• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 17, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

fokuslen by fokuslen
Juni 17, 2025
in Tangerang Raya
0
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
0
SHARES
0
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Dugaan pelanggaran perizinan dalam proyek bangunan di Kampung Pabuaran, RT 03 RW 04, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, semakin menguat. Penelusuran lanjutan awak media pada Selasa, 17 Juni 2025, kembali menemukan fakta bahwa kegiatan pembangunan masih terus berlangsung tanpa papan informasi proyek serta tanpa kejelasan status legalitas.

Ironisnya, proyek tersebut tetap berjalan seolah tak tersentuh pengawasan meski pada investigasi sebelumnya telah ditemukan sejumlah pelanggaran: ketiadaan dokumen perizinan, tidak adanya papan proyek, dan pekerja tanpa alat pelindung diri (APD).

Saat awak media kembali mendatangi lokasi, tak satu pun perwakilan pemilik proyek bersedia memberikan keterangan. Sejumlah pekerja yang berada di lapangan hanya menyampaikan bahwa semua urusan proyek telah diserahkan kepada seseorang bernama Pak Erik.

Namun, hingga berita ini kembali diturunkan, Pak Erik tidak pernah merespons permintaan konfirmasi dari awak media, bahkan terkesan memilih bungkam.
Sikap tertutup dari pihak pemilik proyek memperkuat dugaan bahwa bangunan ini memang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Melihat situasi ini, awak media mendesak Camat Jambe, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan menyeluruh. Transparansi perizinan dan penegakan hukum tidak boleh diabaikan, terlebih menyangkut bangunan yang berdiri di wilayah padat penduduk dan berpotensi berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Jika terbukti melanggar, proyek ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sebagaimana diatur dalam:
Pasal 24 dan 45 UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Pasal 46 ayat (1) yang menyatakan bahwa pelanggaran izin yang menyebabkan kerugian pada publik dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp50 miliar.

Masyarakat setempat juga mulai mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan pembangunan tanpa izin yang terus bermunculan. Keberadaan bangunan yang tidak jelas status hukumnya jelas mencederai prinsip tata kelola wilayah yang bersih, transparan, dan sesuai aturan.

Media akan terus memantau dan menindaklanjuti perkembangan kasus ini, sebagai bentuk kontrol sosial agar hukum ditegakkan dan tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas pembangunan ilegal di Kabupaten Tangerang.
(Andi)

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Tangerang Raya

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Juni 16, 2025
Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran
Tangerang Raya

Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran

Juni 16, 2025
Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor
Tangerang Raya

Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor

Juni 10, 2025
Satpol PP Kecamatan Tigaraksa Dinilai Tak Bertaring, Proyek Diduga Ilegal Di Dalam Kawasan PT. XIN ZHI HONG & NOVE Masih Melenggang di Tigaraksa
Tangerang Raya

Satpol PP Kecamatan Tigaraksa Dinilai Tak Bertaring, Proyek Diduga Ilegal Di Dalam Kawasan PT. XIN ZHI HONG & NOVE Masih Melenggang di Tigaraksa

Juni 10, 2025
Next Post
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Presiden Jokowi Berbaju Adat NTT Saat Pimpin Upacara di Istana Merdeka

Presiden Jokowi Berbaju Adat NTT Saat Pimpin Upacara di Istana Merdeka

Agustus 17, 2020
Pemilihan RW Rasa PILPRES di Sukarata Tabayun

Pemilihan RW Rasa PILPRES di Sukarata Tabayun

November 29, 2021
DR. Purwanto M.Pd Kadisdik Purwakarta, Kunjungi SDN 3 Nagri Kidul, Tanamkan Pentingnya Ilmu dan Semangat Belajar

DR. Purwanto M.Pd Kadisdik Purwakarta, Kunjungi SDN 3 Nagri Kidul, Tanamkan Pentingnya Ilmu dan Semangat Belajar

Januari 21, 2025
Bupati Purwakarta Buka Muskab PWRI

Bupati Purwakarta Buka Muskab PWRI

Oktober 25, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In