• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kurangnya Pengawasan BPD Diduga Kades Sukalaksana Sunat Anggaran Dana Desa 2023 dan Bantuan Keuangan Desa ( BANKEUDes )

fokuslen by fokuslen
Februari 20, 2024
in Daerah
0
Kurangnya Pengawasan BPD Diduga Kades Sukalaksana Sunat Anggaran Dana Desa 2023 dan Bantuan Keuangan Desa ( BANKEUDes )
0
SHARES
164
VIEWS

 

Garut | Fokuslensa.com – Fungsi kepala desa adalah menyelengarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Diduga kepala desa Sukalaksana sunat Anggaran Dana Desa dan Bantuan Keuangan Desa dari Provinsi ,dikarenakan kepala desa tidak ada ketransfaranan mengenai keperuntukan dari Anggaran Dana Desa tersebut.

Pada awal saat awak media menemui dan wawancara kepala desa, Ali menyampaikan dan menyanggah kalau baliho APBDes Tahun 2023 tidak ada, menurut keterangannya ” Terkait baliho sudah dibuatkan Saya pastikan itu ada sudah dibuatkan oleh Bendahara”, kata Ali.

Saat dipertanyakan dimana dan kenapa tidak dipasangkan?
Alasannya ada di simpan dan belum dipasangkan, karena kantor desa direnovasi, jawab kades.

Padahal saat terpantau oleh awak media papan informasi itu tidak ada baliho pun tidak dipasang sudah d beritahupun kepada perangkat desa tetap tidak diindahkan juga, itu jauh jauh hari sebelum kantor desa di renovasi.

Setelah ada pemberitaan baliho APBDes di pasangkan,tetapi sangat disayangkan dalam pantauan awak media APBDes tersebut tidak jelas keperuntukannya dan anggarannya pun tidak di jelaskan secara rinci, bagaimana masyarakat akan memahami dan mengetahui kalau APBDes 2023 tidak jelas keperuntukannya dan patut di pertanyakan.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Menurut keterangan kepala desa saat di wawancarai, ” Semua perangkat dan lembaga desa di fungsikan dengan sebagaimana mestinya”.

Tetapi nyatanya dari hasil wawancara dari beberapa perangkat desa yang terkait ternyata tidak sesuai dengan pelaksanaannya yang ada di lapangan, salah satu jawaban dari perangkat desa cukup tidak tau, diduga takut salah bicara dan takut dipersalahkan oleh kepala desa.

Untuk pelaksanaan pembangunan desa Sukalaksana ternyata TPK yang diucapkan oleh kepala desa itu LPM ( lembaga Pemberdayaan masyarakat) , pada saat diwawancarai ternyata itu tidak sesuai, diduga LPM tidak di fungsikan sebagaimana mestinya layaknya sebagai TPK.

Menurut ketua LPM saat dikonfirmasi lewat telepon genggam dan whatsApp, menyampaikan kepada awak media ” LPM cuma mengisi papan nama, adapun ada apa apa LPM tidak di bawa bawa, Saya cuma pekerja menjadi mandor di upah harian, waktu perencanaan musyawarah desa LPM dibawa ,kalau ada pelaksanaan pekerjaan LPM tidak dibawa bawa jadi tidak tau, terkait Bankeu, TPT, Drainase yang pekerjaannya terakhir di kisaran tanggal 02 atau 03 Januari 2024, semua keuangan dan pembelanjaan hanya kepala desa dan pendamping yang tau , ucapnya.

Kemudian Ketua LPM Mengutarakan mengenai Bankeudes LPM tidak tau, semua kelembagaan juga tidak tau tidak ada musyawarah desa Bankeudes sudah dicairkan juga tidak tau, semua kepala desa yang tau karena LPM tidak dilibatkan, semenjak kepemimpinan kepala desa sekarang cuma baru dipekerjakan pekerjaan jalan, dari ADD anggaran untuk OP LPM tidak ada, terkait IP pun tidak tau ,dikasih tau juga tidak, dimusyawarahkan juga tidak, sama sekali LPM itu 0,pada waktu pembuatan jalan Tahun 2022 LPM di fungsikan, dan pekerjaan TPT jadi mandor saja tidak tau apa apa untuk keuangan kepala desa yang ngatur semua”, tandasnya.

Dari semua hasil pantawan awak media dilapangan diduga kepala desa Sukalaksana menyunat Anggaran Dana Desa ,menyalahi aturan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan selaku kepala desa sebagai pemangku jabatan pemegang kebijakan dalam tatanan kepemerintahan desa, alhasil temuan dilapangan setelah pekerjaan pelaksanaan pembangunan TPT,Drainase dan pembangunan lainnya hampir semua bukti dari penyelesaian pekerjaan tersebut Prasasti tidak di pasang,pembangunan draenase yang k Mulakeudeu diduga banyak yang ditambal dan yang ke RW 01 pembangunan draenase diduga mangkrak tidak selesai,dan untuk ketahanan pangan pun tidak jelas keperuntukannya,pembangunan PANSIMAS pun ada keterlibatan kepala desa untuk penunjukan pembelanjaan bahan materialnya sehingga bahan material mahal,kwalitas pipa pun sebagian jelek.

