• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 29, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pelaku Penjualan Video Porno Anak di Bawah Umur

fokuslen by fokuslen
Mei 31, 2024
in TNI-Polri
0
Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pelaku Penjualan Video Porno Anak di Bawah Umur
0
SHARES
48
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan lebih banyak detail mengenai tersangka DY (25), yang ditangkap terkait kasus penjualan video porno anak di bawah umur melalui Telegram.

Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Ketua KPAI Ibu Ai Maryati Solihah, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dan Kanit IV Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra menyampaikan dalam konfrensi pers kasus penjualan video anak dibawah umur.

“Sebelumnya kita mulai saya meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dengan kami untuk memberitahukan jika mengetahui atau menemukan adanya tindak penjualan video porno anak dibawah umur, tolong diinformasikan ke Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110 silahkan kita sama-sama bersepakat memberantas khususnya pornografi anak supaya tidak berlanjut dan dapat dihentikan peredarannya.” ucap Kombes Ade Ary pada Jumat, (31/5/2024).

Kronologis serta motif pelaku penjual video porno anak dibawah umur ini dijelaskan lebih detail oleh Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.

“Bahwa pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 dari Subdit IV Siber Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang dengan berinisial DY di wilayah Kampung Rorotan di Jalan Kaliabang Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada pukul lebih kurang 18.30 WIB dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang diamankan.” ucap Hendri Umar.

Lanjut Umar, dalam penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Subdit IV Siber khusus Polda Metro Jaya bahwa pada Senin 27 Mei 2024 anggota Siber telah melaksanakan kegiatan patroli siber.

Baca Juga

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

“Kemudian menemukan sebuah akun Twitter di mana akun ini mempromosikan link akun telegram berbayar yang menjual dan muatan video pornografi di mana yang dieksploitasikan adalah anak-anak di bawah umur.” ungkapnya.

Sambung Umar, Dari hasil temuan, tim penyidik melakukan kegiatan sosial engineering berupaya untuk berkoordinasi dengan akun Twitter sehingga akhirnya terjadi komunikasi.

“Akun ini menawarkan paket penjualan video porno sebagaimana kami sampaikan tadi dengan subjeknya adalah anak-anak di bawah umur, yang kemudian akan dikirimkan ke grup atau channel telegram, tetapi dengan persyaratan bahwa si pengguna ini harus membayarkan terlebih dahulu ke rekening milik si terduga pelaku itupun berbeda-beda.” jelasnya.

Pelaku menawarkan akses ke grup-grup Telegram berisi video pornografi anak dengan harga beragam, dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000. Grup tersebut diberi nama seperti ‘VVIP Bocil,’ ‘VVIP Indo Bocil 1,’ dan ‘VVIP Indo Bocil 2,’ dengan total sekitar 2.010 video yang telah didistribusikan sejak November 2022.

“Calon pembeli ini mentransferkan sejumlah uang yang bisa dilakukan dengan dua cara atau transferan yang pertama yaitu melalui aplikasi Dana yang kedua langsung ke rekening BCA dan kedua-duanya pembayaran ini adalah langsung ke pemilik rekening ataupun akun.” paparnya.

Umar juga menerangkan dari tiga grup telegram dapat dirincikan dari 2.010 video bocil yang sudah ditransmisikan sebanyak 916 video ke group VVIP Bocil, kemudian sebanyak 869 video ke group VVIP Indo Bocil 1 dan sebanyak 225 video kedalam group VVIP Indo Bocil 2, kalkulasi yang diperkirakan bahwa pelaku sudah mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah.

“Jadi kalau kita kalkulasikan perbuatan si terduga pelaku ini sudah mencapai sekitar 1 tahun 8 bulan dan sudah mendapatkan keuntungan dengan perkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah kalau kita kalkulasikan dari paket group yang di tawarkan.” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Kanit IV Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra memberikan informasi tentang latar belakang dan motif pelaku.

“DY adalah anak tunggal dalam keluarganya. Ia bekerja sampingan sebagai penjaga warung, sementara ayahnya sedang sakit dan ibunya tidak mengetahui kegiatan ilegal yang dilakukan DY,” ungkap Kompol Seto Handoko Putra.

