• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Polsek Teluk Naga Menyita Motor Warga Kosambi Tanpa Dasar Hukum

fokuslen by fokuslen
November 14, 2023
in Hukum, Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Diduga Polsek Teluk Naga Menyita Motor Warga Kosambi Tanpa Dasar Hukum
0
SHARES
159
VIEWS

TANGERANG, – Fokuslensa.com – Unit Reskrim Jajaran Polsek Teluk Naga Polres Kota Tangerang pada 13 November 2023 sedang melakukan pengembangan terkait curanmor, dan berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa motor hasil curian tersangka tersebut dijual kepada warga kosambi. Berbekal informasi tersebut kemudian Jajaran Reskrim menyisir rumah – rumah warga.

Diketahui salah satu warga pemilik sepeda motor berinisial R menyampaikan kepada media pada saat penyidik membawa motor sempat ditunjukan bahwa motor salah satu motor tersebut ada yang memiliki BPKB, namun penyidik tidak peduli dengan tanpa pernyataan warga motor tetap diangkut.

“Ada 7 unit motor yang lengkap dengan surat – suratnya yang di angkut penyidik, kemudian para pemilik motor meminta bantuan kepada Firma Hukum UJK & Patners untuk dapat mendampingi pemilik motor ke polsek Teluk Naga,” Terang R kepada media.

" data-ad-slot="">

Berdasarkan surat kuasa dari para pemilik motor. selanjutnya Tim UJK & Partnes bergegas menghubungi pihak kepolisian polsek Teluk Naga.
“Melalui telepon kami mencoba mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada kanit reskrim, saat itu kanit membenarkan telah menyita motor warga dan kanit mengatakan datang aja kepolsek dengan membawa kelengkapan surat – suratnya, sedangkan surat motor tersebut dikatakan masih ada di pihak leasing dan pihak polsek tetap pada pendiriannya tidak mau memberikan ke 7 motor tersebut, “ ujar advokat Tengku Luqmanul Hakim SH, MH.

Setelah itu, Advokat TM.LUQMANUL HAKIM dan YUSUF SAEFULLAH mendampingi pemilik motor dengan membawa BPKB menemui kanit reskrim. dan sesampainya di polsek tim lawyer diterima langsung oleh kanit Reskrim Sirait, kemudian memerikas Surat dan mencocokannya, kemudian BPKB diminta oleh Kanit dibawa ke SAMSAT kelapa 2 berikut dengan kendaraannya Untuk di cek fisik, setelah di cek fisik motor kembali dibawa kepolsek, kemudian kanit mengatakan kepada Advokat Luqman besok ke polsek lagi untuk membicarakan hasil cek fisik di samsat, selanjutnya pada hari selasa Advokat Luqman mendatangi polsek namun tidak ada kabar apapun dan ketika diminta agar motor dikembalikan ke pemiliknya karena surat – suratnya lengkap, kanit malah mengatakan kami akan BAP pemilik motor/ para warga kosambi dan sampai saat ini motor para warga tetap berada dipolsek dengan status disita sebagai barang bukti dan BPKB yang di pinjam dari pemilik motor tidak dikembalikan.

Menyikapi HAL tersebut, Advokat Luqmanul Hakim menyayangkan tindakan yang diambil oleh polsek Teluk Naga menyita motor warga tidak melalui SOP atau dilengkapi dengan surat penyitaan. “Mereka telah melakukan kesewenang – wenangan terhadap warga kosambi, menggunakan pangkat dan jabatannya serta berdalil sedang menjalankan tugas demi hukum, padahal cara mereka itu sudah melanggar hukum,” ucapnya.

Terpisah Kanit Reskrim polsek Teluk naga pada saat dikonfirmasi oleh media ini melalui saluran whatsappnya sampai berita ini dipublish tidak memberikan keterangan. ( Pengirim Rilis Berita : Anugrah Prima, SH )

Baca Juga

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Related Posts

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya
Daerah

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas
Daerah

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja
Daerah

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah
Daerah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material
Tangerang Raya

Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material

Oktober 18, 2026
Next Post
Pasang Papan Reklame, Nur Kholis Caleg DPRD Provinsi Banten Diduga Curi Start Kampanye

Pasang Papan Reklame, Nur Kholis Caleg DPRD Provinsi Banten Diduga Curi Start Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

KNPI Kota Tangerang Qurbankan 1 Sapi dan 2 Kambing, Momentum Idul Adha Jadi Ajang Bangun Rasa Kepedulian

KNPI Kota Tangerang Qurbankan 1 Sapi dan 2 Kambing, Momentum Idul Adha Jadi Ajang Bangun Rasa Kepedulian

Mei 28, 2026
Dalam Memperingati dan Memeriahkan : Hari Kemerdekaan HUT RI Ke-79 Mari Kita Wujudkan Sodong Bersodara

Dalam Memperingati dan Memeriahkan : Hari Kemerdekaan HUT RI Ke-79 Mari Kita Wujudkan Sodong Bersodara

Agustus 25, 2024
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

April 14, 2026
PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

Oktober 13, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In