• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 17, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Proyek Diduga Belum Ada Izin PBG Disertai Pengambilan Listrik Secara Terbuka ” Pol PP Kecamatan Jambe Diminta Ambil Tindakan

fokuslen by fokuslen
November 9, 2023
in Daerah
0
Bangunan Proyek Diduga Belum Ada Izin PBG Disertai Pengambilan Listrik Secara Terbuka ” Pol PP Kecamatan Jambe Diminta Ambil Tindakan
0
SHARES
92
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Fokuslensa.com – Sebuah bangunan yang diduga belum berizin berdiri di sebuah lahan kosong di wilayah kp.manukung desa Jambe kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Bangunan yang diduga belum berizin tersebut sedang dalam tahap pembangunan, tim investigasi dari awak media fokuslensa dan asiamedia saat mendatangi lokasi telah berkali-kali datang namun tidak dapat menemui pihak penanggung jawab dengan alasan sedang diluar kota.

" data-ad-slot="">

Tim investigasi melihat dan meninjau langsung lokasi pembangunan dan didapati beberapa poin pelanggaran yang terjadi seperti tidak ada papan proyek informasi, K3 oleh pekerja tidak di terapkan, serta pengambilan arus listrik secara terang-terangan langsung dari tiang merupakan hal yang dianggap oleh kami pihak manajemen terlalu berani jelas itu suatu pelanggaran dan akan kami laporkan ke PLN.

Pihak proyek terkesan mengabaikan adanya peraturan tentang perizinan kurang memperhatikan para pekerjanya dari segi K3 nya dan tak kalah penting sekian hari berjalan papan proyek tidak terpasang padahal jelas semua itu ada undang-undangnya sebagaimana dijelaskan bahwa” pemilik yang membangun tanpa ada izin IMB dikenakan pasal 15 ayat 1 perda 7 tahun 2010. Sementara untuk bangunan yang menyalahi IMB dikenakan pasal 144 ayat 2 perda 2010, mereka yang melanggar dijatuhi sanksi denda minimal Rp 3 juta , hingga denda maksimum Rp 50 juta.

Dan setelah kesekian kalinya kami kunjungi lokasi bangunan, akhirnya tim berhasil menemui perwakilan management inisial” O ” dan dalam pembicaraan tersebut saat ditanya terkait perizinan pihak perwakilan manajemen itu menunjukkan surat akan tetapi setelah tim pelajari itu bukanlah surat perizinan yang diterbitkan dari dinas tata ruang melainkan hanya surat terkait peil banjir.

Dalam hal ini kami dari tim investigasi awak media fokuslensa dan asiamedia akan menindaklanjuti temuan kami ke pihak pol PP kecamatan jambe untuk segera diambil tindakan tegas sebagai penegak perda kepada pemilik bangunan, dan selanjutnya tim akan menguji kebenarannya ke dinas DTRB kabupaten Tangerang terkait bangunan tersebut.

Baca Juga

Bupati LIRA Apresiasi Polres Nias Bersama BNNK

Pemko Gunungsitoli Tindak Lanjuti Inovasi BERSERI, Akta Kelahiran Diserahkan Langsung di Puskesmas

Pihak manajemen yang membuat bangunan itu seharusnya sudah memahami bahwa setiap bangunan yang akan dibangun sudah dirapihkan dulu soal perizinannya, namun jadi hal pertanyaan jika bangunan sudah berdiri tapi perizinan belum lengkap tentunya menjadi sebuah pertanyaan besar buat kami selaku pelaku dilapangan sebagai kontrol sosial.
(Ahmad/Andi)

Related Posts

Bupati LIRA Apresiasi Polres Nias Bersama BNNK
Daerah

Bupati LIRA Apresiasi Polres Nias Bersama BNNK

Oktober 16, 2026
Pemko Gunungsitoli Tindak Lanjuti Inovasi BERSERI, Akta Kelahiran Diserahkan Langsung di Puskesmas
Daerah

Pemko Gunungsitoli Tindak Lanjuti Inovasi BERSERI, Akta Kelahiran Diserahkan Langsung di Puskesmas

Oktober 16, 2026
WAKIL BUPATI KUKUHKAN PENGURUS LPPD KABUPATEN NIAS PERIODE 2025–2030
Daerah

WAKIL BUPATI KUKUHKAN PENGURUS LPPD KABUPATEN NIAS PERIODE 2025–2030

Oktober 15, 2026
KADIS KOMINFO WAKILI BUPATI NIAS SAMBUT KEDATANGAN PANGDAM I/BUKIT BARISAN DI BANDARA BINAKA
Daerah

KADIS KOMINFO WAKILI BUPATI NIAS SAMBUT KEDATANGAN PANGDAM I/BUKIT BARISAN DI BANDARA BINAKA

Oktober 15, 2026
Proyek Pagu Anggran Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan
Daerah

Proyek Pagu Anggran Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Oktober 15, 2026
Pemko Gunungsitoli Tutup Pelatihan BCKS 2026, Siapkan Calon Pemimpin Sekolah yang Berintegritas dan Inovatif
Daerah

Pemko Gunungsitoli Tutup Pelatihan BCKS 2026, Siapkan Calon Pemimpin Sekolah yang Berintegritas dan Inovatif

Oktober 15, 2026
Next Post
Polres Purwakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov

Polres Purwakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pangdam XII/TPR Sambut Kunjungan Kerja Asops Kasad di Bumi Khatulistiwa

Pangdam XII/TPR Sambut Kunjungan Kerja Asops Kasad di Bumi Khatulistiwa

Desember 16, 2020
PT. SUARA FOKUS GLOBAL

Alamat : PT Suara Fokus Global / PT SFG

Agustus 24, 2024
Pemkab Nias Raih WTP, Politisi PDI Perjuangan Apresiasi

Pemkab Nias Raih WTP, Politisi PDI Perjuangan Apresiasi

Mei 28, 2022
Kades Jatimekar Berulah Kembali Diduga Upah Para Pekerja Di Sikat Habis Oleh Kades Nya Sendiri

Kades Jatimekar Berulah Kembali Diduga Upah Para Pekerja Di Sikat Habis Oleh Kades Nya Sendiri

Mei 31, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.454)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (121)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.093)
  • TNI-Polri (1.178)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ramai Soal Rp 24,6 Miliar, Kejari Kota Tangerang Sebut Untuk Kepentingan Publik

Ramai Soal Rp 24,6 Miliar, Kejari Kota Tangerang Sebut Untuk Kepentingan Publik

Oktober 17, 2026
Bupati LIRA Apresiasi Polres Nias Bersama BNNK

Bupati LIRA Apresiasi Polres Nias Bersama BNNK

Oktober 16, 2026
R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

Oktober 16, 2026
Pemko Gunungsitoli Tindak Lanjuti Inovasi BERSERI, Akta Kelahiran Diserahkan Langsung di Puskesmas

Pemko Gunungsitoli Tindak Lanjuti Inovasi BERSERI, Akta Kelahiran Diserahkan Langsung di Puskesmas

Oktober 16, 2026
Ramai Soal Rp 24,6 Miliar, Kejari Kota Tangerang Sebut Untuk Kepentingan Publik

Ramai Soal Rp 24,6 Miliar, Kejari Kota Tangerang Sebut Untuk Kepentingan Publik

Oktober 17, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In