang kecamatan Parungpanjang, Agus Sekertaris PGRI, Sektor Pendidikan Jadi Usulan Prioritas

Musrenbang kecamatan Parungpanjang, Agus Sekertaris PGRI, Sektor Pendidikan Jadi Usulan Prioritas

Februari 4, 2025

SCC FOUNDATION Mengadakan seminar Literasi Digital Dengan Tema Green Management

Januari 23, 2024
Dubes RI untuk Irak Suport Program Perwakilan SPRI di Timur Tengah

Dubes RI untuk Irak Suport Program Perwakilan SPRI di Timur Tengah

Juli 14, 2023
KPU Nias Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

KPU Nias Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Juni 20, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.461)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In