• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

fokuslen by fokuslen
April 15, 2025
in Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
0
SHARES
20
VIEWS

 

TANGERANG – Media Fokuslensa.com – Aksi nekat pelaku bisnis ilegal minuman keras (miras) jenis Ciu berujung pada penggerebekan besar-besaran oleh Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Jatiuwung, Jumat siang (11/4). Bertempat di Perumahan Pondok Makmur, Jalan Bahagia, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, polisi berhasil membongkar home industry yang telah beroperasi selama hampir tiga tahun di tengah permukiman padat penduduk.

Barang bukti yang disita oleh aparat kepolisian meliputi peralatan pembuatan Ciu dari pipa paralon, 10 drum untuk proses fermentasi, serta 200 botol Ciu ukuran 200ml yang siap edar. Tak hanya itu, tiga galon berisi Ciu juga ditemukan di lokasi yang disebut-sebut sebagai pusat produksi ilegal tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat setempat. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, bersama jajarannya, serta melibatkan tokoh masyarakat dan ketua RT/RW setempat.

“Tempat ini sudah beroperasi sejak 2022, dengan produksi mencapai 100 botol Ciu setiap bulan. Peredaran miras jenis Ciu ini menguasai wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, dengan omzet yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2025).

Pelaku, yang diketahui bernama CH alias Alvin (43), mengakui telah menjalankan bisnis haram ini sejak tiga tahun lalu. Dalam pengakuannya, Alvin menyatakan bahwa bisnis produksi Ciu ini dilakukan secara rumahan, menggunakan peralatan sederhana namun efektif. Namun, aksi ilegal ini berakhir setelah polisi berhasil mengungkapnya.

Kapolres Zain menambahkan, penggerebekan ini merupakan langkah besar dalam memerangi peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber utama tindakan kriminal di masyarakat. “Kriminalitas sebagian besar disebabkan oleh pengaruh miras. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya, jika ditemukan,” tegas Zain.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Atas perbuatannya, Alvin dijerat dengan pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, sementara peredaran miras ilegal ini akhirnya berhasil dihentikan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Next Post
Bupati Nias Hadiri Serah Terima Mess Guru SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o

Bupati Nias Hadiri Serah Terima Mess Guru SD Negeri 078481 Uluna'ai Hiligo'o

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Juni 10, 2022
RSUD dr. M. Thomsen Nias : Penundaan Pelayanan USG Karena Kerusakan Alat

RSUD dr. M. Thomsen Nias : Penundaan Pelayanan USG Karena Kerusakan Alat

Desember 24, 2023
Bupati Nias Barat Hadiri Pertemuan KolaborAksi Dengan Menparekraf, Bahas Pengembangan Destinasi Wisata

Bupati Nias Barat Hadiri Pertemuan KolaborAksi Dengan Menparekraf, Bahas Pengembangan Destinasi Wisata

Maret 28, 2023
Haji Beno Benyamin S Dan Para Pelakon Temu Lawak Dari Rumah Live Wisata Virtual Dari Kebun Binatang Ragunan

Haji Beno Benyamin S Dan Para Pelakon Temu Lawak Dari Rumah Live Wisata Virtual Dari Kebun Binatang Ragunan

Mei 27, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In