• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Satpol PP Kecamatan Tigaraksa Dinilai Tak Bertaring, Proyek Diduga Ilegal Di Dalam Kawasan PT. XIN ZHI HONG & NOVE Masih Melenggang di Tigaraksa

fokuslen by fokuslen
Juni 10, 2025
in Tangerang Raya
0
Satpol PP Kecamatan Tigaraksa Dinilai Tak Bertaring, Proyek Diduga Ilegal Di Dalam Kawasan PT. XIN ZHI HONG & NOVE Masih Melenggang di Tigaraksa
0
SHARES
125
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com –  Proyek pembangunan didalam kawasan PT. XIN ZHI HONG dan Nove yang diduga belum berizin di Kampung Muncung, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa kembali menuai kritik tajam dari publik. Meski dilaporkan belum mengantongi IMB/PBG, proyek tersebut terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Meski Satpol PP Kecamatan Tigaraksa melalui Kasie Trantib telah turun langsung ke lokasi, proyek tetap beraktivitas seperti tak tersentuh hukum. Lemahnya penindakan langsung di lapangan membuat publik bertanya: apakah Satpol PP hanya jadi juru foto dan pelapor? Selasa,10 Juni 2025.

" data-ad-slot="">

Kasie Trantib Kecamatan Tigaraksa M.Suro mengakui mengatakan bahwa proyek belum ada IMB/PBG yang sah.

Pihaknya sudah melaporkan ke dinas-dinas terkait seperti DTRB dan DPMPTSP.
Penindakan seperti penyegelan atau penghentian kegiatan adalah kewenangan Satpol PP Kabupaten, PPNS, dan instansi lain ” Ujar Kasie M.Suro saat di konfirmasi awak media pada Kamis,5 Juni 2025.

Namun, publik menilai, klaim ini seolah menjadi tameng atas ketidakmampuan bertindak di lapangan.

“Kalau Satpol PP hanya sebatas lapor dan kirim dokumentasi, lalu siapa yang bisa mencegah pembangunan ilegal? Bukankah Trantib Kecamatan punya kewenangan minimal melakukan peneguran tertulis atau rekomendasi penghentian sementara?” ujar seorang tokoh masyarakat Tigaraksa yang enggan disebut namanya.

Baca Juga

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Kritik pun mencuat bahwa Satpol PP Kecamatan kerap galak terhadap PKL atau bangunan kecil milik rakyat kecil, tapi melempem jika berhadapan dengan korporasi besar. Ini menimbulkan kesan ketimpangan penegakan aturan di lapangan.

“Jangan sampai Satpol PP hanya berani membongkar lapak warung atau gerobak, tapi bungkam saat berhadapan dengan perusahaan modal besar,” cetus warga.

Disebut-sebut pemilik proyek merupakan warga keturunan Korea yang sudah menjadi WNI sejak 30 tahun lalu. Namun hal ini bukan alasan untuk mengabaikan aturan. Semua pihak, baik lokal maupun WNA yang telah menjadi WNI, wajib mematuhi perizinan yang berlaku.

Satpol PP Kecamatan lebih proaktif dan tak cuci tangan hanya dengan dalih ‘sudah lapor’.

Satpol PP Kabupaten segera turun bersama PPNS untuk menyegel atau menghentikan proyek jika terbukti tak berizin.

DTRB dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang diminta segera buka suara soal status legal proyek ini.

Jika penegakan hukum hanya berjalan selektif, kepercayaan publik terhadap aparatur akan runtuh. Ini juga akan membuka celah bagi proyek-proyek nakal lainnya untuk mengikuti jejak yang sama: membangun dulu, urus izin belakangan atau tak sama sekali.
( AJ )

Related Posts

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Next Post
Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor

Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemko Gunungsitoli Ikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak

Pemko Gunungsitoli Ikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak

Juni 16, 2022
Kemenag Kab. Asahan Gelar Upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke-74

Kemenag Kab. Asahan Gelar Upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke-74

Januari 3, 2020
MERIAHKAN HUT KE-78 KEMRI TAHUN 2023 PEMKAB NIAS LAKSANAKAN SEPEDA SANTAI

MERIAHKAN HUT KE-78 KEMRI TAHUN 2023 PEMKAB NIAS LAKSANAKAN SEPEDA SANTAI

Agustus 16, 2023
Sasar Ribuan Akseptor, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan KB Serentak

Sasar Ribuan Akseptor, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan KB Serentak

Juli 9, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.431)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (379)
  • Olah Raga (66)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (120)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.088)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

Oktober 7, 2026
Rehabilitasi Bale Titirah Disorot Tajam Sastra Saputra Ketua FKD Transparansi Proyek hingga K3 dan BPJS Pekerja Dipertanyakan

Rehabilitasi Bale Titirah Disorot Tajam Sastra Saputra Ketua FKD Transparansi Proyek hingga K3 dan BPJS Pekerja Dipertanyakan

Oktober 7, 2026
Mulai TMMD 130, Dandim 0213/Nias Bersama Ketua DPRD Nias Laksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat

Mulai TMMD 130, Dandim 0213/Nias Bersama Ketua DPRD Nias Laksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat

Oktober 7, 2026
SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

Oktober 7, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In