Tangerang – Media Fokuslensa.com – Penataan lingkungan Paving Blok Pemakaman RT/022 RW/07 Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Rama Putra Kontraktor sepertinya akan berbuntut panjang. Senin, 19/10/2026.
Proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi standar dan kualitasnya tersebut kini menjadi perhatian publik, bagaimana tidak, Pengawas Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang yang seharusnya bertanggungjawab memonitoring hasil pekerjaan diduga malah berusaha menutupi perilaku kecurangan Kontraktor.
Pengawas Dinas Perkim Wilayah Kecamatan Jambe yang akrab dipanggil Bembeng saat dikonfirmasi dirinya enggan merespon seakan memilih lepas tanggungjawab, bahkan dia terkesan bungkam dan tutup mata.
Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten mendesak Kepala Dinas Perkim untuk mengevaluasi kinerja pengawasnya karena tidak becus kerja.
“Kami meminta pihak Dinas Perkim mengevaluasi kinerja pengawasnya, kalau memang tidak berkompeten mending diganti dengan kandidat lain, masih banyak orang yang bisa mengemban amanah dan jabatan yang bisa menjalankan fungsinya dengan baik, bila perlu mutasi atau dipecat saja jadi pengawas,” bebernya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(cahyo)
























