• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa

fokuslen by fokuslen
September 18, 2025
in Daerah
0
Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa
0
SHARES
59
VIEWS

 

Bogor – Media Fokuslensa.com – Menyikapi adanya pemberitaan mengenai aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di wilayah Kampung Grobog, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Camat Tenjo Yudi Utomo S.IP, M.Si langsung mengambil langkah cepat dan tegas.

Pada Kamis (18/9/2025), Camat Tenjo melalui Satpol PP Kecamatan Tenjo menurunkan tim untuk meninjau lokasi galian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas galian tersebut karena dinilai tidak mengantongi izin resmi.

" data-ad-slot="">

Dalam keterangannya melalui pesan singkat kepada awak media, Yudi Utomo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada aktivitas yang melanggar aturan di wilayahnya.

“Kami siap merespon cepat setiap laporan maupun pemberitaan yang masuk. Begitu mendapat informasi, saya langsung instruksikan Satpol PP untuk turun ke lokasi, meninjau, memeriksa, dan mengambil langkah tegas,” ujar Camat Tenjo.

Aktivitas galian tanah tidak boleh dilakukan sembarangan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian tanah, wajib memiliki izin usaha yang sah dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Selain itu, kegiatan galian ilegal juga berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang ketertiban umum serta pengelolaan lingkungan hidup, mengingat dampak yang ditimbulkan bisa merugikan masyarakat luas.

Baca Juga

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Kepala Satpol PP Kecamatan Tenjo yang memimpin langsung penutupan tersebut mengatakan bahwa pihaknya bertindak sesuai arahan camat.“Kami langsung turun ke lokasi setelah mendapat instruksi dari Camat Tenjo. Setelah diperiksa, benar aktivitas galian ini tidak memiliki izin resmi sehingga langsung kami hentikan. Tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah titik rawan aktivitas galian tanah di Kecamatan Tenjo.

Galian tanah yang tidak berizin kerap menimbulkan berbagai masalah serius, seperti kerusakan lingkungan, longsor dan banjir akibat perubahan konstur tanah, polusi udara dan jalan rusak akibat lalu lintas truk pengangkut tanah yang berlebihan.

Ancaman keselamatan warga, karena lokasi galian yang tidak dikelola dengan standar keamanan rawan menimbulkan kecelakaan.

“Pemerintah Kecamatan Tenjo tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas terkait, serta pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti temuan ini,” tambah Camat Yudi Utomo.

Camat Tenjo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah rawan aktivitas galian tanah. Ia meminta para kepala desa dan aparatur wilayah untuk ikut serta mengawasi serta segera melaporkan bila ada indikasi kegiatan serupa.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif melaporkan bila menemukan praktik galian tanah ilegal. Pemerintah tidak akan tinggal diam, karena menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dengan adanya penutupan galian ilegal ini, Camat Tenjo menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum di wilayahnya.
(Andi jk)

Related Posts

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel
Daerah

Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel

November 10, 2025
BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI

November 10, 2025
Next Post
Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG

Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Peduli Sesama, DPD Gelora Kabupaten Serang Bagikan Sembako

Peduli Sesama, DPD Gelora Kabupaten Serang Bagikan Sembako

Mei 9, 2020
Diduga Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang Pungut Uang Kamar WBP

Diduga Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang Pungut Uang Kamar WBP

Maret 3, 2024
Hampir Satu Bulan Ibu Mudah Tak Kunjung Pulang

Hampir Satu Bulan Ibu Mudah Tak Kunjung Pulang

Desember 20, 2020
Alisasikan Bansos 300 Rutilahu

Alisasikan Bansos 300 Rutilahu

April 13, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.749)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In