Tangerang – media fokuslensa.com – Tak semestinya jabatan Camat dijadikan kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang, bahkan tak jarang jabatan seperti Camat ini disalahgunakan untuk memperkaya diri atau mungkin sekedar untuk mencari keuntungan pribadi. Kamis, 23/04/2026.
Tentu saja hal-hal demikian sangat bertentangan dengan prinsip pejabat publik sebagai abdi negara yang menjunjung tinggi integritas, amanah, kejujuran, ketegasan serta tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat.
“Pejabat pemerintah itu digaji oleh pajak rakyat, jadi kalian wahai para pejabat jangan sombong dengan jabatanmu, karena jabatan yang sekarang kalian duduki itu merupakan amanah dari rakyat, jadi jangan pernah sekali-kali untuk mengkhianati rakyat”
Tak ubahnya seperti Plt. Camat Panongan, Chaidir yang sikapnya terkesan kurang peduli atau abai dengan pembangunan yang kualitasnya buruk, bahkan dirinya seakan-akan menutup diri terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga indikasi-indikasi penyimpangan dibiarkan tumbuh liar tanpa adanya evaluasi atau pencegahan.
Seperti salah satunya yakni proyek U-Ditch di Kampung Ranca Serdang, Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Matahari Terbit Pagi, dimana material yang digunakan kualitasnya bisa dibilang dibawah standar.
Namun apa yang terjadi, sikap Camat justru terkesan datar, dingin tanpa respon, diam membisu tanpa ketegasan, alergi terhadap kritik publik dan seakan melupakan tanggungjawab nya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Camat yang tidak bisa memprioritaskan kepentingan masyarakat apakah masih pantas menikmati fasilitas, gaji plus tunjangan yang diberikan rakyat kepadanya.
Sementara, beberapa proyek pagu anggaran Kecamatan Panongan yang diduga berkualitas buruk, bahkan diantaranya berpotensi tidak memberikan solusi atau manfaat jangka panjang buat masyarakat, namun Camat Panongan seakan disfungsi jabatan, dia lebih memilih diam duduk manis mengabaikan indikasi segala bentuk indikasi penyimpangan anggaran.
Harusnya, kritik dan saran yang datang kepadanya menjadi wujud intropeksi diri serta sebagai renungan untuk koreksi kinerjanya, jangan malah sebaliknya, setelah mendapat kritik tajam malah bersikap cuek, tidak peduli, apalagi statusnya sebagai pejabat publik sikap demikian harus dibuang jauh-jauh serta harus lebih bijak dalam mengambil langkah dan keputusan.
Menanggapi hal ini, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten menilai bahwa sikap Camat Panongan kurang tegas dalam mengevaluasi proyek yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi standar dan kualitasnya.
“Kalau ada indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek kok seperti pura-pura nggak tahu, harusnya jadi pejabat publik itu responnya cepat, jika ada yang perlu diperbaiki ya segera mungkin bertindak, jangan malah kesannya melakukan pembiaran, PPTK nya juga sama tidak berfungsi sebagai mestinya,” ujarnya.
Lantas kata Jepri, apa gunanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan kalau proyek yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ada teguran, tidak ada evaluasi, bahkan tidak ada pencegahan terhadap penyimpangan anggaran.
“Sekali-sekali turun kelapangan, biar tahu kondisi lapangan bagaimana, apakah kritik sosial kontrol ini beneran terjadi atau mengada-ngada, sekelas gubernur saja monitoring langsung ke lokasi pekerjaan biar hasilnya bisa maksimal, masa sekelas Camat dan PPTK Kecamatan sulit amat untuk kroscek pekerjaan, apa niatnya cuma buang-buang anggaran,”imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Plt Camat Panongan saat dikonfirmasi belum memberikan respon dan jawaban.
(Cahyo)























