• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

AP Pemeran Pria dalam Video AD Berhasil di Tangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

fokuslen by fokuslen
Agustus 12, 2024
in Hukum, TNI-Polri
0
AP Pemeran Pria dalam Video AD Berhasil di Tangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
0
SHARES
25
VIEWS

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan keberhasilan penyidik dalam mengungkap kasus penyebaran video asusila yang melibatkan seorang tersangka bernama AP (27), warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap AP dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penggeledahan.

“Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menemukan video berisi konten pornografi di media sosial yang diduga diperankan oleh seorang wanita bernama AD, setelah membaca berita viral di media online. Pelapor kemudian melaporkan temuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” ucap Kombes Pol Ade Safri kepada Wartawan.

Pada Jumat, 9 Agustus 2024, penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AP.

“Penggeledahan yang dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB pada hari berikutnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana penyebaran konten asusila.” sambungnya.

Setelah penggeledahan, AP menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang penyidikan Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Pada awalnya, AP tidak kooperatif dan menyangkal keterlibatannya dalam perekaman dan penyebaran video tersebut. Namun, setelah dilakukan analisis digital forensik terhadap perangkat elektronik miliknya, ditemukan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD serta percakapan dengan pengguna media sosial lainnya yang menunjukkan bahwa AP menawarkan video tersebut.” jelasnya.

Berdasarkan dua alat bukti sah yang ditemukan, yakni keterangan saksi dan jejak digital, penyidik meningkatkan status AP dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa AP kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“AP diketahui memiliki peran ganda dalam kasus ini, yaitu sebagai pemeran pria dalam video yang direkam pada 19 Desember 2022, dan sebagai penyebar video tersebut melalui akun Twitter dengan username @bb2638, yang kini telah disuspend. Motif di balik tindakannya adalah rasa sakit hati setelah diputuskan oleh AD, sehingga ia berusaha mempermalukan mantan kekasihnya tersebut dengan menyebarkan video asusila tersebut.” terangnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain sebuah handphone Samsung Galaxy S22, iPhone 8, flashdisk berisi konten asusila, serta laptop merek MSI yang digunakan untuk menyimpan dan menyebarkan konten tersebut.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Polda Metro Jaya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait penyebaran konten yang melanggar kesusilaan di dunia maya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” tegasnya. (*Willy/Zeck*)

Related Posts

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang
TNI-Polri

Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang

Agustus 27, 2025
Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor
TNI-Polri

Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor

Agustus 15, 2025
Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang
Tangerang Raya

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

Agustus 12, 2025
Next Post
PEMUDA PEMUDI KARANG LAYUNG RW 03 NAGRI TENGAH RAYAKAN HUT RI KE-79 DENGAN PERTANDINGAN TENIS MEJA

PEMUDA PEMUDI KARANG LAYUNG RW 03 NAGRI TENGAH RAYAKAN HUT RI KE-79 DENGAN PERTANDINGAN TENIS MEJA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Alisasikan Bansos 300 Rutilahu

Alisasikan Bansos 300 Rutilahu

April 13, 2022
Paripurna Milangkala Purwakarta Istimewa

Paripurna Milangkala Purwakarta Istimewa

Juli 20, 2022
Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar SD Di Kecamatan Hiliduho Lansung Di Pantau Bupati Nias

Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar SD Di Kecamatan Hiliduho Lansung Di Pantau Bupati Nias

Januari 10, 2022
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS

Maret 29, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In