Ketua BPD saat di konfirmasi lewat saluran telepon via whatsApp menjelaskan,” pembangunan Desa sukalaksana selalu dimusrembangkan dan di kerjakan oleh LPM dan TPK,kalau untuk pelaksanaan nya BPD tidak tau anggaran berapa berapanya yang penting di pakai untuk kepentingan masyarakat,termasuk untuk anggaran BANKEUDes saya tidak tau itupun saya tau nanya kepada yang lain bahwa anggarannya 150.000.000 untuk jalan yang ke penclut sampai ke jl Pakan Bandung ,setelah pencairan pun BPD tidak tau dan tidak dilakukan musyawarah desa khusus,takutnya kalau BPD nanya disangka mau minta uang ,sampai sekarang pun BPD tidak pernah dikasih uang dari pembangunan apapun juga,” tegasnya.

Muncul permasalahan Bankeudes yang sekarang lagi di kerjakan di desa Sukalaksana keperuntukannya untuk pembuatan jalan rabat beton di jalan Pakan Bandung dengan volume 300 m ketebalan 12 cm ,pembuatan jalan tersebut sudah selesai pekerjaannya kurang lebih dua minggu kebelakang,pekerjaannya pun diduga asal asalan ,tidak sesuai dengan anggaran dan kwalitas jalan yang tertera di papan informasi.

Menurut keterangan kepala desa,” Pembangunan jalan dari Bankeudes itu di alokasikan pembuatan jalan rabat beton dengan anggaran 150.000.000 , pembuatan RAB oleh Saya sendiri dan Bankeudes ini hasil usungan mencuat nama Fahad Fauzi calon dewan dari Golkar, bahkan ada pemotongan oleh pengusung kalau di kasih tau berapa berapa nya itu terlalu Orat untuk di utarakan, tapi saat d sebutkan 35% kepala desa meng iya kan dan membenarkan pemotongan tersebut,sebelum turun anggaran Bankeudes, tidak ada musyawarah desa khusus, pekerjaannya oleh pihak ke tiga, desa cuma penerima manfaat saja”, tutur kades.

Menurut narasumber yang tidak mau di utarakan namanya saat diwawancarai ” Pekerjaan jalan tersebut diduga dikelola oleh kepala desa, keuangan dan pembelanjaan dan pengadaan bahan matrial, disebutkan juga pelaksana atau mandor ditunjuk langsung oleh kepala desa yaitu salah satu kadus ( kepala Dusun) setempat, itupun cuma dipekerjakan sebagai pekerja harian yang dibayar 100.000 per hari oleh kepala desa, untuk yang lainnya kepala desa yang mengatur semua tanpa melibatkan yang lainnya”, pungkasnya.

Dengan Bankeudes ini diduga ada komitment yang dilakukan oleh kades dengan pengusung pengusung yang berkepentingan dalam politik, di dalamnya diduga ada keterlibatan pejabat pemerintahan dan calon dewan dari partai partai tertentu.
Sudah jelas diutarakan dalam ketentuan Undang Undang No 20 Tahun 2001 , penerima suap melanggar UU No 20 Tahun 2001,pasal 12 B ayat (1) berbunyi, “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara pemberi siap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, Hukum pidananya seumur hidup atau penjara paling ikit 4 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 200.000.000 dan paling banyak 1 M.

( Team/Tedi)

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
Next Post
RAKOR PENGUMPULAN DATA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2024 DENGAN MASA PENILAIAN TAHUN 2023

RAKOR PENGUMPULAN DATA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2024 DENGAN MASA PENILAIAN TAHUN 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ramah Tamah Bersama Uskup Keuskupan Sibolga, Wakil Walikota Sampaikan Dukungan Untuk Pelayanan Gereja

Ramah Tamah Bersama Uskup Keuskupan Sibolga, Wakil Walikota Sampaikan Dukungan Untuk Pelayanan Gereja

November 4, 2021
Dewan Pers Indonesia (DPI) Rekrut Konstituen Baru

Dewan Pers Indonesia (DPI) Rekrut Konstituen Baru

September 25, 2020
Hadiri Pelantikan DPRD Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah Ucapkan Selamat

Hadiri Pelantikan DPRD Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah Ucapkan Selamat

Agustus 6, 2024
Terindikasi Lakukan Kecurangan, LSM JPK Akan Laporkan PT. Bumi Mandiri Berdikari ke Inspektorat

Terindikasi Lakukan Kecurangan, LSM JPK Akan Laporkan PT. Bumi Mandiri Berdikari ke Inspektorat

Desember 25, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In