• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugatan Praperadilan eks inspektur Lampung Utara. dikabulkan Pengadilan Negeri Lampung Utara

fokuslen by fokuslen
Mei 21, 2024
in Daerah
0
Gugatan Praperadilan eks inspektur Lampung Utara. dikabulkan Pengadilan Negeri Lampung Utara
0
SHARES
51
VIEWS

Lampung Utara,- Fokuslensa.com –Mantan Inspektur Kabupaten Lampung Utara (M.Erwinsyah) memenangkan sidang gugatan praperadilan sah atau tidaknya status tersangkanya di Pengadilan Negeri Kotabumi, Rabu (21/5/2024).

Dengan demikian, dipastikan ia dapat segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat ini.

Kuasa hukum eks inspektur lampung utara, slamet haryadi, usai sidang dipengadilan negeri kotabumi mejelaskan, bahwa permohonan mereka terkait penetapan tersangka dikabulkan.

“ ini bukan tentang menang atau kalah, tetapi gugatan kami dalam praperadilan terkait penetapan tersangka klien kami dikabulkan.” Terang slamet haryadi.

Dengan putusan ini maka pihaknya akan segera memproses pengeluaran M.Erwinsyah dari rumah tahanan. Tujuannya agar ia dapat kembali berkumpul dengan keluarga yang telah ditinggalkannya.

“ kami sedang menunggu salinan putusan dari pengadilan negeri kotabumi, agar klien kami dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.” Ungkap slamet haryadi, mantan hakim tipikor.

Sidang tersebut dipimpin
hakim tunggal, Muamar Azmar Mahmud Farig.

Baca Juga

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Sayangnya, hingga pukul 17.40 WIB, pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi belum berhasil dihubungi terkait putusan ini.

Sehingga belum diketahui langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri lampung utara.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M.Erwinsyah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran program jasa konsultansi konstruksi inspektorat, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.

Selain M.Erwinsyah, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah terlebih dulu menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus ini. Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp202.709.549,60. (Guntur)

Related Posts

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Next Post
Wabup Nias Harapkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Tahun 2024 Meningkat

Wabup Nias Harapkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Tahun 2024 Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Polres Purwakarta Veripikasi Rikmin Calon Anggota Polri TA 2022

Polres Purwakarta Veripikasi Rikmin Calon Anggota Polri TA 2022

April 14, 2022
Bupati Nias Berharap Kepada Pejabat Yang Dilantik Agar Menjaga Integritas

Bupati Nias Berharap Kepada Pejabat Yang Dilantik Agar Menjaga Integritas

Maret 22, 2024
Bupati Nias Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nias

Bupati Nias Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nias

Januari 9, 2025
Webdesaku, Menuju Desa Cerdas Untuk Purwakarta Istimewa

Webdesaku, Menuju Desa Cerdas Untuk Purwakarta Istimewa

Februari 24, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.470)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In