• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa

fokuslen by fokuslen
September 18, 2025
in Daerah
0
Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa
0
SHARES
95
VIEWS

 

Bogor – Media Fokuslensa.com – Menyikapi adanya pemberitaan mengenai aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di wilayah Kampung Grobog, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Camat Tenjo Yudi Utomo S.IP, M.Si langsung mengambil langkah cepat dan tegas.

Pada Kamis (18/9/2025), Camat Tenjo melalui Satpol PP Kecamatan Tenjo menurunkan tim untuk meninjau lokasi galian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas galian tersebut karena dinilai tidak mengantongi izin resmi.

" data-ad-slot="">

Dalam keterangannya melalui pesan singkat kepada awak media, Yudi Utomo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada aktivitas yang melanggar aturan di wilayahnya.

“Kami siap merespon cepat setiap laporan maupun pemberitaan yang masuk. Begitu mendapat informasi, saya langsung instruksikan Satpol PP untuk turun ke lokasi, meninjau, memeriksa, dan mengambil langkah tegas,” ujar Camat Tenjo.

Aktivitas galian tanah tidak boleh dilakukan sembarangan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian tanah, wajib memiliki izin usaha yang sah dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Selain itu, kegiatan galian ilegal juga berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang ketertiban umum serta pengelolaan lingkungan hidup, mengingat dampak yang ditimbulkan bisa merugikan masyarakat luas.

Baca Juga

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Kepala Satpol PP Kecamatan Tenjo yang memimpin langsung penutupan tersebut mengatakan bahwa pihaknya bertindak sesuai arahan camat.“Kami langsung turun ke lokasi setelah mendapat instruksi dari Camat Tenjo. Setelah diperiksa, benar aktivitas galian ini tidak memiliki izin resmi sehingga langsung kami hentikan. Tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah titik rawan aktivitas galian tanah di Kecamatan Tenjo.

Galian tanah yang tidak berizin kerap menimbulkan berbagai masalah serius, seperti kerusakan lingkungan, longsor dan banjir akibat perubahan konstur tanah, polusi udara dan jalan rusak akibat lalu lintas truk pengangkut tanah yang berlebihan.

Ancaman keselamatan warga, karena lokasi galian yang tidak dikelola dengan standar keamanan rawan menimbulkan kecelakaan.

“Pemerintah Kecamatan Tenjo tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas terkait, serta pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti temuan ini,” tambah Camat Yudi Utomo.

Camat Tenjo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah rawan aktivitas galian tanah. Ia meminta para kepala desa dan aparatur wilayah untuk ikut serta mengawasi serta segera melaporkan bila ada indikasi kegiatan serupa.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif melaporkan bila menemukan praktik galian tanah ilegal. Pemerintah tidak akan tinggal diam, karena menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dengan adanya penutupan galian ilegal ini, Camat Tenjo menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum di wilayahnya.
(Andi jk)

Related Posts

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias
Daerah

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis
Daerah

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Daerah

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis
Daerah

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP
Daerah

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda
Daerah

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Next Post
Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG

Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Kelahiran Kristus, Pemdes Sihareō Sogaeadu Laksanakan Natal

Peringati Hari Kelahiran Kristus, Pemdes Sihareō Sogaeadu Laksanakan Natal

Desember 19, 2022
DPMPTSP Kabupaten Nias Laksanakan Pelayanan Langsung Kepada Masyarakat

DPMPTSP Kabupaten Nias Laksanakan Pelayanan Langsung Kepada Masyarakat

Juli 20, 2022
Tokoh Dunia Berterimakasih dan Apresiasi Jokowi is a popular president known internationally

Tokoh Dunia Berterimakasih dan Apresiasi Jokowi is a popular president known internationally

Oktober 22, 2024
Kemenag Purwakarta Apresiasi TNI-Polri Dalam Pengaman Lebaran 2024

Kemenag Purwakarta Apresiasi TNI-Polri Dalam Pengaman Lebaran 2024

April 17, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.402)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In