• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Purwakarta Limpahkan Oknum Guru Ngaji Cabul Di Pondoksalam Ke Kejaksaan

fokuslen by fokuslen
April 19, 2024
in Daerah
0
Polres Purwakarta Limpahkan Oknum Guru Ngaji Cabul Di Pondoksalam Ke Kejaksaan
0
SHARES
37
VIEWS

 

PURWAKARTA | Fokuslensa.com – Sat Reskrim Polres Purwakarta melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melimpahkan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kejadian terjadi pada dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dengan korban mencapai 15 anak. Para korbannya ini masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut.

Bahkan, oknum guru ngaji cabul sempat buron selama 14 hari dan berhasil ditangkap pada Senin, 25 Desember 2023 silam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, berkas perkara tersangka OS sudah dinyatakan lengkap (P21) dan tahap berikutnya adalah pelimpahan tersangka, berkas dan barang bukti ke Kejari Purwakarta.

“Pada Kamis, 18 April 2024 kemarin, kami sudah limpahkan tersangka OS beserta barang buktinya ke Kejari Purwakarta. Dengan demikian, tanggung jawab selanjutnya dalam proses hukum akan berada di tangan Kejari Purwakarta,” ucap pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Jumat, 19 April 2024.

Ia menuturkan dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke Kejari Purwakarta (Tahap 2), berarti Satreskrim Polres Purwakarta telah menyelesaikan proses penyidikan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

Baca Juga

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

“Prosedur pelimpahan telah kami lakukan untuk proses hukum selanjutnya,” Ungkapnya.

Arwin mengatakan pihaknya sangat serius dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu.

“Kita berupaya maksimal memberi perlindungan terhadap anak dan perempuan di daerah ini terhadap tindakan kekerasan yang dapat merusak kehidupan dan masa depan mereka,” Tegas Arwin.

Arwin menyebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukuman paling paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun serta karena tersangka merupakan Tenaga Pendidik di tambah sepertiga dari ancaman pokok,” ungkap AKP Muchammad Arwin Bachar.

Purwakarta, Jumat, 19 April 2024

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

( Ted )

Related Posts

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN
Daerah

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN
Daerah

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

September 20, 2025
Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton
Daerah

Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

September 19, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Diduga Sarat Manipulasi dan Tidak Transparan
Daerah

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Diduga Sarat Manipulasi dan Tidak Transparan

September 19, 2025
Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG
Daerah

Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG

September 18, 2025
Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa
Daerah

Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa

September 18, 2025
Next Post
Aksi Konvergensi I dan II TPPS Kota Gunungsitoli

Aksi Konvergensi I dan II TPPS Kota Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dalam Acara Tasyakuran Kelahiran Anak Ananda Junaedi & Febby Nifianty Dihadiri Majelis Ta’lim Al Hikmah Karawaci

Dalam Acara Tasyakuran Kelahiran Anak Ananda Junaedi & Febby Nifianty Dihadiri Majelis Ta’lim Al Hikmah Karawaci

Februari 6, 2025
Terkait OTT 3 LSM, Ketua Komcab LP-KPK Waykanan Meminta Pemberi Dan Penerima Dapat Di Proses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku

Terkait OTT 3 LSM, Ketua Komcab LP-KPK Waykanan Meminta Pemberi Dan Penerima Dapat Di Proses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku

Desember 25, 2020
PT Aulia Danar Dana Dan TBG Di Duga Menyepelekan Desa Setempat Untuk Pembangunan Tower Telkomsel

PT Aulia Danar Dana Dan TBG Di Duga Menyepelekan Desa Setempat Untuk Pembangunan Tower Telkomsel

Agustus 6, 2020
Ketua KPK – Nusantara Sumenep Sekaligus LBH Peduli Hukum & Ham Bagi Bagi Nasi Kotak Dan Sembako

Ketua KPK – Nusantara Sumenep Sekaligus LBH Peduli Hukum & Ham Bagi Bagi Nasi Kotak Dan Sembako

April 16, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.629)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (907)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

September 20, 2025
Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

September 19, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In