• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Maraknya Oknum Debt Collector Atau MATEL Meresahkan Masyarakat, Diduga Kebal HUKUM

fokuslen by fokuslen
November 29, 2024
in Kriminal, Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Maraknya Oknum Debt Collector Atau MATEL Meresahkan Masyarakat, Diduga Kebal HUKUM
0
SHARES
111
VIEWS

Baca Juga

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Lagi lagi tentang Debt collector yang mulai meresahkan masyarakat, cara mereka untuk mengambil motor pun mengandung kontroversi, sedangkan Debt collector dilarang melakukan ancaman, kekerasan, dan tekanan secara fisik maupun verbal saat menagih utang atau pun dalam hal penarikan kendaraan. Aturan ini tercantum dalam Pasal 7 POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Tangerang Banten (29/11/2024).

Seperti yang di alami Junaedi (32) korban pengancaman di jalan raya Kronjo oleh oknum Debt collector saat hendak pulang kerja, iya di berhentikan di jalan hingga terjadi perdebatan dengan Debt collector bergaya Polisi itu mengancam dan mengintimidasi korban.

“Perdebatan saya dengan Debt colector karna tidak ada kesopanan saat iya hadang saya di jalan mengintimidasi dan mengancam saya berlaga kaya polisi, saya berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti Oknum Debt collector tersebut dengan Pasal yang sudah tertera dalam KUHP yang mengatur pengancaman oleh debt collector adalah Pasal 281 Ayat (1) KUHP.

Seharusnya pihak terkait yang memperkerjakan atau bekerja sama dengan Debt collector atau Mata elang (MATEL) sekali pun, harus memahami Pasal-pasal Hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Seperti Pasal 351 KUHP untuk penganiayaan, Pasal 365 KUHP untuk Perampasan, Pasal 368 KUHP untuk Pemerasan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP untuk perbuatan yang tidak menyenangkan.
(Andi)

Related Posts

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin
Tangerang Raya

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Oktober 25, 2025
Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan
Daerah

Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

Oktober 24, 2025
Kontraktor Proyek U-Ditch Diduga Berbuat Curang, LipanHam Desak Dinas Perkim untuk Evaluasi
Tangerang Raya

Kontraktor Proyek U-Ditch Diduga Berbuat Curang, LipanHam Desak Dinas Perkim untuk Evaluasi

Oktober 23, 2025
Pemdes Sodong Diduga Tutup Mata Soal Polusi Pabrik, LSM BP2A2N Kecewa Berat
Daerah

Pemdes Sodong Diduga Tutup Mata Soal Polusi Pabrik, LSM BP2A2N Kecewa Berat

Oktober 22, 2025
OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Diduga U-Ditch Tidak Bersertifikasi Standar ISO, LipanHam Akan Layangkan Surat Audiensi ke Kecamatan Panongan
Tangerang Raya

Diduga U-Ditch Tidak Bersertifikasi Standar ISO, LipanHam Akan Layangkan Surat Audiensi ke Kecamatan Panongan

Oktober 22, 2025
Next Post
Pemkab Nias Gelar Ramah Tamah Peringatan HUT Korpri, Harganas dan HKN

Pemkab Nias Gelar Ramah Tamah Peringatan HUT Korpri, Harganas dan HKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kabar Baik Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Hibah Modal

Kabar Baik Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Hibah Modal

Agustus 16, 2020
Gubernur Wahidin Halim fasilitasi Perpulangan Para Mahasiswa Banten dari Tiongkok

Gubernur Wahidin Halim fasilitasi Perpulangan Para Mahasiswa Banten dari Tiongkok

Februari 4, 2020
Indonesia Raih Medali Emas Bulu Tangkis Ganda Putri Olimpiade Tokyo, Ambu Anne: Suatu Kebanggaan Menjelang Hari Kemerdekaan

Indonesia Raih Medali Emas Bulu Tangkis Ganda Putri Olimpiade Tokyo, Ambu Anne: Suatu Kebanggaan Menjelang Hari Kemerdekaan

Agustus 2, 2021
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Kukuhkan Pengurus TP. PKK Kota Gunungsitoli

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Kukuhkan Pengurus TP. PKK Kota Gunungsitoli

Maret 19, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.703)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (928)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Oktober 25, 2025
Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Oktober 25, 2025
Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Oktober 24, 2025
Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

Oktober 24, 2025
Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Oktober 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In