Sebelum terlibat dalam penjualan konten pornografi, DY sering mengunggah video permainan game seperti PUBG di YouTube. Namun, ia merasa tidak mendapatkan keuntungan yang cukup dari kegiatan tersebut. “DY kemudian beralih mencari dan mendownload konten pornografi dewasa dan anak-anak, yang kemudian diunggah dan dijual melalui grup Telegram,” jelas Seto.

Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan terhadap akun-akun Twitter yang digunakan DY untuk membeli dan mengunggah konten tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook untuk men-take down akun-akun terkait,” kata Seto.

Dari hasil kegiatan ini Subdit IV Siber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan dan penahanan di Mapolda Metro Jaya terhadap saudara DY, dengan dikenakan pasal persangkaan yaitu pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 milyar, dan dijuntokan ke dalam pasal 4 ayat 1 untuk pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun penjara dan denda minimal 250 juta dan maksimal 6 miliar rupiah. (Willy/Zecky)

Related Posts

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang
TNI-Polri

Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang

Agustus 27, 2025
Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor
TNI-Polri

Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor

Agustus 15, 2025
Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang
Tangerang Raya

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

Agustus 12, 2025
Next Post
Kepala Bakamla RI: Terima Kunjungan Dirjen Penegakan Hukum LHK

Kepala Bakamla RI: Terima Kunjungan Dirjen Penegakan Hukum LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Memperingati HUT RI Ke-76,Ketua LSM GNRI 88,Kobarkan Semangat Dan Berbagi Hadiah Uang Ke Anak-Anak

Memperingati HUT RI Ke-76,Ketua LSM GNRI 88,Kobarkan Semangat Dan Berbagi Hadiah Uang Ke Anak-Anak

Agustus 17, 2021
Bupati Nias Barat Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Bupati Nias Barat Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Maret 11, 2023
Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19 Yang Dilaksanakan Oleh Jajaran Polda Sumatera Selatan

Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19 Yang Dilaksanakan Oleh Jajaran Polda Sumatera Selatan

Mei 15, 2020
Peringati Hari Kemerdekaan, Ibu-Ibu Gelar Upacara Dalam Gang

Peringati Hari Kemerdekaan, Ibu-Ibu Gelar Upacara Dalam Gang

Agustus 17, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.715)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (932)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pengaspalan Hotmix di Desa Legokhuni Rampung, Warga Nikmati Jalan Mobilitas Menjadi Lancar

Pengaspalan Hotmix di Desa Legokhuni Rampung, Warga Nikmati Jalan Mobilitas Menjadi Lancar

Oktober 29, 2025
BUPATI NIAS TERIMA KUNJUNGAN CONSULATE GENERAL OF INDIA, BANGUN KOMUNIKASI UNTUK PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH

BUPATI NIAS TERIMA KUNJUNGAN CONSULATE GENERAL OF INDIA, BANGUN KOMUNIKASI UNTUK PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH

Oktober 28, 2025
BUPATI NIAS BACAKAN PIDATO MENPORA RI, KOBARKAN SEMANGAT PERSATUAN PEMUDA DI HARI SUMPAH PEMUDA KE-97

BUPATI NIAS BACAKAN PIDATO MENPORA RI, KOBARKAN SEMANGAT PERSATUAN PEMUDA DI HARI SUMPAH PEMUDA KE-97

Oktober 28, 2025
BUPATI NIAS TUTUP PORKAB 2025: KOBARKAN SEMANGAT SPORTIVITAS DAN PERSAUDARAAN DEMI KABUPATEN NIAS MAJU BERKELANJUTAN

BUPATI NIAS TUTUP PORKAB 2025: KOBARKAN SEMANGAT SPORTIVITAS DAN PERSAUDARAAN DEMI KABUPATEN NIAS MAJU BERKELANJUTAN

Oktober 28, 2025
Pengaspalan Hotmix di Desa Legokhuni Rampung, Warga Nikmati Jalan Mobilitas Menjadi Lancar

Pengaspalan Hotmix di Desa Legokhuni Rampung, Warga Nikmati Jalan Mobilitas Menjadi Lancar

Oktober 29, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In