• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Radiusnya Sangat Dekat Dengan Sekolah, Pembangunan Menara BTS di Peusar Berpotensi Mengancam Keselamatan Anak-Anak

fokuslen by fokuslen
Oktober 28, 2025
in Daerah, Tangerang Raya
0
Radiusnya Sangat Dekat Dengan Sekolah, Pembangunan Menara BTS di Peusar Berpotensi Mengancam Keselamatan Anak-Anak
0
SHARES
43
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Pembangunan Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Kampung Sempur Kulon, RT/03 RW/03, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga didirikan dekat dengan gedung sekolah. Selasa, 28/10/2025.

Tentu saja pembangunan menara BTS yang tidak memiliki standar radius jarak aman akan mengancam keselamatan warga, lebih khususnya anak-anak sekolah, mengingat menara dibangun di area pemukiman padat penduduk, selain itu bahaya radiasi yang dipancarkan oleh menara BTS tersebut sangat berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

" data-ad-slot="">

Berdasarkan informasi warga sekitar bahwa tanah yang dijadikan lokasi pembangunan menara BTS tersebut sebelumnya adalah sebuah rumah kontrakan milik warga, lalu tanahnya dibeli oleh Kepala Desa Peusar, setelah itu rumah kontrakannya dirobohkan dan dibangun menara BTS.

“Sudah dibeli oleh pak Lurah, tadinya kontrakan, dapat si kompensasi mah,” ujar pria paruh baya yang tidak menyebutkan namanya kepada Wartawan.

Sementara, Dede Nurhadi, Kepala Desa Peusar saat dikonfirmasi mengenai Izin Lingkungan dan Izin Warga (IW) dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak perusahaan BTS melalui Ketua RT sudah melakukan sosialisasi dan meminta tanda tangan IW.

“Nanti kita tanyakan ke orang BTS nya, nanti IW Arsip Desa kita cari dulu,” ujar Dede melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT FRAKSI DPRD ATAS LKPJ TA 2025

BUPATI NIAS SAMPAIKAN SAMBUTAN PADA RAPAT PARIPURNA PENETAPAN KEPUTUSAN DPRD ATAS LKPJ TA 2025

Dede pun membenarkan bahwa tanah lokasi pembangunan menara BTS adalah miliknya dan dia menyarankan untuk menghubungi seseorang yang bernama Robby yakni Binamas Desa Peusar untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Ke nomor itu pak, itu orang lapangannya,” jelas Kades kepada Wartawan.

Namun, Robby seseorang yang diduga membekingi pembangunan menara BTS saat dikonfirmasi dia tidak merespon.

Perlu diketahui bahwa izin pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) meliputi izin administratif (seperti dokumen kepemilikan lahan dan identitas pemohon), izin lingkungan dari warga sekitar.

Selain itu, izin teknis yang mencakup rekomendasi dari Diskominfo dan persetujuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) serta izin dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Perlu digarisbawahi, izin yang sangat rentan dimanipulasi adalah izin warga, karena KTP dan tanda tangan warga terdampak yang bertempat tinggal dalam radius jarak tertentu harus menyertakan dokumen asli mereka kepada SITAC (Site Acquisition). Jika ada salah satu berkas yang dipalsukan, maka perilaku mereka dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

Sedangkan, SITAC (Site Acquisition) pembangunan Menara BTS di Desa Peusar belum sempat dihubungi, karena minimnya informasi yang menyulitkan untuk konfirmasi kepadanya. Bahkan Kepala Desa Peusar seakan enggan untuk memberikan informasi mengenai penanggung jawab perusahaan ini.

Sampai berita ini diterbitkan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

( Cahyo )

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT FRAKSI DPRD ATAS LKPJ TA 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT FRAKSI DPRD ATAS LKPJ TA 2025

April 24, 2026
BUPATI NIAS SAMPAIKAN SAMBUTAN PADA RAPAT PARIPURNA PENETAPAN KEPUTUSAN DPRD ATAS LKPJ TA 2025
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN SAMBUTAN PADA RAPAT PARIPURNA PENETAPAN KEPUTUSAN DPRD ATAS LKPJ TA 2025

April 24, 2026
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Daerah

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

April 24, 2026
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

April 24, 2026
Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas
Daerah

Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas

April 24, 2026
Uang Rakyat Dihamburkan, Proyek Berkualitas Buruk Terkesan Lumrah, Integritas Camat Panongan Dipertaruhkan
Daerah

Uang Rakyat Dihamburkan, Proyek Berkualitas Buruk Terkesan Lumrah, Integritas Camat Panongan Dipertaruhkan

April 23, 2026
Next Post
Akpersi DPC Bogor Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Kabupaten Bogor

Akpersi DPC Bogor Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Diduga Tabrak perda dan undang undang Penanggung jawab kegiatan bisa dipenjarakan ?

Diduga Tabrak perda dan undang undang Penanggung jawab kegiatan bisa dipenjarakan ?

Agustus 30, 2022
Pemkab Purwakarta Realisasikan Bantuan Rutilahu dari DAK Bidang Perkim TA 2021

Pemkab Purwakarta Realisasikan Bantuan Rutilahu dari DAK Bidang Perkim TA 2021

November 29, 2021
Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Bupati Purwakarta Geser 34 Pejabat

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Bupati Purwakarta Geser 34 Pejabat

April 7, 2022
Dengan Ritual Yang Cukup Menegangkan Akhirnya Siluman Penghuni Pohon Besar Kiara Desa Cikaobandung Berhasil Dipindahkan

Dengan Ritual Yang Cukup Menegangkan Akhirnya Siluman Penghuni Pohon Besar Kiara Desa Cikaobandung Berhasil Dipindahkan

September 6, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.087)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.024)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT FRAKSI DPRD ATAS LKPJ TA 2025

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT FRAKSI DPRD ATAS LKPJ TA 2025

April 24, 2026
BUPATI NIAS SAMPAIKAN SAMBUTAN PADA RAPAT PARIPURNA PENETAPAN KEPUTUSAN DPRD ATAS LKPJ TA 2025

BUPATI NIAS SAMPAIKAN SAMBUTAN PADA RAPAT PARIPURNA PENETAPAN KEPUTUSAN DPRD ATAS LKPJ TA 2025

April 24, 2026
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

April 24, 2026
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

April 24, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT FRAKSI DPRD ATAS LKPJ TA 2025

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT FRAKSI DPRD ATAS LKPJ TA 2025

April 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In