• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPUD Papua Barat Daya Berpotensi Melanggar Aturan, Tim Hukum OC Kaligis Akan Berkomunikasi Dengan KPU Pusat!

fokuslen by fokuslen
September 18, 2024
in Daerah
0
KPUD Papua Barat Daya Berpotensi Melanggar Aturan, Tim Hukum OC Kaligis Akan Berkomunikasi Dengan KPU Pusat!
0
SHARES
28
VIEWS

 

JAKARTA | Fokuslensa.com – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) di berbagai KPU daerah.

Dan pada tanggal 22 September 2024 nanti, KPU seluruh Indonesia pun akan menetapkan seluruh Paslon yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi demokrasi tingkat lokal tersebut.

" data-ad-slot="">

Penetapan Paslon oleh KPU-KPU daerah diprediksi akan banyak menimbulkan sengketa hukum.

Dan, salah satu yang menjadi kajian Caesario David Kaligis, B.Sc, SH, MH, Aria Wicaksana SH dan Ahmad Maulana SH dari Tim Kantor Hukum OC Kaligis adalah menyoroti permasalah yang terjadi di Provinsi Papua Barat Daya.

Hal tersebut disampaikan oleh ketiga orang pengacara tersebut saat menggelar Konferensi Pers pada hari ini, Rabu (18/9), di Jakarta

MENURUT Caesario David Kaligis, bahwa syarat untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua harus mengacu pada Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Baca Juga

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Lanjut dia, dimana pada salah satu poin yang tertuang pada ketentuan tersebut menyatakan bahwa Calon Gubernur/Wakil Gubernur haruslah Orang Asli Papua.

“Dan dalam Peraturan KPU juga menyatakan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya haruslah memperoleh pertimbangan dan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP),” papar David Kaligis

“Hal ini menjadi perhatian dikarenakan Pasca terbitnya Surat Keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya bernomor 10/MPR.PBD/2024 tertanggal 6 September 2024, dimana dalam keputusan tersebut tidak menyetujui salah satu Pasangan Calon Gubernur,” ungkap David Kaligis.

David Kaligis juga menjelaskan bahwa tim nya saat ini telah mendapatkan temuan terkait adanya salah satu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diduga memiliki hutang.

Menurut David Kaligis, syarat untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat ayat (2) huruf k UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Juncto Pasal 14 ayat (2) huruf j PKPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, adalah tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara.

PENEGASAN senada disampaikan oleh .
Aria Wicaksana. Dia pun dan Tim akan mencoba mengawal cita-cita masyarakat Papua Barat Daya untuk dapat merdeka di tanahnya sendiri.

DISEBUTKAN oleh Aria bahwa pihaknya akan terus mengawal ketat, agar sosok kandidat pemimpin kedepan di Pilkada Papua Barat Daya ini, tidak memiliki beban hutang masa lalu.

“Jika tidak dikawal dengan ketat terkait aturan persyaratan yang sudah menjadi ketentuan baku itu, bisa saja membuat pada pemimpin tersebut nantinya ketika terpilih, justru tidak bisa fokus dalam tugas membangun Papua Barat Daya,” ujar Aria Wicaksana.

Lebih jauh disampaikan oleh Aria, bahwa dalam waktu dekat ini, dia bersama rekannya yang tergabung pada Tim Kantor Hukum OC Kaligis, akan berkomunikasi dengan KPU RI terkait tentang kondisi terkini di Papua Barat Daya.

Aria juga menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tepat jika memang dianggap ada potensi pelanggan oleh penyelenggara pilkada.

DITAMBAHKAN oleh Ahmad Maulana, bahwa saat ini masyarakat Papua masih bisa memberikan tanggapan dan masukan masyarakat terkait pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sampai tanggal 18 September 2024 (besok).

“Dimana tanggapan masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan dalam mengesahkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September nanti,” tandas Ahmad Maulana.

(MIO/Network)

Related Posts

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Next Post
Produksi Karya Pasar Nasional : Warga Binaan di Bengkel Kerja Rutan Tangerang

Produksi Karya Pasar Nasional : Warga Binaan di Bengkel Kerja Rutan Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Rasa Kepedulian Terlihat Disini LSM NKRI Bagikan Takjil Secara Gratis 1500 Kepada Masyarakat

Rasa Kepedulian Terlihat Disini LSM NKRI Bagikan Takjil Secara Gratis 1500 Kepada Masyarakat

Mei 10, 2020
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

September 16, 2023
Kadis Pendidikan Kab. Nias Programkan Pembangunan di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o

Kadis Pendidikan Kab. Nias Programkan Pembangunan di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o

Januari 21, 2025
Terima Audiensi LPKSM Putra Siliwangi Menghadirkan Hiswana Migas

Terima Audiensi LPKSM Putra Siliwangi Menghadirkan Hiswana Migas

April 20, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In