• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Pengelola Sampah Hotel Atria Gading Serpong, Diduga Bakar dan Buang Sampahnya Sembarangan

fokuslen by fokuslen
September 20, 2023
in Tangerang Raya
0
Pengelola Sampah Hotel Atria Gading Serpong, Diduga Bakar dan Buang Sampahnya Sembarangan
0
SHARES
231
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Atria Hotel Gading Serpong merupakan akomodasi mewah bernuansa elegan dan berkelas, Hotel bintang 4 ini menawarkan beberapa tipe kamar, mulai dari Deluxe Room hingga Superior Room.

Hotel mewah ini berlokasi di pusat distrik bisnis Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Rabu, 20/09/2023.

Siapa sangka dibalik keglamorannya, Hotel Atria Gading Serpong diduga belum dapat mengelola sampahnya dengan baik.

Pasalnya, dari hasil penelusuran Awak Media, salah satu Vendor Hotel ini dipergoki telah membuang sampahnya secara sembarangan dilahan milik warga, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pada Rabu dini hari, 20/09/2023.

Tak hanya itu, diduga Vendor pengelola sampah Atria Hotel ini belum memiliki legalitas yang jelas, atau lebih tepatnya dikelola oleh perorangan/pribadi, tidak melalui pihak ketiga atau tenaga profesional dalam bidang penanganan sampah.

Sehingga terjadilah pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan, karena dalam eksekusinya, sampah non organik yang berasal dari Atria Hotel ini dimusnahkan dengan cara dibakar, meskipun sampah organiknya dimanfaatkan untuk keperluan pakan ternak.

Baca Juga

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Perlu diingat, Asap pembakaran sampah dapat mengandung zat kimia berbahaya, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), hidrokarbon polisiklik aromatik (PAH), dan partikel beracun yang dapat merugikan kesehatan manusia.

Dijelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 ayat 1 butir g berbunyi, setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Lalu pada Pasal 12 ayat 1 disebutkan, bahwa setiap orang berkewajiban mengelola sampah rumah tangga harus dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Saat dikonfirmasi, Lolo pengemudi armada truk pengangkut sampah memaparkan, bahwa sampah yang dia muat memang berasal dari Atria Hotel Gading Serpong.

“Saya cuma kuli bang, saya disuruh yang punya mobil pak Ade, karena yang gaji saya dia, delapan puluh ribu sekali angkut,” paparnya.

Sementara itu, Ko Aan pemilik lahan mengaku bahwa dirinya tidak ada ikatan kerja sama dengan pihak Hotel, justru dia tidak dapat kompensasi sewa lahan dari pihak pengelola atau yang disebut-sebut yayasan.

“Enggak dapet, paling dikasih uang rokok, yang penting sampah ini bisa untuk pakan ternak peliharaan saya, saya sudah bersyukur,” ucapnya.

Sedangkan Ade, pemilik kendaraan pengangkut sampah mengungkapkan bahwa dirinya dibayar oleh Yayasan, namun dia tidak tahu nama Yayasan yang telah membayarnya senilai Rp. 3 Juta 500 per bulan tersebut.

“Saya dibayar oleh Yayasan, enggak tahu yayasan apa, cuma tahu kantornya aja di Gading Serpong,” jelasnya.

Lain daripada itu, Ega manajer marketing Atria Hotel menyampaikan bahwa terkait pengelolaan sampah pihaknya menggunakan vendor atau pihak ketiga yaitu melalui saudara Firdaus Iskandar.

“Untuk sampah organik seperti sisa makanan informasinya dijadikan pakan ternak, sedangkan sampah non-organik oleh vendor dikelompokkan menjadi beberapa jenis dan sebagian limbah seperti daun dan kertas di bakar di area tempat pengelolaan sampah yang mereka miliki,” ungkapnya.

Harusnya pihak Atria Hotel Gading Serpong lebih seleksi lagi dalam memilih Vendor pengelolaan sampah, pihaknya juga harus ikut serta dalam melakukan monitoring dan pengawasan.

Jangan sampai lepas tangan begitu saja, karena jika masalah sampah ini tidak ditangani dengan serius, dampaknya akan luar biasa terhadap ekosistem alam dan lingkungan hidup.

Sampai berita ini diterbitkan, Firdaus Iskandar selaku pengelola sampah Atria Hotel maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Cahyo Widodo

Related Posts

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya
Tangerang Raya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu
Tangerang Raya

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik
Tangerang Raya

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

September 17, 2025
Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor
Tangerang Raya

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

September 17, 2025
Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim
Tangerang Raya

Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

September 12, 2025
Next Post
Telan Anggaran Ratusan Juta, Proyek Pemancingan Galatama BUMDes Cukanggalih Mangkrak, Inspektorat Diminta Segera Audit

Telan Anggaran Ratusan Juta, Proyek Pemancingan Galatama BUMDes Cukanggalih Mangkrak, Inspektorat Diminta Segera Audit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Khitanan Massal Semarakan Milangkala Desa Sukajaya Ke-43 Sun

Khitanan Massal Semarakan Milangkala Desa Sukajaya Ke-43 Sun

September 19, 2022
Kembali Terpilih, Sufmi Dasco Ahmad Janji Lunasi Program Tertunda DPR

Kembali Terpilih, Sufmi Dasco Ahmad Janji Lunasi Program Tertunda DPR

Oktober 2, 2024
Bupati Nias Barat Tandatangani Perjanjian Hibah 5000 Unit PJU Untuk Nias Barat

Bupati Nias Barat Tandatangani Perjanjian Hibah 5000 Unit PJU Untuk Nias Barat

Januari 21, 2022
DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2026

DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2026

Oktober 12, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.635)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In