Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Mohammad Nur Kholis yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lagi-lagi terindikasi menjadi ladang korupsi para kontraktor nakal. Kamis, 04/09/2025.
Bagaimana tidak, proyek aspirasinya tersebut yang tersebar disejumlah titik lokasi di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang secara serentak jatuh kepada penyedia jasa yang tidak profesional. Sehingga hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitas yang semestinya.
Salah satunya seperti proyek pemasangan paving blok di RT/01 RW/04 Desa Palasari, Kecamatan Legok, dimana Lapis Pondasi Bawah (LPB) pada kegiatan tersebut diduga tidak menggunakan base course sebagai amparanya, melainkan disiasatinya dengan pasir abu.
Akibat tidak adanya pemadatan dan agregat maka itu akan mengurangi segi daya kekuatannya, karena tekstur tanah yang labil akan membuat paving blok mudah bergeser dan bergelombang, sehingga menurunkan spesifikasinya.
Ditempat yang berbeda, yakni proyek paving blok di Perumahan Griya Permai, Caringin, Kecamatan Legok, tepatnya di area Blok J yang hingga detik ini belum diketahui milik siapa juga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya.
Bahkan kedua lokasi ini tidak memasang papan informasi sebagai transparansi publik, kuat dugaan hal itu dilakukan kontraktor untuk mengelabui penggiat kontrol sosial, supaya segala bentuk kecurangan yang dilakukan tidak terendus oleh media masa.
Masih senada, proyek U-ditch di RW/04 dan RW/01 Desa Caringin, Kecamatan Legok yang dilaksanakan oleh CV. Tiga Benih Big diduga tak luput menjadi sasaran para pencuri uang rakyat. Karena pelaksanaanya juga terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari hasil penelusuran wartawan bahwa kegiatan uditch tersebut diduga banyak sekali pelanggaran dan penyelewengan anggaran, seperti tidak adanya dudukan mortar pada Lapis Pondasi Bawah (LPB) hingga mengabaikan Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3).
Saat dijumpai, salah seorang pekerja paving blok di Palasari menyebutkan bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya tersebut diduga seseorang bernama Farius, namun yang bertanggung jawab dilapangan adalah Taufik yakni dari staff desa.
“Kalau nggak salah pelaksananya Farius, kalau yang mengondisikan Taufik, silahkan konfirmasi saja ke beliau ya,” beber pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menyikapi hal ini, LSM LipanHam DPD Provinsi Banten, Jepri sangat menyayangkan kontraktor yang terindikasi melakukan kecurangan. Sehingga proyek yang dikerjakan hasilnya tidak dapat maksimal.
“Untuk dewan, jika memang ini Aspirasinya, tolong lebih selektif lagi dalam memilih penyedia jasa, jangan sampai proyek pemerintah untuk kemajuan pembangunan jatuh kepada kontraktor yang kurang profesional, alhasil kegiatan fisik pemerintah ini hanya menjadi azas manfaat dan dijadikan lahan untuk korupsi,” ujar Jepri kepada Wartawan. 04/09.
Jika tidak ada evaluasi kata Jepri, LipanHam akan melaporkan tindak penyimpangan ini ke Aparatur Penegak Hukum (APH) tingkat Provinsi Banten, agar dilakukannya audit serta pemeriksaan secara Forensik.
Sampai berita ini diterbitkan, Mohammad Nur Kholis Anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























