• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinilai Masih Banyak Perusahaan Tak Miliki Izin Lengkap ” Ketua LSM PPUK DPD Banten Angkat Bicara

fokuslen by fokuslen
Mei 5, 2024
in Daerah
0
Dinilai Masih Banyak Perusahaan Tak Miliki Izin Lengkap ” Ketua LSM PPUK DPD Banten Angkat Bicara
0
SHARES
46
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang, Fokuslensa.com, – Ketua LSM PPUK DPD Provinsi Banten, Septrian., S.H, memperhatikan dengan serius terkait dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa memiliki izin yang diperlukan. Menurut Septrian, perusahaan-perusahaan seperti ini sering kali hanya mengantongi izin lingkungan, sedangkan tidak memiliki izin lain seperti Perizinan Mendirikan Bangunan (PBG). Padahal, berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 1984 tentang perindustrian dan nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, izin mendirikan bangunan (PBG) merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk perusahaan yang ingin beroperasi.

Septrian menambahkan bahwa pihak LSM PPUK DPD Provinsi Banten telah mengirimkan surat ke beberapa perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Babakan, Desa Legok, dan Kecamatan Jambe mengenai kelengkapan perizinan yang dimiliki. Ia menilai bahwa beberapa perusahaan tersebut hanya mengantongi izin dari desa atau kelurahan saja, tanpa memiliki izin lain yang disyaratkan, ” Ungkap Rian, saat ditemui awak media di kantornya pada Sabtu,4/5/2024.

Atas kekhawatiran ini, LSM PPUK DPD Provinsi Banten meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas dalam menyikapi perusahaan-perusahaan yang terbukti tidak berizin. LSM PPUK DPD Provinsi Banten berharap bahwa Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang akan segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini, seperti memberikan sanksi atau bahkan mengevakuasi perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin yang diperlukan.

Ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan tidak hanya dapat membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, perusahaan yang beroperasi tanpa izin PBG dapat menyebabkan bangunan yang tidak aman dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja. Di sisi lain, jika perusahaan tersebut tidak memperhatikan konsekuensi lingkungan dari kegiatannya, maka akan menyebabkan dampak negatif pada kualitas lingkungan sekitar yang mempengaruhi kesehatan masyarakat setempat.

Kendati begitu, proses pengurusan perizinan seringkali menjadi masalah bagi para pelaku usaha. Banyak perusahaan atau pengusaha yang merasa kesulitan dalam mengurus perizinan, dan menjadi salah satu faktor alasan mengapa mereka tidak memiliki izin yang lengkap. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan koordinasi yang baik dalam memberikan pelayanan dan kemudahan dalam pengurusan perizinan, tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam hal ini, sejalan dengan usaha Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap, pemerintah perlu melakukan upaya untuk menyederhanakan proses pengurusan perizinan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelayanan sistem satu pintu serta penerapan teknologi informasi, sehingga pengusaha dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh izin yang diperlukan.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Secara keseluruhan, tindakan tegas dalam menangani perusahaan-perusahaan nakal yang tidak memiliki izin lengkap harus tetap dijalankan. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses pengurusan perizinan dapat diakses dengan mudah oleh para pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengoperasikan usaha mereka secara legal dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Andi JK)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Pihak Muspika Dan Muspida Diminta ” Segera Kirimkan Bantuan Terkait Banjir Yang Melanda Kp.Parung Ceri Cikande Tangerang

Pihak Muspika Dan Muspida Diminta " Segera Kirimkan Bantuan Terkait Banjir Yang Melanda Kp.Parung Ceri Cikande Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Turnamen Sepak Bola Usia-18 Tahun 2023 ” Resmi Dibuka Oleh Bpk.Umar/Oboy Dan PORSEDA DARU Dalam Rangka Memeriahkan Pesta Pernikahan Dini & Faisal, Putri Dari Bpk.Oboy & Ibu Latifah

Turnamen Sepak Bola Usia-18 Tahun 2023 ” Resmi Dibuka Oleh Bpk.Umar/Oboy Dan PORSEDA DARU Dalam Rangka Memeriahkan Pesta Pernikahan Dini & Faisal, Putri Dari Bpk.Oboy & Ibu Latifah

Februari 18, 2023
Laskar Merah Putih MAC Kronjo ” Markas Ranting Pasilian Gelar Baksos Di Hari Jum’at Berkah

Laskar Merah Putih MAC Kronjo ” Markas Ranting Pasilian Gelar Baksos Di Hari Jum’at Berkah

November 8, 2024
Berdasarkan Survei Kejagung Raih 76% Jadi Penegak Hukum Terpercaya

Berdasarkan Survei Kejagung Raih 76% Jadi Penegak Hukum Terpercaya

Januari 24, 2024
Temuan BPK TA. 2020 sudah ditindaklanjuti, Oknum Wartawan Membesar-besarkan

Temuan BPK TA. 2020 sudah ditindaklanjuti, Oknum Wartawan Membesar-besarkan

April 28, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In