• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Lebak Dan Provinsi Diminta Evaluasi Izin Operasi Tambang Pasir Darat Di Kampung Pasir Roko Kecamatan Cimarga 

fokuslen by fokuslen
Februari 29, 2020
in Daerah
0
Pemprov Lebak Dan Provinsi Diminta Evaluasi Izin Operasi Tambang Pasir Darat Di Kampung Pasir Roko Kecamatan Cimarga 
44
SHARES
259
VIEWS
" data-ad-slot="">

Baca Juga

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

 

 

   

Lebak – Fokus Lensa – (24/2/2020), Semua lokasi tambang pasir darat di kawasan pertambangan Pasir Roko, tepatnya di Desa Cimarga Dan Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga tidak memiliki stockfile.

 

Pasalnya, Semua perusahaan ini diketahui menjual pasir basah kepada para pembeli. 

 

Padahal menurut aturan, pasir yang dijual harus kering sebelum diangkut dengan kendaraan.

 

Akibatnya, ruas jalan yang dilalui oleh truk yang mengangkut pasir basah ini menjadi becek dan membahayakan pengguna jalan.

 

Ucok Dan EPI paguyuban Wartawan Dan LSM Cimarga (PWDL) Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Kabupaten Lebak, menanggapi serius soal ini.

 

Menurutnya, evaluasi dan pengawasan tambang yang Tidak memiliki IZIN dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah Lebak provinsi Banten melalui dinas terkait.

 

Hal itu kata Ucok Dan Epi, dimaksudkan agar  tambang tidak keluar dari AMDAL dan Atau UKL-UPL maupun RKTTL (Rencana Kegiatan Tahunan Teknik dan Lingkungan) yang setiap tahun dibuat dan dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Ucapnya

 

Selain itu, usaha tambang yang telah berizin tidak dapat serta merta merasa legalitasnya sudah memenuhi syarat administrasi dan finansial dan kemudian mengabaikan syarat teknik dan lingkungan. Paparnya

 

“Dengan masih adanya pengusaha tambang pasir menjual pasir basah, itu artinya patut diduga ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan di lokasi tambang, oleh karenanya diharapkan pemprov Lebak Dan Propinsi segera mengevaluasi dan memonitoring tambang tersebut, utamanya dalam hal legalisasi, dan unsur teknik serta lingkungan,” ujar,”Ucok Dan Epi, Selasa 

 

Menurutnya, secara kasat mata bahwa perusahaan  tambang pasir tidak kemudian merasa legal dengan izin usahanya sementara mengabaikan unsur lingkungan dan teknik. 

 

Begitu pula dengan pemerintah bahwa menjamin keberlangsungan usaha tambang, lantas mengabaikan kewajiban melindungi rakyatnya.

 

“Selain itu bahwa persoalan teknik dan lingkungan syarat utama legalitas, sebab akibatnya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga fokus pemerintah harus menyeluruh dalam melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang pasir di Cimarga Lebak sehingga tidak ada lagi pihak lain atau masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.

 

Berkaitan dengan penegakan Perda kabupaten Lebak tentang K3 oleh Dinas Pol-PP dan Dishub Pemkab  berani melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan yang sudah ada.

 

“Jadi ada Perda jangan terkesan mandul, jika ada Oknum pengusaha tambang yang nakal misalkan beberapa kali melanggar, sampaikan saja kepada Bupati untuk direkomendasikan Menutup  operasionalnya ke pemprov Lebak ,” tukas Ucok Dan Epi, Masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari  pengusaha tambang pasir tersebut yang diketahui menjual pasir basah.

 

Diberitahukan sebelumnya, lokasi tambang pasir di kawasan Pasir Roko, Desa Cimarga Dan Margajaya, Kecamatan Cimarga kembali menjual pasir basah kepada konsumen.

 

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan sejumlah sopir truk yang berhasil diwawancari  Kemarin Siang.

(Engkos) 

 

Related Posts

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Next Post
Dandim 0510 Tigaraksa Pimpin Langsung Sertijab Danramil Kronjo

Dandim 0510 Tigaraksa Pimpin Langsung Sertijab Danramil Kronjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sediakan Ambulance dan Sarana Prasarana Olah Raga, Kades Serdang Wetan Ingin Masyarakat Hidup Sehat

Sediakan Ambulance dan Sarana Prasarana Olah Raga, Kades Serdang Wetan Ingin Masyarakat Hidup Sehat

Februari 1, 2024
Kabag Ops Dan Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota Lakukan Pengecekan Kesiapan Petugas Pos Pam Pontianak Timur

Kabag Ops Dan Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota Lakukan Pengecekan Kesiapan Petugas Pos Pam Pontianak Timur

Mei 7, 2021
Cetak Wirausaha IKM, Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan Membuat Aneka Kue dan Roti

Cetak Wirausaha IKM, Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan Membuat Aneka Kue dan Roti

Desember 8, 2021
#Percuma Lapor Polisi, LP Kehilangan Mobil di Polres Jakbar Terkesan Diabaikan

#Percuma Lapor Polisi, LP Kehilangan Mobil di Polres Jakbar Terkesan Diabaikan

Desember 9, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In